Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Buntut Acara Rizieq Shihab
JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana. Pencopotan ini diduga merupakan buntut acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Selain Nana, Idham juga mencopot Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, Nana dan Heru dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," ujar Argo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 November 2020.
Posisi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya akan diisi oleh Inspektur Jenderal Fadil Imran. Sedangkan posisi Rudy bakal digantikan Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.
Nana Sudjana menjadi Kapolda Metro Jaya pada akhir Desember 2019. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Kepolisian Daerah NTB.**
Sumber: Tempo
.png)

Berita Lainnya
Besok Cair, Segini Besaran Gaji Ke-13 yang Bakal Diterima PNS
PKB Minta Pasal Pemaksaan Aborsi Kembali Dimasukkan ke RUU TPKS
Lockdown Tercermin dalam PP Pembatasan Sosial Berskala Besar
Beli Paket Kuota Ketengan Telkomsel Berhadiah Motor Honda Beat
BPJS Diminta Percepat Pencairan Klaim Biaya Pasien Covid-19 ke RS
Hampir 200 Ribu Wajib Pajak Dapat Insentif di Tengah Corona
Begini Alasan Sebenarnya Pembatasan Pembelian Solar Subsidi dan Pertalite
Warga Divonis Positif Covid-19 Padahal Belum Tes PCR, Ini Penjelasan Kemenkes
ETLE Nasional Diluncurkan Maret 2021, Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
Tiba di PN Jaksel, Begini Penampakan Ferdy Sambo Jelang Sidang Perdana
Inilah Sososk Rohana Kudus, Wartawati Pertama di Indonesia
Dugaan Pembunuhan di Lingkaran Tambang Ilegal, Kasus Kriminalitas Kembali Disorot