Pilihan
Gamelan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO
JAKARTA (INDOVIZKA) - Alat musik tradisional Jawa, Gamelan masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan kabar tersebut disampaikan dari Kantor pusat UNESCO di Paris.
"Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB yang mengurusi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO," kata Jokowi dikutip dalam akun instagramnya, Rabu (15/12).
Jokowi bangga atas penetapan tersebut. Dia mengatakan gamelan sudah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia serta terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Gamelan juga memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia," ungkapnya.
Mantan Wali Kota Solo tersebut juga menjelaskan Indonesia akan terus melestarikan gamelan melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non formal. Mulai dari festival, pawai, pertunjukan, dan pertukaran budaya.
"Gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke-12 yang telah tercantum dalam daftar WBTB UNESCO setelah wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal pinisi, tradisi pencak silat, dan pantun," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Menhub Minta Dana Rp582 Miliar untuk Kembangkan Sistem Transportasi di Ibu Kota Baru
Utang Pemerintah Indonesia di Era Jokowi Naik Lagi, per September 2021 Rp 6.711 T
Foto KTP-el Bisa Diganti, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Dorong Stabilitas Harga Kelapa, Abdul Wahid Kunjungi PT Pulau Sambu
Airlangga Yakinkan Pengusaha untuk Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia
Siap-siap! Minggu Depan Bakal Ada Demo Buruh Besar-besaran soal BBM
Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan
Abdul Wahid Sebut RUU Provinsi Riau Merupakan Otonomi Khusus Bagi Riau
Token Listrik PLN Gratis Agustus 2021, Begini Cara Dapatkannya!
Gerbang Tani Riau Sayangkan Rencana Pemerintah Impor Beras 1,5 Ton
Sengketa Tanah Jadi Biang Keladi Terhambatnya Penerbitan Sertifikat Lahan
Sudah 72 Jam Lebih, TNI Fokus Cari KRI Nanggala-402