Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berikut 5 Penyebab Insentif Prakerja Belum Cair Bahkan Gagal
INDOVIZKA.COM - Program Kartu Prakerja Gelombang 9 kabarnya akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Meski begitu, tak sedikit peserta dari gelombang sebelumnya yang mengeluhkan soal pencairan insentif.
Melalui Instagram, para peserta ini menuliskan komentar soal pencairan insentif Kartu Prakerja yang gagal.
"Min kok intesif yg harusnya cair hari ini kok gagal ya? Tolong informasinya min," tulis salah satu peserta di kolom komentar akun Instagram @prakerja.go.id.
"Assalamualaikum min,kenapa insentif saya belum ada di e-walet saya,pada insentif sedang diproses, butuh berapa kah insentif bisa ada di rek e-walet.mohon pencerahannya???" tulis peserta yang lain.
Komentar-komentar ini pun ditanggapi oleh sejumlah netizen lain yang mengalami kejadian serupa.
Terkait hal ini, sebenarnya Kartu Prakerja telah menyampaikan solusi di halaman 'Frequently Ask Question' di website resmi program tersebut.
Halaman yang diperbarui pada 4 September 2020 tersebut salah satunya memuat soal Insentif Pasca Pelatihan.
Berikut syarat untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja:
1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Perlu diketahui, insentif Prakerja juga bisa gagal dicairkan karena 5 masalah berikut.
1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan
2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau verifikasi KTP dan swafoto
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Oleh sebab itu, agar insentif segera cair, penuhi semua persyaratan dan pastikan tak ada masalah yang terjadi.
Berdasarkan keterangan di website Kartu Prakerja, jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, pencairan insentif akan dilakukan maksimal 7 hari kerja.***
.png)

Berita Lainnya
Rp 400 Miliar Disiapkan untuk Vaksin Merah Putih
Omicron Masuk Indonesia, Jokowi Disebut Sempat Kesal Karantina Longgar
Sempat Viral, Lubang Raksasa di Maros Bakal Jadi Lokasi Wisata
PKB: Jangan Lupa Jasa Ulama, Kemendikbud Bisa Kualat
CAKAPLAH.COM dan 4 Media Anggota AMSI Riau Terima Penghargaan dari BNPB
Dua Calon Ketua Umum PWI Pusat Bertemu dan Bersepakat, Ini yang Mereka Bicarakan
Jokowi Minta NU Berikan Informasi Akurat Tentang Vaksin Covid-19 kepada Umat
Jokowi: Indonesia Berada di Ring of Fire, Bencana Bisa Terjadi Kapan Saja
Kisah Haru Agus Mencuri Demi Hidupi Ibu Divonis Bebas,Jaksa Agung Menitikkan Air Mata
Penerima Vaksin Covid 19 Tetap Bisa Tularkan Virus Corona, Mengapa?
Orang Tua Tewas pada Tragedi Kanjuruhan, Bocah 11 Tahun ini Jadi Yatim Piatu
Kekerasan Terhadap Jurnalis Tinggi, Polri-Dewan Pers Perkuat Sosialisasi Kebebasan Pers