Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Firli Bahuri Sebut Brimob Lindungi Pegawai KPK dari Penyelidikan-Penangkapan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri merupakan garda terdepan yang menjaga para pegawai KPK dalam memberantas korupsi
"Brimob adalah 'tameng hidup', garda terdepan yang melindungi segenap insan-insan KPK saat menjalankan tugas menangani berbagai kasus korupsi, yang tidak dapat dipungkiri memiliki resiko besar bagi keselamatan raga dan jiwa para punggawa pemberantas korupsi," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 15 November 2021.
Ia mengatakan kehadiran Brimob mulai dari penyelidikan, penyidikan, bahkan penggeledahan dan penangkapan memberikan rasa aman bagi pegawai KPK.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Menurut dia, kehadiran Brimob terbukti senantiasa meneduhkan suasana yang kurang atau tidak kondusif ketika KPK hendak membongkar praktik korupsi di berbagai tempat, baik di pusat maupun di daerah.
Ia mengatakan anggota Brimob memiliki keahlian mengubah situasi keruh menjadi tenang.
"Kami tentunya sering melihat sosok anggota Brimob bersenjata lengkap saat mengawal penyidik KPK di lapangan, khususnya ketika membentengi punggawa pemberantasan korupsi saat masuk ke sarang korupsi," ujar Firli.
Bukan hanya melindungi atau mengamankan, kata dia, anggota Brimob seringkali ikut membantu pegawai KPK saat meyakinkan pihak-pihak tertentu yang berkeberatan, mencoba menghalang-halangi atau menghambat proses kerja penanganan kasus korupsi di berbagai tempat dan daerah.
Firli mengatakan jika langkah preventif tidak diindahkan, anggota Brimob dipastikan akan mengambil tindakan tegas yang terukur sesuai undang-undang, hukum, dan peraturan.
"Selamat memperingati Bhakti Brimob ke-76, dengan semangat anti korupsi, mari kita gelorakan ruh pengabdian tanpa batas bagi negeri untuk mewujudkan cita-cita Indonesia jaya, Indonesia makmur, Indonesia aman, damai, dan berkeadilan dalam kehidupan bangsa yang cerdas merata bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote," ucap Firli.
.png)

Berita Lainnya
Dipolisikan karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace: Kami Fokus Soroti COP26
Pemerintah Usul Biaya Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta
DPR Sahkan Revisi UU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun!
Ini Syarat Jika Tenaga Honorer Ingin jadi PNS
Airlangga Buka Gelombang 12 Kartu Prakerja, Survei: 94% Kompetensi Meroket!
Tangkal Masifnya Tindak Pidana Ekonomi, Ini 5 Strategi Pemerintah Indonesia
Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020 Ditanggung Pemerintah, Ini Peserta yang Berhak Dapat
Masa Inkubasi Virus di Indonesia 5-6 Hari, Apa Artinya?
Aturan Penegak Hukum Harus Dapat Izin Presiden Jika Periksa Anggota DPR
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Geram Rapat Paripurna Selalu Telat
Seorang Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia karena Covid-19