Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ini Penyebab Perda Pajak Daerah Riau Belum Bisa Dipergunakan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda Pajak DPRD Riau, Sugeng Pranoto, mengatakan, pihaknya saat ini terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Riau terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) menyikapi Revisi Perda Pajak.
Sugeng mengatakan, dari informasi yang diperolehnya, Pergub dari Perda yang sudah disahkan tersebut agak terkendala karena ada Peraturan Pemerintah (PP) yang harus disesuaikan dengan Perda baru direvisi ini.
"Jadi Perda itu kita selesaikan pada November kemarin, per Januari ada PP soal pajak daerah, makanya kita tidak bisa buat Pergub-nya," kata Sugeng, dilansir dari CAKAPLAH.com, Kamis (17/3/2022).
Anggota Komisi III DPRD Riau ini meminta Pemprov Riau melalui Bapenda Riau, bisa menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya ada harmonisasi antara Perda yang sudah dibuat dengan PP terkait.
"Kita dorong supaya Bapenda bisa mempercepat langkah ini, agar masyarakat tidak menunggu lama. Saya berharapnya tentu Bulan April sudah siap," cakapnya lagi
Lebih jauh, Sugeng mengatakan, dirinya tidak ingin terburu-buru, karena bagaimanapun Perda ini harus disesuaikan dengan PP. Jangan sampai nanti menabrak, Pergub-nya menjadi bermasalah.**
Berita Lainnya
Berikut Rincian 9 Propemperda Yang di Sahkan DPRD Riau Jadi Perda
H Dani M Nursalam Ingatkan Pemprov Segera Mulai Proses Kegiatan 2020
Tidak Tebang Pilih, Ketua DPRD Riau: Masa Masjid Ditutup, Karaoke Buka
Marwadi Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Kuansing
Inhil Rencanakan Pilkades Sistem E - Voting
Terkait Pengoperasian Pelabuhan Parit 21, DPRD Inhil Gelar RDP Bersama PT KIG
Pembahasan APBD Murni 2022 Ditunda, DPRD Riau Fokus Maraton APBDP 2021 APBD-P
Yulisman Minta Kepolisian Tindak Tegas Oknum Penyelewenangan Solar di Riau
Selain Pembahasan RAPBD TA 2022, Anggota DPRD Kampar Gelar Hering dengan SKPD
Masih Ada 3 Kecamatan di Riau Belum Tersentuh Listrik PLN
H Dani Ingatkan Pemprov Riau Tidak Kurangin Belanja Kepentingan Publik
Berkunjung ke Dapil Masing-masing, Komisi II Bagikan Budikdamber