Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bahas RUU Cipta Kerja, Abdul Wahid Pertanyakan Soal Kebijakan Hunian Berimbang
JAKARTA, - Badan Legislasi DPR RI melakukan pembahasan dengan Dirjen Perumahan, Kementerian PUPR di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 9 September 2020. Rapat Panja tersebut membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Salah satu anggota Baleg dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Abdul Wahid meminta pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat terutama soal kebijakan Pemerintah soal Hunian Berimbang.
“Soal Hunian Berimbang, memang saya lihat penjelasannya belum komprehensif sehingga menimbulkan berbagai persepsi tapi nanti kita lihat. Yang jelas catatan-catatan kami bahwa ini harus diperkuat. Jadi keberpihakan kepada masyarakat tentu hadirnya negara yang diatur oleh peraturan-peraturan salah satunya ini. Jadi bentuk keberpihakan kita dalam menata masyarakat dan negara ini tentu hadirnya undang-undang betul-betul berpihak,” kata Abdul Wahid.
Politisi asal Riau itu mempertanyakan, kalau (kebijakan Hunian Berimbang ini ada masalah lalu menghilangkan masalah dengan membuat kelonggaran terhadap peraturan ini tentu yang dirugikan rakyat kecil lalu negara hadirnya dimana.
“Apakah negara mengikuti pasar yang seperti pak prof tadi dan teman-teman, kan tidak lihat. Pilihan negara itu adalah melindungi segenap bangsanya. Baik itu dalam pendekatan anggaran maupun kebijakan. Salah satunya pendekatan kebijakan itu membuat undang-undang agar dia seimbang. Karena yang namanya masyarakat heterogen,” katanya.
“Kita ingin negara melayani masyarakat baik kelas besar maupun kecil terutama kecil ini adalah perlindungan yang tidak ada yang bisa melindungi kecuali negara. Kita adalah bagian yang menyelenggarakan negara ya itu harus berpihak seperti ini kepada Rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, lanjut Abdul Wahid, soal besarannya (anggaran) juga harus jadi perhitungan kita, jangan besaranya dikurangi dari 20 persen bahkan kalau bisa kita tambah tapi itu harus ada hitung-hitungan secara ekonomis baik itu menguntungkan pengusahanya maupun rakyat dan negara.
Selain itu, jelas Abdul Wahid yang juga Ketua DPW PKB Riau itu, dirinya belum mendapat gambaran secara jelas terkait kebijakan lintas kabupaten. Karena ini akan berkaitan dengan indeks pembangunan di daerah itu sendiri.
“Menurut saya ukuran terkecil dalam sebuah pemerintahan yang diakui oleh negara itu selain desa tentu kabupaten. Nah kalau sudah menyebrang ke kabupaten lain menurut saya tidak elok. Nanti indeks pembangunannya juga tidak bisa kita ukur secara detail. Jadi berapa tingkat kemiskinan, berapa tingkat pengurangan kemiskinan. Nah perumahan salah satu bagian dari dari komponen itu. Jadi oleh karena itu, saya belum dapat mendapatkan gambaran secara detail,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Misteri Sriwijaya SJ-182 Jatuh Walau Mesin Hidup, Pakar Bilang Mirip Tragedi Adam Air
Kemenperin Atur Strategi Percepat Penyerapan Anggaran Tahun 2022
NetralitasTNI: Komitmen TNI Menjelang Pemilu 2024
CAKAPLAH.COM dan 4 Media Anggota AMSI Riau Terima Penghargaan dari BNPB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan, Kuota Lebih Banyak
Bocoran THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022, Berikut Besarannya
Truk Batu Batu Bara Tabrak Mobil dan Sepeda Motor di Batanghari, 6 Orang Tewas
Pelat Nomor Kendaraan Warna Hijau Muncul, Buat Apa Fungsinya?
Pemerintah Tambah Kuota UMKM Penerima Banpres
Begini Cara Pasien Covid-19 Memilih di Pilkada 2020
Disebut Terlibat ISIS usai Video Tersebar, Mantan Sekretaris Umum FPI: Suka-suka Mereka Lah
Gagal Jadi Kapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono Jadi Wakil Komut PT Pindad