Pilihan
Ini Penyebab Perda Pajak Daerah Riau Belum Bisa Dipergunakan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda Pajak DPRD Riau, Sugeng Pranoto, mengatakan, pihaknya saat ini terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Riau terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) menyikapi Revisi Perda Pajak.
Sugeng mengatakan, dari informasi yang diperolehnya, Pergub dari Perda yang sudah disahkan tersebut agak terkendala karena ada Peraturan Pemerintah (PP) yang harus disesuaikan dengan Perda baru direvisi ini.
"Jadi Perda itu kita selesaikan pada November kemarin, per Januari ada PP soal pajak daerah, makanya kita tidak bisa buat Pergub-nya," kata Sugeng, dilansir dari CAKAPLAH.com, Kamis (17/3/2022).
Anggota Komisi III DPRD Riau ini meminta Pemprov Riau melalui Bapenda Riau, bisa menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya ada harmonisasi antara Perda yang sudah dibuat dengan PP terkait.
"Kita dorong supaya Bapenda bisa mempercepat langkah ini, agar masyarakat tidak menunggu lama. Saya berharapnya tentu Bulan April sudah siap," cakapnya lagi
Lebih jauh, Sugeng mengatakan, dirinya tidak ingin terburu-buru, karena bagaimanapun Perda ini harus disesuaikan dengan PP. Jangan sampai nanti menabrak, Pergub-nya menjadi bermasalah.**
.png)

Berita Lainnya
Sulit Koordinasi, Warga Laporkan Anggota DPRD Dapil Rohul ke BK
THL DLHK Pekanbaru Dipecat Sepihak, DPRD Akan Tindak Lanjuti
Jumlah Faskes Milik Pemerintah Kurang, DPRD Riau: Mau Operasi Antre Berbulan-bulan
Syahrul Aidi Gelar Sosialisasi Empat Pilar dan Silaturrahmi dengan Insan Pers Kampar
DPRD Bengkalis Setujui Agenda Perubahan Propemperda Tahun 2024
Maju Pileg, Kepala Daerah Harus Berhenti Sebelum Batas Akhir Pencermatan DCT
Mangkir Lagi dari Rapat, Dewan Sebut Kadis Perkim Inhil 'Mencla-Mencle'
DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah PAW dari Fraksi Gabungan
DPRD Riau Siapkan Formasi Kendaraan ODOL
Rapat Paripurna DPRD Kampar Kedua, Penjelasan Tentang Lima Ranperda
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gelar Rapat Kerja Guna Membahas RPJMD