Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Istana Nilai Amien Rais Tidak Gentleman Terkait Amandemen UUD untuk Jabatan Presiden 3 Periode
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pihak Istana Negara merespon pernyataan Amien Rais soal dugaan jabatan presiden akan jadi 3 periode.
Istana menilai pernyataan itu sebagai tindakan yang dinilai tidak gentleman, karena pada pertemuan sebelumnya, Amin Rais tidak mengutarakan hal itu langsung kepada Presiden.
“Kalau gentleman ngomong dong waktu ketemu Presiden, seakan-akan lupa. Kenapa pas ketemu tidak ngomong supaya orang itu melihat Amien Rais ini bukan ayam sayur,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Pernyataan senada juga dilontarkan juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman yang memastikan Presiden taat konstitusi UUD 1945 dan tidak sama sekali menginginkan penambahan masa jabatan itu.
"Presiden tegak lurus konstitusi UUD 1945, masa jabatan presiden 2 periode!," ujar Fadjroel.
Sebelumnya Amien Rais melontarkan dugaan Presiden Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Amien mengatakan dalam sidang istimewa itu diduga akan ada usul pasal mengenai masa jabatan presiden 3 periode.
Pernyataan itu disampaikan Amien Rais melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pukul 20.00 WIB, Sabtu (13/3/2021). Mulanya, Amien mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.
"Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan back-up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita Pak Jokowi bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim," ujar Amien.
.png)

Berita Lainnya
Dana Desa Rp400,1 Triliun Sudah Dikucurkan, Jokowi Minta Pengelolaan Hati-Hati
Mahfud MD: Kedudukan MUI Kokoh, Tak Mudah Dibubarkan
Pemda dan Sekolah Dilarang Wajibkan Peserta Didik Gunakan Seragam Kekhususan Agama
Resmi Jabat Kapolri, Presiden Lantik Listyo Sigit Prabowo Gantikan Jenderal Idham Aziz
Kegiatan HUT ke-7 SMSI Memperoleh Penghargaan MURI
Banjir Meninggi, Anies: Air Kiriman dari Bogor dan Depok Dalam Perjalanan ke Jakarta
Turun Drastis, Kasus Baru Covid-19 di Riau Hanya Tambah 31 Positif
Terjerat Kawat, Seekor Harimau Sumatera Ditemukan Mati
Masa Inkubasi Virus di Indonesia 5-6 Hari, Apa Artinya?
Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Ini Kata BKN
Kenaikan Iuran BPJS Ditolak MA, Menkeu Sri Mulyani: Nanti Kita lihat
Turis Asing Bakal Bisa Dapatkan Visa 5 Tahun untuk Kunjungan ke Indonesia