Wapres Ma'ruf Sebut Indonesia Harus Segera Membangun Kerangka Tata Kelola Fintech


JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, kemajuan teknologi finansial saat ini adalah momen berharga yang harus dimanfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan teknologi.

"Kemajuan fintech yang terjadi saat ini adalah momen berharga yang harus kita manfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital," katanya dalam acara Indonesia Fintech Summit 2021, Minggu (12/12).

Dia mengungkapkan, per Oktober 2021, OJK mencatat hanya terdapat tujuh unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar Rp 74 miliar. Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun.

"Sementara itu, dari aspek legalitas, sejak tahun 2018 hingga Oktober 2021, Satgas Waspada Investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjaman online ilegal. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama, karena justru akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan fintech legal," ujarnya.

Menurutnya, pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Peluang pasar populasi muslim Indonesia perlu digali, termasuk dalam memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah.

"Kedua, inovasi fintech Indonesia harus didorong, baik dalam hal pengembangan model bisnis maupun solusi teknologi keuangan. Pengembangan ekosistem inovasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak," pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar