Buruh se-Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM, Pekanbaru Juga

Presiden KSPI, Said Iqbal.(foto: int)

JAKARTA - Pasca kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah per hari ini Sabtu (3/9/2022) siang tadi, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh berencana menggelar aksi besar-besaran pada Selasa (6/9/2022) pekan depan.

Rencana aksi besar-besaran buruh itu untuk menolak kenaikan harga BBM. "Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada 6 September 2022," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dilansir republika.co.id.

"Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian," tambahnya.

Tidak hanya di Jakarta, aksi besar-besaran para buruh menolak kenaikan BBM ini juga akan digelar di sejumlah daerah, yakni Bandung, Semarang, Surabay, Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Pekanbaru dan Bengkulu.

Kemudian di daerah Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, Gorontalo, Sulawesi Utara, Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan bahkan buruh di Jayapura juga akan ikut menggelar aksi menolak kenaikan BBM ini.

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisasi aksi lanjut dengan mengusung isu antara lain, tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," tegasnya.

Said Iqbal menuturkan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan BBM tersebut. Pertama, kenaikan BBM akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.  

"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," tuturnya.

Di sisi lain, sebut Said Iqbal, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. "Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tambahnya.

Alasan kedua buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Terkait dengan bantuan subsidi sebesar Rp150 ribu selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal ini hanya 'gula-gula saja' agar buruh tidak protes. "Tidak mungkin uang Rp150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket," sebutnya.

"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan RON yang lebih tinggi dari Pertalite, harganya jauh lebih murah," keluhnya.

Selain itu, Said Iqbal juga mengkhawatirkan, dengan naiknnya BBM maka ongkos energi industri akan meningkat. Hal itu, kata dia, berpotensi memicu terjadinya ledakan PHK.(*)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar