Pilihan
Bawaslu Gandeng Facebook Awasi Iklan Politik
INDOVIZKA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal menggandeng platform media sosial Facebook Indonesia untuk melakukan pengawasan iklan politik dan dana kampanye. Menurut Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, Facebook akan membuat fitur baru berisi biaya iklan politik dalam Pilkada serentak 2020.
"Saya berterimakasih kepada Facebook Indonesia yang berkenan membuka fitur baru untuk melakukan fungsi pengawasan bersama Bawaslu," ujar Fritz dalam diskusi daring Bawaslu dan Facebook Indonesia tentang Pengawasan Iklan Kampanye dan Dana Kampanye di Facebook, Senin (10/8), dikutip situs resmi Bawaslu RI.
Ia mengatakan, hal ini menjadi langkah bantuan pengawasan secara daring, terutama saat tahapan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah. Bantuan dari Facebook Indonesia ini bisa mempermudah langkah Bawaslu dalam menangani pelanggaran di media sosial.
Fritz menjelaskan, Facebook Indonesia membuka fitur tambahan yaitu iklan politik. Nantinya, Bawaslu bisa melihat transparansi data terkait penggunaan biaya iklan, konten, dan sumber pendanaan iklan pada platform media sosial terbesar tersebut.
"Jadi kita bisa tahu berapa biaya siapa yang membayar (iklan), sehingga saat mengawasi kita bisa melihat iklan ini sesuai dengan aturan atau tidak," kata Fritz.
Manajer Mitra Pemerintah Facebook Indonesia, Putu Swaditya Yudha menyatakan, walaupun pasangan calon bisa beriklan secara terbuka, tetapi harus ada verifikasi yang jelas terkait pengelola iklan tersebut. Ia mengatakan, nantinya Bawaslu bisa memantau pergerakan iklan paslon dari fitur pustaka iklan tersebut.
"Nanti iklan ini bisa diawasi dari perangkat seluler atau desktop. Ini langkah baik Bawaslu bisa mengawasi secara komperhensif laporan lengkap terkait iklan dan dana yang telah dikeluarkan," lanjut Putu.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020, masa kampenye berlangsung pada 26 September-5 Desember. Sementara hari pemungutan suara serentak di 270 daerah dijadwalkan berlangsung 9 Desember 2020.
.png)

Berita Lainnya
Gelar Rapat Pleno, DPC PKB Inhil Dukung Cak Imin Kembali Jadi Ketum
Masih Menjadi Polemik, Politisi Demokrat : Kalau Pemilu Proporsional Tertutup, Tak Ada Arti Reformasi
Airlangga Hartarto Sebut Program Golkar Institute Bakal Terus
Hanya Menang di 3 Daerah, PDIP Riau Evaluasi Hasil Pilkada 2020
PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
Abdul Wahid Sebut Kader PKB Inhil Berpeluang Jadi Bupati
Dani M Nursalam Jadi yang Pertama Ambil Formulir Penjaringan Cakada di PDIP
Dua Tokoh Inhil Dani-Ferry Bertemu, Ini Yang Mereka Dibicarakan
Izin Perjalanan Dinas Anggota DPRD Riau ke Eropa Ditolak Kemendagri
Persiapan Pilkada Serentak Provinsi Riau Dinilai Tidak Ada Kendala
Golkar Tarik Dukungan Pembahasan Revisi UU Pemilu
HM Wardan Kembali Pimpin Golkar Inhil Secara Aklamasi