HMI Cabang Pekanbaru Ajak Semua Pihak Bersikap Bijak Hadapi Polemik Relokasi Masyarakat di TNTN


PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yang terletak di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, Riau, telah lama menjadi pusat konflik antara agenda konservasi dan realitas sosial ekonomi masyarakat. Sebagai kawasan konservasi yang pertama kali ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 255/Menhut-II/2004.

Keputusan ini mengubah sebagian fungsi kawasan Hutan Produksi Terbatas di kelompok Hutan Tesso Nilo menjadi Taman Nasional Tesso Nilo. TNTN memiliki fungsi penting dalam menjaga keanekaragaman hayati, khususnya sebagai habitat gajah Sumatra yang terancam punah. Namun, dalam kenyataannya, kawasan ini kini juga menjadi tempat tinggal dan sumber penghidupan bagi ribuan masyarakat.

Ketegangan semakin meningkat setelah Satuan Tugas Pengendalian Perusakan Hutan (Satgas PKH) merilis hasil temuannya. Berdasarkan laporan terbaru, dari total luas awal 81.739 hektare, kini hanya tersisa sekitar 20 ribu hektare yang masih berbentuk hutan, yang terdiri dari 6.720 hektare hutan primer, 5.499 hektare hutan sekunder, dan 7.074 hektare semak belukar. Selebihnya sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit dan pemukiman masyarakat.

Temuan ini kemudian mendorong pemerintah untuk mempercepat proses penertiban dan relokasi masyarakat dari dalam kawasan TNTN dengan memberikan tenggat 3 bulan untuk melakukan relokasi mandiri. Namun, pendekatan yang digunakan pemerintah memicu gelombang penolakan, termasuk aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan hari ini oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan.

"Mereka menilai bahwa kebijakan tersebut sarat ketidakadilan dan mengabaikan aspek kemanusiaan, terutama terhadap masyarakat kecil yang sudah menggantungkan hidup dikawasan TNTN, " ujar Givo, Rabu(18/6/2025).

Menanggapi hal tersebut, Givo Vrabora Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru yang berasal dari Pelalawan menyampaikan HMI mendukung tim Satgas PKH dalam menertibkan kawasan hutan di Riau. Terutama kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo harus dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan rumahnya ekosistem flora dan Fauna. TNTN juga termasuk hutan hujan tropika yang menjadi kawasan gajah dan satwa liar lainnya.

Namun,disisi lain, Givo juga menyampaikan keprihatinan mendalam serta mengimbau agar semua pihak, terutama tokoh masyarakat, bersikap bijak dan tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang menyudutkan masyarakat.

“Persoalan ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Memang ada dugaan korporasi besar yang merambah TNTN, tetapi tidak sedikit masyarakat kecil yang terpaksa bertahan hidup di dalam kawasan karena tidak punya alternatif lain. Negara seharusnya hadir memberi solusi, bukan sekadar melakukan penggusuran,” ujar Givo Vrabora, Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru.

Lebih lanjut, Givo Vrabora menyayangkan munculnya pernyataan-pernyataan dari sebagian tokoh masyarakat yang justru menyudutkan warga. Dalam situasi yang sudah memanas, narasi yang menyalahkan masyarakat hanya akan memperparah konflik dan memperbesar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan pemerintah.

“Tokoh masyarakat seharusnya menjadi jembatan untuk menyatukan, bukan malah menambah bara konflik. Kami mengajak semua tokoh adat, tokoh agama, serta elite lokal di Pelalawan untuk berhenti membuat pernyataan yang memperkeruh keadaan. Mari bersama duduk mencari solusi,” tegasnya.

Givo memandang bahwa pendekatan represif tidak akan pernah menyelesaikan akar masalah. Diperlukan dialog multipihak yang melibatkan masyarakat terdampak, pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil agar lahir kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan berbasis hak asasi manusia.

HMI meyakini bahwa solusi yang berpihak pada rakyat bisa dirumuskan jika semua pihak bersedia membuka ruang komunikasi yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga bermoral dan berkeadaban.

“Relokasi harus dilakukan untuk menyelamatkan kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, akan tetapi juga harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Adanya Relokasi ini, negara harus hadir dan wajib menjamin bahwa masyarakat yang direlokasi tidak kehilangan hak hidup, pekerjaan, dan masa depan anak-anak mereka,” tutup Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar