GRANAT Pekanbaru Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba

Pemusnahan puluhan kilogram narkoba oleh Polda Riau.

PEKANBARU - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Kota Pekanbaru, Mulyadi R Manalu, SH, mengapresiasi kinerja personel Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam mengungkap kasus terbesar jaringan narkoba di wilayah Riau. Berharap, generasi penerus bangsa ini dapat terhindar dari pengaruh narkoba. 

"Atas prestasi dalam pengungakapan ini, kami apresiasi kinerja Polda Riau dan jajaran. Karena sukses gagalkan peredaran narkoba di tengah-tengah lingkungan masyarakat," ujar Mulyadi kepada awak media, Rabu (24/6/2020). 

Dalam kegiatan pemusnahan narkoba yang digelar di kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Riau, di Jalan Diponegoro Pekanbaru, turut dihadiri Kapolda Riau, Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution, Ketua LAM Riau, Ketua GRANAT Pekanbaru. Serta pejabat utama Polda Riau.

"Tadi kita mendengar kata Kapolda Riau, bapak Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, bahwa Riau telah masuki zona merah peredaran narkoba," kata Maulyadi. 

Menurut Mulyadi, di tengah pandemi Covid-19 ini banyak para pelaku kejahatan, terutama pengedar narkoba lebih aktif melakukan aksinya. Terbukti, dari hasil pengungkapan ini terhitung sejak satu bulan terakhir. 

"Kita liat, pengedar narkoba ini lebih aktif disaat kondisi pandemi Covid-19 dari hasil pengungkapan Polda tadi. Artinya, mereka memanfaatkan keadaan. Terlebih di wilayah Rohil, Dumai dan Bengkalis," terang Mulyadi. 

Sementara itu, pria berambut gondrong ini yang juga merupakan seorang Kuasa Hukum (Pengacara), ingin pihak kepolisin dan BNN tetap melakukan pengawasan di sektor tempat-tempat rawan peredaran narkoba. 

"Jadi pihak polisi dan BNN, mohon tetap melakukan pengawasan dan menyisir seluruh wilayah Provinsi Riau dari peredaran narkoba agar generasi bangsa ini dapat terhindar dan tak terjerumus pengaruh lingkaran hitam," imbuh Mulyadi. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar