Abdul Wahid Dorong FPKB di Riau Sahkan Perda Pondok Pesantren


INDOVIZKA.COM- Anggota DPR RI H. Abdul Wahid terus mendorong seluruh Fraksi PKB di Provinsi Riau untuk melanjutkan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren (Ponpes).

Hal tersebut disampaikan Abdul Wahid karena Pondok Pesantren saat ini sudah memiliki Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren. 

"Agenda utama Fraksi PKB memberikan perhantian khusus bagi pesantren, setelah memperjuangkan UU Pesantren disahkan beberapa waktu lalu, kita sedang dorong FPKB di semua daerah untuk melanjutkan disahkannya Perda Pesantren" ujar H Abdul Wahid, saat bersilaturahmi dengan masyarakat Kelurahan Seberang Tembilahan, Minggu, (8/3/2020).

Ponpes saat ini, dikatakan Wahid, sudah diakui sebagi pendidikan formal yang secara administrasi sama dengan sekolah formal lainnya.

"Ponpes juga sudah mendapatkan perhatian anggaran dari pemerintahan, sebab kita tau berakhlaknya bangsa ini pesantrenlah penopangnya dan menjadi ujung tombak  perjuangan kemerdekaan bangsa ini," kata Anggota Komisi VII DPR RI ini.

Dalam sambutannya pada kesempatan itu, H. Abdul Wahid juga menyampaikan peluang anggaran di pusat yang bisa dijemput untuk menunjang pembangunan daerah.

" Pemerintah Pusat menyediakan begitu banyak anggaran untuk mendukung pembangunan di daerah, kami turun selain menkaga silaturahmi juga ingin menyerap aspirasi masyarakat yang nanti akan kita dorong menjadi program di Pemerintahan," jelas Wahid.

Turut  hadir mendampingi dalam kunjungan Abdul Wahid tersebuti, Anggota DPRD Provinsi Riau sekaligus Ketua DPC PKB Inhil H. Dani M Nursalam dan Ketua Fraksi PKB DPRD Inhil Iwan Taruna, ST.(san)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar