Bahas RUU Cipta Kerja, Abdul Wahid Pertanyakan Soal Kebijakan Hunian Berimbang


 

JAKARTA, - Badan Legislasi DPR RI melakukan pembahasan dengan Dirjen Perumahan, Kementerian PUPR di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 9 September 2020. Rapat Panja tersebut membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. 

Salah satu anggota Baleg dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Abdul Wahid meminta pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat terutama soal kebijakan Pemerintah soal Hunian Berimbang. 

“Soal Hunian Berimbang, memang saya lihat penjelasannya belum komprehensif sehingga menimbulkan berbagai persepsi  tapi nanti kita lihat. Yang jelas catatan-catatan kami bahwa ini harus diperkuat. Jadi keberpihakan kepada masyarakat tentu hadirnya negara yang diatur oleh peraturan-peraturan salah satunya ini. Jadi bentuk keberpihakan kita dalam menata masyarakat dan negara ini tentu hadirnya undang-undang  betul-betul berpihak,” kata Abdul Wahid. 

Politisi asal Riau itu mempertanyakan, kalau (kebijakan Hunian Berimbang ini ada masalah lalu menghilangkan masalah dengan membuat kelonggaran terhadap peraturan ini tentu yang dirugikan rakyat kecil lalu negara hadirnya dimana. 

“Apakah negara mengikuti pasar yang seperti pak prof tadi dan teman-teman, kan tidak lihat. Pilihan negara itu adalah melindungi segenap bangsanya. Baik itu dalam pendekatan  anggaran maupun kebijakan. Salah satunya pendekatan kebijakan itu membuat undang-undang agar dia seimbang. Karena yang namanya masyarakat heterogen,” katanya. 

“Kita ingin negara melayani masyarakat baik kelas besar maupun kecil terutama kecil ini adalah perlindungan yang tidak ada yang bisa melindungi kecuali negara. Kita adalah bagian yang menyelenggarakan negara ya itu harus berpihak seperti ini kepada Rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, lanjut Abdul Wahid, soal besarannya (anggaran) juga harus jadi perhitungan kita, jangan besaranya dikurangi dari 20 persen bahkan kalau bisa kita tambah tapi itu harus ada hitung-hitungan secara ekonomis baik itu menguntungkan pengusahanya maupun rakyat dan negara.

Selain itu, jelas Abdul Wahid yang juga Ketua DPW PKB Riau itu, dirinya belum mendapat gambaran secara jelas terkait kebijakan lintas kabupaten. Karena ini akan berkaitan dengan indeks pembangunan di daerah itu sendiri.

“Menurut saya ukuran terkecil dalam sebuah pemerintahan yang diakui oleh negara itu selain desa tentu kabupaten. Nah kalau sudah menyebrang ke kabupaten lain menurut saya tidak elok. Nanti indeks pembangunannya juga tidak bisa kita ukur secara detail. Jadi berapa tingkat kemiskinan, berapa tingkat pengurangan kemiskinan. Nah perumahan salah satu  bagian dari dari komponen itu. Jadi oleh karena itu, saya belum dapat mendapatkan gambaran secara detail,” tutupnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar