Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Token Listrik Gratis Januari 2021 Bisa Diklaim Mulai Hari Ini
(INDOVIZKA) - Pelanggan PT PLN (Persero) prabayar bisa mendapatkan token listrik gratis untuk Januari 2021 mulai hari ini, Kamis (1/7/2021). Hal ini merupakan bagian dari perpanjangan kebijakan diskon dan listrik gratis melalui skema subsidi pada masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Sebelumnya, pemberian listrik gratis 100 persen hanya berlaku untuk rumah tangga golongan pelanggan 450 Volt Ampere (VA). Sementara, diskon listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan 900 VA bersubsidi.
Terdapat tiga cara bagi pelanggan untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon untuk Januari 2021.
Pertama, melalui situs resmi (website) PT PLN (Persero) di www.pln.co.id. Kedua, melalui WhatsApp resmi perusahaan pelat merah tersebut di nomor 0812-2123-123. Ketiga, bisa juga melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore.
Berikut cara mendapatkan token listrik gratis dan diskon melalui masing-masing kanal:
Website PLN
1. Buka www.pln.co.id atau bisa juga mengakses https://stimulus.pln.co.id, lalu memilih opsi 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'
2. Isi data yang diminta, mulai dari identitas (ID) pelanggan atau nomor meter, kode captcha, nama, tarif, dan daya listrik yang digunakan
3. Token listrik gratis atau diskon akan muncul di kolom keterangan
4. Masukkan nomor token ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan yang diregistrasi
WhatsApp PLN
1. Buka aplikasi WhatsApp dan akses nomor PLN di 0812-2123-123
2. Ketik pesan berupa ID pelanggan dan kirim ke nomor tersebut
3. PLN akan mengirimkan nomor token listrik gratis atau diskon
4. Masukkan nomor token ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan yang diregistrasi
PLN Mobile
1. Unduh aplikasi PLN Mobile
2. Buka aplikasi dan pilih opsi 'PLN Peduli Covid-19' pada bagian Info & Promo
3. Isi data yang diminta berupa ID pelanggan atau nomor meter
4. Token listrik gratis atau diskon akan muncul
5. Masukkan nomor token ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan yang diregistrasi
.png)

Berita Lainnya
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diumumkan, Simak Link Berikut Ini!
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan Hari Ini
Menteri Basuki Perintahkan Perbaikan Tol Trans Sumatera Tuntas Akhir April 2022
Alasan Presiden Gus Dur Tetapkan Imlek sebagai Hari Libur Nasional
DPR Targetkan Minimal 30 Persen dari RUU yang Masuk Prolegnas 2021 Tuntas Tahun Ini
Rincian 7 BUMN yang Dapat PMN Sebesar Rp 38,4 Triliun Tahun Ini
Difitnah Melalui Video Bagi-bagi Uang, Said Abdullah Pilih Maafkan Pelaku Tanpa Tempuh Jalur Hukum
Jika Terjadi Lonjakan Covid-19 Pascalebaran, Kemendagri akan Evaluasi Kepala Daerah
Jangan Terjebak, Ini Cara Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal
Sisa Impor Beras 2018 Masih Menumpuk di Bulog, DPR Pertanyakan Mendag Impor untuk Siapa
Cara Cek Lolos Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Jika Gagal Bisa Ikut Gelombang II, Begini Caranya
KLB PWI Agustus Ini, Provinsi Diminta Bersiap