Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Persiapan Pilkada Serentak Provinsi Riau Dinilai Tidak Ada Kendala
INDOVIZKA.COM - Kesiapan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau dalam mengawal Pilkada serentak 9 Kabupaten/Kota tahun 2020 di Provinsi Riau diapresiasi oleh anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman.
Dalam kunjungan kerjanya di kantor Bawaslu Riau, Kamis (16/1/2020) mantan Gubernur Riau yang akrab disapa Andi Rachman ini ingin memastikan penyelenggaraan Pilkada serentak berjalan aman, tertib, akuntabel dan berkualitas.
"Saya bersyukur Bawaslu Riau telah menunjukkan persiapan yang matang dan terencana dalam menghadapi Pilkada di Riau, saya menyimpulkan tidak ada kendala yang berarti.
Hasil pertemuan ini, akan saya bawa dalam Rapat Komisi II di Jakarta," ungkap Andi Rachman yang disampaikannya kepada Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan bersama Anggota Bawaslu Riau lainnya, Neil Antariksa, Gema Wahyu Adinata, dan Amiruddin Sijaya.
Kata Andi Rachman kunjungan kerja ini adalah bagian dari fungsi pengawasan dari Komisi II DPR RI agar pelaksanaan Pilkada serentak se-Indonesia dipastikan berjalan baik.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau menjelaskan fokus pengawasan Pesta pemilihan kepala daerah akan mengedepankan Pencegahan daripada Penindakkan.
Rusidi menjelaskan bahwa Bawaslu Riau telah melakukan Perekrutan Panwascam di 9 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 di Riau.
"Saat ini kita juga sedang melakukan Pengawasan terhadap rekrutmen PPK/ PPS oleh KPU Kab/Kota. Saat ini, Kami sedang melakukan pengawasan terhadap perekrutan PPK yang sedang berlangsung," kata Rusidi, dikutip viva.
Lebih lanjut dikatakan Rusidi bahwa, Bawaslu Provinsi Riau akan membuat posko pengawasan di setiap desa dan menyiapkan 10 orang kader pengawas pemilu di posko tersebut.
Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Neil Antariksa menyampaikan bahwa menghadapi tahapan pencalonan Bupati/Walikota yang mulai ramai saat ini.
Bawaslu Provinsi Riau telah melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dengan mengistruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota agar menyurati Bupati, Walikota, dan wakilnya yang mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2020, agar tidak melakukan pergantian jabatan atau mutasi jajarannya terhitung tanggal 8 Januari 2020.
"Kami telah memerintahkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyurati Bupati, Walikota serta wakilnya yang mencalonkan diri kembali, agar tidak melakukan pergantian jabatan atau mutasi pada jajarannya terhitung tanggal 8 Januari 2020," jelas Neil.(*)
.png)

Berita Lainnya
Dr. Afni Mendaftar Sebagai Cabup Siak di PDIP dan PKB
Kampanye di Riau, Anies Janji Bagi Hasil Migas yang Adil
FITRA: Anggaran Parpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
Masih Menunggu Arahan Partai, Ketua DPRD Siak Calon Sebagai Bupati di 2024?
AMPG Riau Terus Lakukan Gerakan Sosial untuk Warga
Empat Paslon Resmi "Bertarung" di Pilkada Pelalawan
Sejumlah Ketua DPC Demokrat Blak-blakan Diimingi Uang Ikut KLB
Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2025 Hasil KLB
DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
PKS Soal Investasi Miras: Kontradiktif dengan Visi SDM Jokowi
dr. Saut: APD Face Shield Buatan PKB Inhil Luar Biasa!
Survei: Kepuasan Publik ke Jokowi Terendah Sejak 2016