Pilihan
Polisi Sita Uang Rp20,4 Miliar Terkait Pinjol Ilegal
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Bareskrim Polri menyita uang sebanyak Rp20,4 miliar terkait kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Uang puluhan miliar itu diduga sebagai dana transaksi pinjam miminjam tersebut.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan, penyitaan itu dilakukan saat melakukan penangkapan terhadap JS selaku pendana dari pinjol ilegal berkedok Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama (KSP SAB). Selain JS, polisi juga menangkap Ketua KSP SAB yakni, MDA dan SR.
"Uang senilai Rp20,4 miliar disita pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama dan uang Rp11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Dari SR disita HP,” kata Helmy di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).
Dalam operasinya, KSP SAB ini membawahi beberapa anak perusahaan pinjol ilegal yang salah satunya, yakni Fulus Mujur. Aplikasi yang digunakan oleh seorang ibu di Wonogiri yang melakukan bunuh diri karena tak kuat menghadapi teror karena tak membayar.
Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka JS, selain pendana KSP SAB juga diduga berperan sebagai fasilitator WNA. JS juga merekrut orang-orang dijadikan ketua ataupun direktur utama secara fiktif, agar pinjol ilegal berkedok perusahaan atau koperasi agar tidak terendus.
"JS pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang digunakan untuk operasional pinjol ilegal," ujar Helmy.
Sumber : Merdeka.com
.png)

Berita Lainnya
Satgas TMMD dan Masyarakat Teluk Bunian Buat Landasan Hely Copter
Pusat Bakal Bantu Riau Sediakan Ruangan Isolasi Pasien Covid-19
Ilmuwan Bikin Antena Terkecil di Dunia dari DNA
Semua Makin Mudah, Laporkan Gangguan Kelistrikan Lewat PLN Mobile
Perbedaan e-KTP digital dan e-KTP Biasa serta Syarat Membuatnya
Syarat dan Cara Membuat e-KTP Digital
Rekomendasi Mesin Nespresso Untuk Membuat Kopi
Realisasi Anggaran Masih 44, 48 Persen, Sekdaprov: OPD Jangan Tidur - Tiduran Saja
Pemprov Riau Siapkan Dana 2 M Untuk Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Miskin
Merasa Tidak Terjangkit Covid-19, Pasien Positif Kabur dari RSUD Arifin Achmad
Waspada ! Segera Hapus Informasi ini Dari Facebook Anda
Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DPTPHP Inhil Lakukan Pemeriksaan