Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Buntut Acara Rizieq Shihab
JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana. Pencopotan ini diduga merupakan buntut acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Selain Nana, Idham juga mencopot Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, Nana dan Heru dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," ujar Argo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 November 2020.
Posisi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya akan diisi oleh Inspektur Jenderal Fadil Imran. Sedangkan posisi Rudy bakal digantikan Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.
Nana Sudjana menjadi Kapolda Metro Jaya pada akhir Desember 2019. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Kepolisian Daerah NTB.**
Sumber: Tempo
.png)

Berita Lainnya
Kasus Abu Janda, Ketua MUI: Tes untuk Kapolri Baru
Dilantik Semalam, Wakil Bupati Ende Dicopot Kemendagri Hari Ini
Tarif Listrik Resmi Turun Mulai Hari Ini
Saudi Buka Haji, Kemenag Kaji Ragam Opsi Pemberangkatan
Puan Maharani Disindir Tanam Padi saat Hujan Turun, Relawan: Hujan Itu Berkah
Buru Travel Gelap Angkut Pemudik, Korlantas Polri Siagakan 333 Titik Penyekatan
Berikut Aturan Lengkap Pembatasan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Menhub Usul Pramugari Hingga Sopir Angkutan Umum Dapat Prioritas Vaksin
Pasti Mundur! Gaji ke-13 PNS Baru Dibahas November 2020
Warga Divonis Positif Covid-19 Padahal Belum Tes PCR, Ini Penjelasan Kemenkes
Sebelum 6 Mei Masyarakat Dipersilahkan Mudik, Kakorlantas: Kami Tidak Berhak Melarang
Seluruh Provinsi Di Indonesia Terjangkit Corona