Pilihan
Bahas RUU Cipta Kerja, Abdul Wahid Pertanyakan Soal Kebijakan Hunian Berimbang
JAKARTA, - Badan Legislasi DPR RI melakukan pembahasan dengan Dirjen Perumahan, Kementerian PUPR di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 9 September 2020. Rapat Panja tersebut membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Salah satu anggota Baleg dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Abdul Wahid meminta pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat terutama soal kebijakan Pemerintah soal Hunian Berimbang.
“Soal Hunian Berimbang, memang saya lihat penjelasannya belum komprehensif sehingga menimbulkan berbagai persepsi tapi nanti kita lihat. Yang jelas catatan-catatan kami bahwa ini harus diperkuat. Jadi keberpihakan kepada masyarakat tentu hadirnya negara yang diatur oleh peraturan-peraturan salah satunya ini. Jadi bentuk keberpihakan kita dalam menata masyarakat dan negara ini tentu hadirnya undang-undang betul-betul berpihak,” kata Abdul Wahid.
Politisi asal Riau itu mempertanyakan, kalau (kebijakan Hunian Berimbang ini ada masalah lalu menghilangkan masalah dengan membuat kelonggaran terhadap peraturan ini tentu yang dirugikan rakyat kecil lalu negara hadirnya dimana.
“Apakah negara mengikuti pasar yang seperti pak prof tadi dan teman-teman, kan tidak lihat. Pilihan negara itu adalah melindungi segenap bangsanya. Baik itu dalam pendekatan anggaran maupun kebijakan. Salah satunya pendekatan kebijakan itu membuat undang-undang agar dia seimbang. Karena yang namanya masyarakat heterogen,” katanya.
“Kita ingin negara melayani masyarakat baik kelas besar maupun kecil terutama kecil ini adalah perlindungan yang tidak ada yang bisa melindungi kecuali negara. Kita adalah bagian yang menyelenggarakan negara ya itu harus berpihak seperti ini kepada Rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, lanjut Abdul Wahid, soal besarannya (anggaran) juga harus jadi perhitungan kita, jangan besaranya dikurangi dari 20 persen bahkan kalau bisa kita tambah tapi itu harus ada hitung-hitungan secara ekonomis baik itu menguntungkan pengusahanya maupun rakyat dan negara.
Selain itu, jelas Abdul Wahid yang juga Ketua DPW PKB Riau itu, dirinya belum mendapat gambaran secara jelas terkait kebijakan lintas kabupaten. Karena ini akan berkaitan dengan indeks pembangunan di daerah itu sendiri.
“Menurut saya ukuran terkecil dalam sebuah pemerintahan yang diakui oleh negara itu selain desa tentu kabupaten. Nah kalau sudah menyebrang ke kabupaten lain menurut saya tidak elok. Nanti indeks pembangunannya juga tidak bisa kita ukur secara detail. Jadi berapa tingkat kemiskinan, berapa tingkat pengurangan kemiskinan. Nah perumahan salah satu bagian dari dari komponen itu. Jadi oleh karena itu, saya belum dapat mendapatkan gambaran secara detail,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Hanya Papua dan Flores Diusulkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru ke Pemerintah
7 Anggota PWI Riau Masuk Kepengurusan PWI Pusat 2025 - 2030. Berikut Ini Nama-namanya
Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran-Kaesang Pernah Tolak Doktor HC
Ingat, Mulai Juli 2020 Orang Kaya Tak Bisa Lagi Beli Elpiji 3 Kg
Ada Varian Baru Virus Corona, Satgas Covid-19 Sempurnakan Regulasi Pelaku Perjalanan
Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Luncurkan Posko THR 2021
Menkeu Salurkan Rp3,14 Triliun untuk Gugus Tugas Covid-19
Masih Ada Waktu, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9
FPI Berencana Minta Penangguhan Penahanan Habib Rizieq Shihab
Polri Bentuk Tim Monitoring Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Komisi XI DPR Setuju Suntik Modal 11 BUMN di 2021 dan 2022, Ini Daftar Lengkapnya
Prabowo Beli 42 Pesawat Tempur Dassault Rafale dari Prancis