Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bawaslu Gandeng Facebook Awasi Iklan Politik
INDOVIZKA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal menggandeng platform media sosial Facebook Indonesia untuk melakukan pengawasan iklan politik dan dana kampanye. Menurut Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, Facebook akan membuat fitur baru berisi biaya iklan politik dalam Pilkada serentak 2020.
"Saya berterimakasih kepada Facebook Indonesia yang berkenan membuka fitur baru untuk melakukan fungsi pengawasan bersama Bawaslu," ujar Fritz dalam diskusi daring Bawaslu dan Facebook Indonesia tentang Pengawasan Iklan Kampanye dan Dana Kampanye di Facebook, Senin (10/8), dikutip situs resmi Bawaslu RI.
Ia mengatakan, hal ini menjadi langkah bantuan pengawasan secara daring, terutama saat tahapan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah. Bantuan dari Facebook Indonesia ini bisa mempermudah langkah Bawaslu dalam menangani pelanggaran di media sosial.
Fritz menjelaskan, Facebook Indonesia membuka fitur tambahan yaitu iklan politik. Nantinya, Bawaslu bisa melihat transparansi data terkait penggunaan biaya iklan, konten, dan sumber pendanaan iklan pada platform media sosial terbesar tersebut.
"Jadi kita bisa tahu berapa biaya siapa yang membayar (iklan), sehingga saat mengawasi kita bisa melihat iklan ini sesuai dengan aturan atau tidak," kata Fritz.
Manajer Mitra Pemerintah Facebook Indonesia, Putu Swaditya Yudha menyatakan, walaupun pasangan calon bisa beriklan secara terbuka, tetapi harus ada verifikasi yang jelas terkait pengelola iklan tersebut. Ia mengatakan, nantinya Bawaslu bisa memantau pergerakan iklan paslon dari fitur pustaka iklan tersebut.
"Nanti iklan ini bisa diawasi dari perangkat seluler atau desktop. Ini langkah baik Bawaslu bisa mengawasi secara komperhensif laporan lengkap terkait iklan dan dana yang telah dikeluarkan," lanjut Putu.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020, masa kampenye berlangsung pada 26 September-5 Desember. Sementara hari pemungutan suara serentak di 270 daerah dijadwalkan berlangsung 9 Desember 2020.
.png)

Berita Lainnya
Persiapan Pemilu 2024, Nasdem Riau Fokus Rekrut Kader Baru dengan E-KTA
Rumah Moeldoko Jadi Markas Sementara Demokrat KLB Sibolangit
Survei: Kepuasan Publik ke Jokowi Terendah Sejak 2016
Jadwal Dimajukan, Lusa DPW PAN Riau Gelar Muswil
Demokrat Dekralasi Anis Sebagai Capres di 2024
Abdullah Hehamahua Terima Jabatan Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi untuk Selamatkan Umat Islam
PKB Kembali Usung Iyeth Bustami Rebut Kursi Dapil Riau 1 DPR RI
Si Jilbab Ungu Hj Misharti Dapat Surat Tugas Khusus dari PDIP Maju Balon Wabup Kampar
Cerita Kesamaan Anies dan Cak Imin yang Kini Bergandengan
PKS Tetap Dukung Kebijakan Gubernur Syamsuar dengan Kritik Membangun
1.465 Pemilih di Bengkalis Lakukan Pemilihan Suara Ulang Hari Ini
Teriakan Dukung H Dani M Nursalam jadi Bupati Inhil Menggema di Pulau Kijang