Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi akan Tegur Bengkel Penjual Knalpot Bising
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menegaskan, polisi akan melakukan teguran terhadap para bengkel penjual knalpot bising di DKI Jakarta. Menurut Argo, untuk sementara teguran baru bersifat sosialisasi dan belum diterapkan sanksi.
"Kita akan ada himbauan, sanksi (memang) tidak ada, kita akan berikan sosialisasi," kata Argo kepada wartawan, Jumat (19/11).
Meski tidak sanksi pidana dari kepolisian, sanksi administratif bisa saja dikeluarkan dari pihak Pemprov DKI. Contohnya, saat bengkel tersebut ditemukan tidak mempunyai izin berdagang yang legal.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Mungkin kalau sanksi itu jatuhnya kalau misal tokonya tidak berizin dan itu masuk ranah Satpol PP atau Reskrim misal (bengkel) ilegal," jelas dia.
Diketahui, Operasi Zebra Jaya 2021 tengah diberlakukan oleh Polda Metro Jaya, selama 14 hari terhitung mulai 15-28 November 2021. Terdapat 255 pengendara yang ditindak polisi karena menggunakan knalpot bising.
"Selama empat hari Operasi Zebra Jaya berlangsung, 4.460 pengendara diberi teguran, sedangkan 1.010 ditilang. Mereka ditindak karena penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan, sirene dan rotator tidak sesuai dan pelanggaran berkendara lainnya," Argo menandasi
.png)

Berita Lainnya
Ini Alasan Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 6 September
Pemerintah Usul Biaya Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta
Ngeri! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
Desersi, Narkoba, hingga Pencabulan, 28 Anggota Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat
Polisi Amankan Belasan Massa Terkait Unjukrasa 1812
Polri Bentuk Tim Monitoring Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Mengintip Gaji dan Tunjangan Jika Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
NasDem Soroti Banyak Iklan Wajah Doni Monardo: Mau Nyalon?
Relaksasi Pajak Mobil Bikin Saham Otomotif Tancap Gas
Bea Cukai Lelang Moge Mulai Rp 15 Jutaan, Ini Daftarnya
Bank Syariah Indonesia Komit jadi Bank Inklusif, Modern dan Universal
Ada Isu Zat Berbahaya Bromat Pada Air Kemasan dan Galon, Ini Tanggapan Ahli