Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wapres Ma'ruf Sebut Indonesia Harus Segera Membangun Kerangka Tata Kelola Fintech
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, kemajuan teknologi finansial saat ini adalah momen berharga yang harus dimanfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan teknologi.
"Kemajuan fintech yang terjadi saat ini adalah momen berharga yang harus kita manfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital," katanya dalam acara Indonesia Fintech Summit 2021, Minggu (12/12).
Dia mengungkapkan, per Oktober 2021, OJK mencatat hanya terdapat tujuh unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar Rp 74 miliar. Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Sementara itu, dari aspek legalitas, sejak tahun 2018 hingga Oktober 2021, Satgas Waspada Investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjaman online ilegal. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama, karena justru akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan fintech legal," ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Peluang pasar populasi muslim Indonesia perlu digali, termasuk dalam memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah.
"Kedua, inovasi fintech Indonesia harus didorong, baik dalam hal pengembangan model bisnis maupun solusi teknologi keuangan. Pengembangan ekosistem inovasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Satu Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Selasa Depan HRS Pindah Rutan
Bubarkan Balap Liar, Anggota Polisi Dikeroyok
Hadapi Omicron, Pemerintah Gelar Evaluasi Seminggu Sekali
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
Pemerintah Target Penerimaan Cukai Rokok Rp193 Triliun di 2022
Buruh Demo Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Pekan Depan
ANAK NKRI Gelar Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Hari Ini
Pemerintah Diminta Hati-hati Lekatkan Label Terorisme ke KKB
Polemik Kasus Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Diproses Hukum
Siap-siap, PNS Bakal Dijadikan Tentara Cadangan
Tiga Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Bangka Ditutup
Kebakaran Kilang Cilacap, Polisi Periksa Saksi dari BMKG