Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
KPU: 37 Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Positif Covid-19
INDOVIZKA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengungkap sebanyak 37 bakal calon kepala daerah dinyatakan berstatus positif Covid-19. Hal itu berdasarkan data sementara yang dihimpun KPU dari pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada 2020.
Arief tak mendetailkan siapa dan dari daerah mana saja bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19. Dia hanya menyebut, angka itu dihimpun dari 21 provinsi yang datanya sudah masuk ke KPU. Masih ada kemungkinan data itu bertambah.
"Bakal pasangan calon yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan swab test nya, sebanyak 37 calon," kata Arief saat konferensi pers, Senin (7/9) dini hari.
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
- Menderita Jantung Bocor, Balita di Tembilahan Ini Butuh Bantuan
Peraturan KPU No.10 Tahun 2020 mewajibkan bakal calon kepala daerah melalui uji usap (swab test). Bakal calon kepala daerah wajib melakukan swab test dan menyertakan hasil saat pendaftaran. Jika positif, mereka dilarang hadir saat pendaftaran.
Sementara itu, Bawaslu mencatatkan masih ada 20 bakal pasangan calon yang tidak membawa hasil swab test dari rumah sakit.
Arief juga mengatakan, setelah proses pendaftaran, bakal calon kepala daerah harus menjalani tes pemerintah.
Arief juga mengingatkan peserta Pilkada 2020 agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19. KPU telah mengatur ketentuan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020 pada Peraturan KPU No.6 Tahun 2020. Pelanggar protokol kesehatan dapat djerat dengan undang-undang yang berlaku.
"KPU perlu untuk mengingatkan kembali kepada parpol, kepada bapaslon, dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam setiap tahapan Pilkada 2020," kata Arief.
.png)

Berita Lainnya
424 Napi Lapas Kelas IIA Tembilahan dapat Remisi Umum HUT RI ke-75
Review dan Spesifikasi Kompor Gas Rinnai
Daftar Panjang Penipuan Investasi Berkedok Robot Trading, 100 Situs Ini Diblokir
Pakar Siber soal Data BI Bocor: Tidak Hanya Cabang Bengkulu, Tetapi di 20 Kota Lain
BLT PKH Diperpanjang Sampai 2022
Mengenal e-KTP Digital, Masyarakat Cukup Scan Barcode di Smartphone untuk Identitas
Semua Makin Mudah, Laporkan Gangguan Kelistrikan Lewat PLN Mobile
Menkominfo Sebut Indonesia Berpeluang Besar dalam Pengembangan Metaverse Dunia
Pusat Bakal Bantu Riau Sediakan Ruangan Isolasi Pasien Covid-19
Kamu Wajib Tahu! Ini Keunggulan dan Kekurangannya Kompor listrik
Pengamat: Banyak Dampak yang Ditimbulkan Jika Data Medis Bocor
BLT PKH Diperpanjang Sampai 2022