Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
BPOM dan Peneliti Vaksin Beda Data, DPR Ancam Proses Hukum yang Lakukan Pembohongan Publik
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanual Melkiades Melki Laka Lena, geram dengan pernyataan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito, bahwa ada perbedaan data antara pihak peneliti vaksin Nusantara dengan BPOM.
“Ini karena terkait dengan data maka kita clearkan edisi ini. Maka data yang berbeda itu dipaparkan lagi, saya cek ini, jadi jangan ditunda karena kalau begini terus kita tidak bisa menyelesaikan tugas kami,” kata Melki Laka Lena saat rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Riset dan Teknologi RI/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, serta Badan POM, Penny Kusumastuti Lukito dan dr.Terawan Agus Putranto, Rabu (10/3/2021).
Atas hal itu, Melki Laka Lena mengancam pihak yang diketahui melakukan pembohongan publik terkait data itu, akan diproses secara hukum. Untuk itu Melki Laka Lena, meminta BPOM kembali memaparkan data yang dikatakan berbeda.
“Dua soal data berbeda itu dipaparkan lagi, nanti kita uji, jangan sampai ada kebohongan publik, karena semua ada konsekuensi hukum. Siapa yang melakukan kebohongan publik di ruangan ini ada konsekuensi hukumnya, baik buat peneliti maupun pejabat publik yang mewakili departemen,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan pihak BPOM dan peneliti, bahwa bangsa saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19, hingga tidak boleh ada kebohongan terkait masalah ini (data penelitian). Melki Laka Hena pun mengancam akan memproses hukum para peneliti dan pejabat departemen yang melakukan pembohongan publik terkait data-data tersebut.
“Kita lagi sementara mengalami yang namanya pandemi besar ini, jangan sampai ini udah bolak-balik, apabila ada peneliti yang berbohong atau pejabat publik yang berbohong, kita bisa tuntut hukum,” tegasnya.
Melki Laka Lena pun menyarankan agar pihak BPOM dan peneliti tidak mutar-mutar perihal data penelitian ini.
“Jangan sampai putar putar, nanti kita cek,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan ada perbedaan data antara BPOM dan peneliti soal penelitian Vaksin Nusantara yang saat ini sudah masuk uji klinis tahap dua.
.png)

Berita Lainnya
PKB Dukung Usulan PDI-P Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen
Ini 9 Daerah yang Tetapkan Status PSBB Setelah Disetujui Menkes
Pemerintah Siapkan Modal Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp6 T
Agar Tepat Sasaran, Kemensos Ajak Masyarakat Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng
Lakpesdam PBNU Minta Jokowi Batalkan TWK KPK
Fakta-Fakta Harta Karun di Lumpur Lapindo, Benarkah Bernilai Tinggi?
Harga Mi Instan Dikabarkan Naik Tiga Kali Lipat, Begini Kata Bos Indofood
Turis Asing Boleh Datang ke Indonesia Melalui Bali dan Kepulauan Riau
Pemerintah Target Penerimaan Cukai Rokok Rp193 Triliun di 2022
Nikah di KUA Tidak Dipungut Biaya, Berikut Persyaratannya
Habib Rizieq Shihab Minta Dibebaskan Jika Peristiwa Kerumunan di Seluruh Indonesia Tidak Diproses Hukum
WhatsApp Bisa Video Call Dengan 50 Peserta, Ancam Zoom