Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pemprov Riau Minta Kabupaten/Kota Segera Cairkan Dana Pilkada Serentak
PEKANBARU- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid mengaku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima Surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian tentang pencairan dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Sekda Riau mengatakan, dalam instruksi Mendagri SE Nomor 900/3485/SJ itu dinyatakan penyerahan dana Pilkada itu mulai dilaksanakan tanggal 15 Juni 2020.
Karena itu, Yan Prana meminta 9 pemerintah kabupaten/kota yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada serentak untuk segera mencairkan dana pesta demokrasi itu.
- Kabar Gembira! Umur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP
- Akhirnya, Pemda Inhil Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan Gedung DPRD
- Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THR, Ini Lokasinya
- Abdul Wahid Terima Penghargaan Tokoh Politik Inspiratif
- Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN
"Kita minta kepada 9 pemerintah kabupaten/kota untuk segera mencairkan dana Pilkada kepada penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu. Termasuk dana pengamanan," katanya.
Yan Prana menyatakan, dana Pilkada itu sebagai upaya mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Selain itu, Yan Prana meminta kabupaten/kota koordinasi dengan penyelenggara Pilkada serentak, untuk menghitung kebutuhan penyesuaian anggaran dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD).
"Karena kan sekarang Covid-19, makanya perlu penyesuaian anggaran. Sebab penyelenggaraan Pilkada harus penerapan protokol penanganan Covid-19," tugasnya.
Sebagai diketahui total dana hibah untuk Pilkada sebesar Rp364 miliar lebih. Anggaran itu, untuk KPU dan Bawaslu di 9 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Dari sembilan daerah melaksanakan Pilkada serentak, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkalis paling banyak menerima anggaran Pelaksanaan yakni Rp50 miliar. KPU Bengkalis menerima Rp40 miliar dan Bawaslunya Rp10 miliar.
Tingginya anggaran yang diterima KPU dan Bawaslu Bengkalis itu, karena memang banyaknya jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, jumlah pemilih yang banyak dibanding daerah lainnya.
Delapan daerah lainnya yang menerima dana hibah untuk Pilkada ini diantaranya, Kota Dumai untuk KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp8,72 miliar. Kabupaten Pelalawan, KPU sebesar Rp29,9 miliar dan Bawaslu Rp13,9 miliar. Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing), KPU sebesar Rp29,4 miliar dan Bawaslu Rp12,2 miliar.
Kemudian, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) KPU Rp27,6 miliar dan Bawaslu Rp10 miliar. Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp14,5 miliar. Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) KPU Rp32,3 miliar dan Bawaslu Rp13 miliar. Kabupaten Kepulauan Meranti KPU sebesar Rp 22,1 miliar dan Bawaslu Rp9 miliar. Terakhir Kabupaten Siak, KPU Rp26,4 miliar dan Bawaslu Rp10,8 miliar.
Berita Lainnya
Demokrat Dekralasi Anis Sebagai Capres di 2024
Tolak Musda KNPI Riau Versi Tiga Ketua Umum, Kelompok Pro Fuad Santoso Ancam Lakukan Pembubaran
Hasil Survei Terbaru, Elektabilitas PKB Ungguli Golkar
Abdullah Hehamahua Terima Jabatan Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi untuk Selamatkan Umat Islam
H Dani M Nursalam Resmi Lantik PAC dan Ranting PKB se- Kecamatan Pelangiran
PAC dan Ranting PKB Keritang Resmi Dilantik, H Dani M Nursalam: 100 Persen Siap Hadapi Pemilu 2024
Dilantik Sebagai Anggota DPRD Riau, Misliadi Mohon Doa Agar Istikamah Melayani Rakyat
7 Ketua DPD PAN Se-Riau Terpilih, 5 Daerah akan Dimusyawarahkan
PKB Optimis Tembus Tiga Besar di Pemilu 2024
AHY Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di Tubuh Demokrat
AHY Sebut KLB Demokrat yang Hasilkan Moeldoko sebagai Ketum adalah Dagelan
Dipanggil AHY, Asri Auzar Pastikan Demokrat se-Riau Tak Ada yang Membelot