Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Wapres Ma'ruf Sebut Indonesia Harus Segera Membangun Kerangka Tata Kelola Fintech
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, kemajuan teknologi finansial saat ini adalah momen berharga yang harus dimanfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan teknologi.
"Kemajuan fintech yang terjadi saat ini adalah momen berharga yang harus kita manfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital," katanya dalam acara Indonesia Fintech Summit 2021, Minggu (12/12).
Dia mengungkapkan, per Oktober 2021, OJK mencatat hanya terdapat tujuh unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar Rp 74 miliar. Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Sementara itu, dari aspek legalitas, sejak tahun 2018 hingga Oktober 2021, Satgas Waspada Investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjaman online ilegal. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama, karena justru akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan fintech legal," ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Peluang pasar populasi muslim Indonesia perlu digali, termasuk dalam memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah.
"Kedua, inovasi fintech Indonesia harus didorong, baik dalam hal pengembangan model bisnis maupun solusi teknologi keuangan. Pengembangan ekosistem inovasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sudah 30 Ribu Pasangan Daftar Pernikahan Secara Online
Sandiaga Uno Berencana Berikan DAK bagi Desa Wisata dan Pelaku Seni Budaya
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup
Kemensos Berniat Lelang Mobil Mewah Rolls-Royce Seharga Rp 20 M, Hasilnya untuk Korban Bencana
BNI Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan
Wapres Janji Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Keluarga Kru Sriwijaya Air SJ182 Bakal Dapat Santunan 48 Kali Upah
Polisi Soal Front Persatuan Islam: Silakan Sesuai Aturan
Tekan Impor, Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Obat di Ibu Kota Baru
Reshuffle Kabinet Diprediksi Akhir Desember, Nama Tri Risma Mencuat
Jenazah Zukhi korban kebakaran Glodog Plaza dibawa keluarga ke Pekanbaru
Ekonomi Riau Masuk 10 Provinsi yang Positif saat Corona