Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pemko Pekanbaru Perpanjang Pembebasan Denda 11 Pajak
PEKANBARU - Bapenda Pekanbaru berencana memperpanjang kembali waktu pembebasan sangsi denda 11 pajak daerah.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengaku sudah mengajukan persetujuan perpanjangan pemberlakuan pembebasan sangsi denda pajak kepada Walikota.
"Diharapkan sebelum akhir bulan ini, persetujuan yang dimaksud sudah dapat diberikan oleh Walikota,"imbuh Zulhelmi, Selasa (29/9).
Lebih lanjut, Zulhelmi menyebutkan, sampai sejauh ini potensi 11 pajak daerah yang ada dilapangan masih ada. Terlebih untuk pajak Bumi dan Bangunan yang merupakan pajak primadona Bapenda.
Untuk meningkatkan pendapatan dari PBB pihak Bapenda berusaha memaksimalkan penarikan pajaknya kepada para wajib pajak. Melalui sosialisasi serta berkoordinasi dengan camat dan lurah. Sedangkan untuk jenis pajak lainnya, karena saat ini seluruh pelaku usaha dihadapkan pada pandemi cpvid 19, pihak Bapenda menurut Zulhelmi juga tidak berharap banyak.
"Kita fokuskan ke PBB karen itu yang potensinya besar, kalau yang lain masih terdampak Covid 19," ujar Zulhelmi lagi.
Dilain sisi, untuk piutang pajak yang belum disetorkan olah para wajib pajak menurut Zulhelmi juga salah target yang akan dituntaskan Bapenda untuk mendongkrak perolehan pajak daerh. Bapenda juga kini lebh menggencarkan sistem pembayaran pajak yang tidak lagi mesti datang ke kantr Bapenda namun bisa melalui e commerce.
"Wajib pajak bisa membayar melalui buka lapak atau indomaret, bisa juga melalui ATM. Tidak harus tatap muka dengan teler Bapenda,"pungkas Zulhelmi. **
Berita Lainnya
Nasabah Non Muslim Dukung Konversi BRK Jadi Bank Syariah
Diminta Eksekusi Bando dan Tiang Reklame Ilegal, Burhan Gurning: Penghujung Tahun Kita Aksi
Cetak Kebun Gagal dan Alihkan Tanah Negara, PTPN V Dilaporkan ke KPK
Polresta Pekanbaru Gratiskan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli
Nobar Webinar di Siak, Berbagi Tips Kecakapan Digital Agar Siswa Lebih Mudah Bikin Tugas
Menara di Atas Jembatan Siak Ditargetkan Jadi Wisata Baru
Inhil Terima Dokumen DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024
Jelang Idul Adha, Gubri Minta Masyarakat Cermat Pilih Hewan Kurban
5.138 Honorer di Inhil Terinput di Aplikasi Pendataan Pegawai Non ASN BKN
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 275 Perkara Pidana, Termasuk 5 Kg Lebih Sabu
Sungai Batak Meluap, Rumah Warga Kembali Kebanjiran
Sambangi Posko Covid-19 IWO Inhil, Kapolres Bincang Ringan Dengan Relawan