Pilihan
Wapres Ma'ruf Sebut Indonesia Harus Segera Membangun Kerangka Tata Kelola Fintech
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, kemajuan teknologi finansial saat ini adalah momen berharga yang harus dimanfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan teknologi.
"Kemajuan fintech yang terjadi saat ini adalah momen berharga yang harus kita manfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital," katanya dalam acara Indonesia Fintech Summit 2021, Minggu (12/12).
Dia mengungkapkan, per Oktober 2021, OJK mencatat hanya terdapat tujuh unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar Rp 74 miliar. Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Sementara itu, dari aspek legalitas, sejak tahun 2018 hingga Oktober 2021, Satgas Waspada Investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjaman online ilegal. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama, karena justru akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan fintech legal," ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Peluang pasar populasi muslim Indonesia perlu digali, termasuk dalam memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah.
"Kedua, inovasi fintech Indonesia harus didorong, baik dalam hal pengembangan model bisnis maupun solusi teknologi keuangan. Pengembangan ekosistem inovasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Corona Virus Mematikan, Belum Ada Obat Penyembuhnya
Nikah di KUA Tidak Dipungut Biaya, Berikut Persyaratannya
Kebakaran Kilang Cilacap, Polisi Periksa Saksi dari BMKG
Rupiah Terpuruk, Pemerintah Diminta Dahulukan Penanganan Corona
Revisi UU ASN Justru Mempersempit Peluang Honorer K2?
Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK
Sejumlah Gubernur Desak Presiden Keluarkan Perppu Omnibus Law
Rp 400 Miliar Disiapkan untuk Vaksin Merah Putih
Jokowi Perkenalkan 6 Menteri Barunya
Tembus 500 M Dalam 4 Tahun, 40 Rekening Rafael di Blokir
Abdul Wahid: Keran Ekspor Kelapa Bulat Akan Tetap Dibuka
Selama Ramadan ASN Diwajibkan Tetap Jalankan Tugas Kedinasan