Pilihan
DPR Pilih Mokh Najih sebagai Ketua Ombudsman RI, Berikut Daftar Komisionernya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Komisi II DPR akhirnya memilih 9 struktur baru Ombudsman RI periode 2021-2026 yang terdiri dari Mokh. Najih sebagai Ketua Ombudsman RI dan Bobby Hamzar Rafinus sebagai Wakil Ketua. Jajaran struktur beserta anggotanya itu selanjutnya akan ditetapkan pada sidang paripurna DPR yang akan datang.
Sebelumnya DPR telah melakukan seleksi melalui fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 bakal calon.
“Kami sudah kirim surat ke pimpinan DPR menyampaikan hasil fit and proper test, untuk diagendakan dalam rapat paripurna meminta persetujuan untuk disahkan sebagai anggota Ombudsman yang baru,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada INDOVIZKA.COM, seusai acara pengambilan keputusan di Gedung DPR RI, Kamis (28/1/2021).
Pemilihan calon anggota Ombudsman yang baru ini, menurut Ahmad Doli Kurnia dilakukan secara musyawarah. Setiap fraksi menyampaikan pendapat terhadap 18 orang setelah menjalani fit and proper test dari hari Selasa dan Rabu kemarin.
Dari proses musyawarah itu, akhirnya Komisi II DPR RI memilih 9 orang anggota Ombudsman RI periode 2021-2026. Berikut daftar namanya:
1. Bobby Hamzar Rafinus (ASN pada Kemenko Perekonomian).
2. Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota Ombudsman RI).
3. Hery Susanto (Direktur Operasional pada PT Grage Nusantara Global).
4. Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara (Persero).
5. Jemsly Hutabarat (Pegawai pada PT GMF Aeroasia).
6. Johanes Widijantoro (Dosen pengajar pada Universitas Atma Jaya Jogjakarta).
7. Mokh Najih (Dosen pengajar pada Universitas Muhammadiyah Malang).
8. Robertus Na Endi Jaweng (Peneliti dan Pimpinan pada Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah)
9. Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi).***
.png)

Berita Lainnya
Baru Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara
Persoalan Logo Dicomot, Acara Ikatan Alumni Ansor Jatim Jadi Ricuh
Membaik, Menhub Lepas Selang Pernapasan
Presiden Jokowi Blak-blakan Bobrok Pertamina dan PLN
Mendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet, BSU Guru dan Dosen Masih Diproses
Sebelum 15 Juli, Semua Daerah sudah Cairkan Dana Pilkada
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup
Pemerintah Indonesia Dinilai Overdosis Cap Radikalisme pada Umat Islam
WhatsApp Rilis Fitur Baru Lagi, Intip Kuy!
BPJS Diminta Percepat Pencairan Klaim Biaya Pasien Covid-19 ke RS
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini
BPOM Ungkap 71,4 Persen Relawan Vaksin Nusantara Alami Efek Samping