Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bawaslu Gandeng Facebook Awasi Iklan Politik
INDOVIZKA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal menggandeng platform media sosial Facebook Indonesia untuk melakukan pengawasan iklan politik dan dana kampanye. Menurut Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, Facebook akan membuat fitur baru berisi biaya iklan politik dalam Pilkada serentak 2020.
"Saya berterimakasih kepada Facebook Indonesia yang berkenan membuka fitur baru untuk melakukan fungsi pengawasan bersama Bawaslu," ujar Fritz dalam diskusi daring Bawaslu dan Facebook Indonesia tentang Pengawasan Iklan Kampanye dan Dana Kampanye di Facebook, Senin (10/8), dikutip situs resmi Bawaslu RI.
Ia mengatakan, hal ini menjadi langkah bantuan pengawasan secara daring, terutama saat tahapan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah. Bantuan dari Facebook Indonesia ini bisa mempermudah langkah Bawaslu dalam menangani pelanggaran di media sosial.
Fritz menjelaskan, Facebook Indonesia membuka fitur tambahan yaitu iklan politik. Nantinya, Bawaslu bisa melihat transparansi data terkait penggunaan biaya iklan, konten, dan sumber pendanaan iklan pada platform media sosial terbesar tersebut.
"Jadi kita bisa tahu berapa biaya siapa yang membayar (iklan), sehingga saat mengawasi kita bisa melihat iklan ini sesuai dengan aturan atau tidak," kata Fritz.
Manajer Mitra Pemerintah Facebook Indonesia, Putu Swaditya Yudha menyatakan, walaupun pasangan calon bisa beriklan secara terbuka, tetapi harus ada verifikasi yang jelas terkait pengelola iklan tersebut. Ia mengatakan, nantinya Bawaslu bisa memantau pergerakan iklan paslon dari fitur pustaka iklan tersebut.
"Nanti iklan ini bisa diawasi dari perangkat seluler atau desktop. Ini langkah baik Bawaslu bisa mengawasi secara komperhensif laporan lengkap terkait iklan dan dana yang telah dikeluarkan," lanjut Putu.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020, masa kampenye berlangsung pada 26 September-5 Desember. Sementara hari pemungutan suara serentak di 270 daerah dijadwalkan berlangsung 9 Desember 2020.
.png)

Berita Lainnya
Cak Imin Tak Ada Dalam Usulan Cawapres, DPW PKS Riau Tunggu Hasil Musyawarah Majelis Syuro
Ketua DPC Dipecat, Kepengurusan Demokrat Kuansing dan Rohil Dipastikan Tetap Berjalan
Ketua DPW PKB Riau Kenalkan Irwan Nasir dan Asri Auzar Sebagai Caleg DPR RI PKB
Bawaslu Riau Tertibkan 11.890 Spanduk dan Baliho Paslon, Terbanyak di Rohul
Politisi Gerindra Sampaikan Ucapan Selamat ke Jhoni Allen saat Rapat di DPR RI
Soal Kesepakatan Capres dan Wapres, Ini Kata Sandiaga Uno
Perindo dan PDIP Tolak RUU yang Melarang Mantan HTI Ikut Pemilu
AHY Resmi Pecat Jhoni Allen Marbun dan 5 Kader Demokrat Lainnya
Golkar Tarik Dukungan Pembahasan Revisi UU Pemilu
Hafit Syukri - Erizal Optimis Dapat Dukungan Golkar di Pilkada Rohul 2020
Sosialisasi Bakal Calon Bupati Inhil, Spanduk H Dani M Nursalam 'Menjamur' di Desa
KPU RI Resmi Ajukan Banding Terkait Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu