Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berikut 5 Penyebab Insentif Prakerja Belum Cair Bahkan Gagal
INDOVIZKA.COM - Program Kartu Prakerja Gelombang 9 kabarnya akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Meski begitu, tak sedikit peserta dari gelombang sebelumnya yang mengeluhkan soal pencairan insentif.
Melalui Instagram, para peserta ini menuliskan komentar soal pencairan insentif Kartu Prakerja yang gagal.
"Min kok intesif yg harusnya cair hari ini kok gagal ya? Tolong informasinya min," tulis salah satu peserta di kolom komentar akun Instagram @prakerja.go.id.
"Assalamualaikum min,kenapa insentif saya belum ada di e-walet saya,pada insentif sedang diproses, butuh berapa kah insentif bisa ada di rek e-walet.mohon pencerahannya???" tulis peserta yang lain.
Komentar-komentar ini pun ditanggapi oleh sejumlah netizen lain yang mengalami kejadian serupa.
Terkait hal ini, sebenarnya Kartu Prakerja telah menyampaikan solusi di halaman 'Frequently Ask Question' di website resmi program tersebut.
Halaman yang diperbarui pada 4 September 2020 tersebut salah satunya memuat soal Insentif Pasca Pelatihan.
Berikut syarat untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja:
1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Perlu diketahui, insentif Prakerja juga bisa gagal dicairkan karena 5 masalah berikut.
1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan
2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau verifikasi KTP dan swafoto
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Oleh sebab itu, agar insentif segera cair, penuhi semua persyaratan dan pastikan tak ada masalah yang terjadi.
Berdasarkan keterangan di website Kartu Prakerja, jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, pencairan insentif akan dilakukan maksimal 7 hari kerja.***
.png)

Berita Lainnya
Tekan Impor, Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Obat di Ibu Kota Baru
Viral 174 Turis Asal China Masuk Sumbar, Berikut Penjelasan Operator Bandara
DPR Pesimistis Program Kartu Prakerja Berjalan Sukses
DPR Apresiasi MoU Kelanjutan Vaksin Nusantara
Waspada! Dua Kasus Covid-19 Varian India Ditemukan di Jakarta dan Satu Varian Afsel Ditemukan di Bali
JK Prediksi April Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 2 Juta
SMSI Berduka, Mantan Ketua PWI Pusat Margiono Tutup Usia
Tiga Korban Alami Luka Bakar Usai Insiden di Pusat data Google
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan Hari Ini
Foto KTP-el Bisa Diganti, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Ada Isu Zat Berbahaya Bromat Pada Air Kemasan dan Galon, Ini Tanggapan Ahli
Polri Tiadakan Denda Perpajangan STNK hingga 29 Mei 2020