Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ini Penyebab Perda Pajak Daerah Riau Belum Bisa Dipergunakan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda Pajak DPRD Riau, Sugeng Pranoto, mengatakan, pihaknya saat ini terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Riau terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) menyikapi Revisi Perda Pajak.
Sugeng mengatakan, dari informasi yang diperolehnya, Pergub dari Perda yang sudah disahkan tersebut agak terkendala karena ada Peraturan Pemerintah (PP) yang harus disesuaikan dengan Perda baru direvisi ini.
"Jadi Perda itu kita selesaikan pada November kemarin, per Januari ada PP soal pajak daerah, makanya kita tidak bisa buat Pergub-nya," kata Sugeng, dilansir dari CAKAPLAH.com, Kamis (17/3/2022).
Anggota Komisi III DPRD Riau ini meminta Pemprov Riau melalui Bapenda Riau, bisa menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya ada harmonisasi antara Perda yang sudah dibuat dengan PP terkait.
"Kita dorong supaya Bapenda bisa mempercepat langkah ini, agar masyarakat tidak menunggu lama. Saya berharapnya tentu Bulan April sudah siap," cakapnya lagi
Lebih jauh, Sugeng mengatakan, dirinya tidak ingin terburu-buru, karena bagaimanapun Perda ini harus disesuaikan dengan PP. Jangan sampai nanti menabrak, Pergub-nya menjadi bermasalah.**
.png)

Berita Lainnya
Komisi I DPRD Inhil Ingatkan Desa Tidak Pilih Kasih Bantu Masyarakat
Pemda Riau Diminta Tak Lengah Karhutla di Tengah Corona
Pansus BPBD Pertajam Pembahasan Ranperda pada Rapat Perdana
32 Desa di Inhil Usulkan Pemekaran, Mu'ammar : Belum Ada Tindaklanjut Pemda
Dewan Usul Dua Opsi Jika Belajar Tatap Muka Dilanjutkan di Tengah Pandemi
KUPA-PPAS APBD-P Inhil 2020 Disepkati Sebesar Rp2,2 Triliun
Anggota DPRD Riau Hadiri Acara Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Menteri ART/BPN
Pimpinan DPRD Masih Berharap Kemendagri Pilih Hambali Jadi Pj Walikota Pekanbaru
Anggota DPRD Hadiri Pelepasan Keberangkatan Jemaah Haji Bengkalis
Reses H Dani M Nursalam di Pulau Palas, Masyarakat Usulkan Pembangunan Tanggul Sepanjang 20 KM
Di Akhir Masa Jabatan Gubri Beragkat ke Jerman, Ini Kata DPRD Riau
Dihadiri Gubri Edy Natar, Wakil Ketua DPRD Riau Pimpin Rapat Paripurna