Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Istana Nilai Amien Rais Tidak Gentleman Terkait Amandemen UUD untuk Jabatan Presiden 3 Periode
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pihak Istana Negara merespon pernyataan Amien Rais soal dugaan jabatan presiden akan jadi 3 periode.
Istana menilai pernyataan itu sebagai tindakan yang dinilai tidak gentleman, karena pada pertemuan sebelumnya, Amin Rais tidak mengutarakan hal itu langsung kepada Presiden.
“Kalau gentleman ngomong dong waktu ketemu Presiden, seakan-akan lupa. Kenapa pas ketemu tidak ngomong supaya orang itu melihat Amien Rais ini bukan ayam sayur,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Pernyataan senada juga dilontarkan juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman yang memastikan Presiden taat konstitusi UUD 1945 dan tidak sama sekali menginginkan penambahan masa jabatan itu.
"Presiden tegak lurus konstitusi UUD 1945, masa jabatan presiden 2 periode!," ujar Fadjroel.
Sebelumnya Amien Rais melontarkan dugaan Presiden Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Amien mengatakan dalam sidang istimewa itu diduga akan ada usul pasal mengenai masa jabatan presiden 3 periode.
Pernyataan itu disampaikan Amien Rais melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pukul 20.00 WIB, Sabtu (13/3/2021). Mulanya, Amien mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.
"Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan back-up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita Pak Jokowi bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim," ujar Amien.
.png)

Berita Lainnya
Bukan Menteri Investasi, Politisi Gerindra Justru Usulkan Ahok Jadi Menteri Pendidikan
Presiden Jokowi Marah, Masih ada Rp226 T Dana APBD Hanya Mengendap di Bank
Buruh Sambut Baik Revisi Kenaikan UMP DKI 2022 5,1 Persen
Fakta-Fakta Harta Karun di Lumpur Lapindo, Benarkah Bernilai Tinggi?
UAS Ketemu Kiyai Khos
Megawati Jabat Ketua Dewan Pengarah BRIN, PDIP: Harus Digerakkan oleh Ideologi Bangsa
Mau Ikut CPNS 2021? Wajib Kuasai 8 Hal Ini Agar Lolos!
Penerimaan CPNS Tidak Ada Selama 2 Tahun
53 Personel TNI AL Hilang Bersama Kapal Selam KRI Nanggala-402, Berikut Nama-namanya
Ini Data Pelanggan Listrik di Riau yang Dapat Subsidi Efek Covid-19
Abdul Wahid Resmi Jabat Pimpinan Badan Legislasi DPR RI
Mendag Larang Ekspor Masker Hingga 30 Juni 2020