Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Wapres Ma'ruf Sebut Indonesia Harus Segera Membangun Kerangka Tata Kelola Fintech
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, kemajuan teknologi finansial saat ini adalah momen berharga yang harus dimanfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan teknologi.
"Kemajuan fintech yang terjadi saat ini adalah momen berharga yang harus kita manfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital," katanya dalam acara Indonesia Fintech Summit 2021, Minggu (12/12).
Dia mengungkapkan, per Oktober 2021, OJK mencatat hanya terdapat tujuh unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar Rp 74 miliar. Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Sementara itu, dari aspek legalitas, sejak tahun 2018 hingga Oktober 2021, Satgas Waspada Investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjaman online ilegal. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama, karena justru akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan fintech legal," ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Peluang pasar populasi muslim Indonesia perlu digali, termasuk dalam memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah.
"Kedua, inovasi fintech Indonesia harus didorong, baik dalam hal pengembangan model bisnis maupun solusi teknologi keuangan. Pengembangan ekosistem inovasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Mulai 1 Februari, Harga Rokok Resmi Naik 12,5 Persen, Ini Rinciannya
Heboh Kalung 'Antivirus' Eucalyptus Kementan yang Ternyata Jamu
Mendagri: Sumut dan Riau Harus Siap Terima PMI
36 Pedagang Pasar Raya Padang Positif Corona, 3 Orang Meninggal Dunia
Jokowi Dukung Indonesia Gantikan Vietnam Jadi Tuan Rumah ASEAN Para Games ke-11
Sebelum 6 Mei Masyarakat Dipersilahkan Mudik, Kakorlantas: Kami Tidak Berhak Melarang
Abdul Wahid Pertanyakan Kebijakan BBM 1 Harga
Beredar Nama-mana Komisaris dan Direksi PT SPR dan PIR
Diskon 99 Persen, Ini Daftar Tarif Baru Iuran BPJS Ketenagakerjaan
KTP Digital Akan Diberlakukan, Ini Perbedaannya Dengan KTP Elektronik
1.500 Guru Bantu di Riau Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan
DPR Minta Pemerintah Tegas Soal Prokes Saat Libur Nataru