Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Aspirasi Dr Karmila Sari Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
ROKAN HILIR – Air mata dari ahli waris almarhum Alin Surep, tak terasa menetes usai menerima santunan kematian dari Bupati Rokan Hilir H Bistamam. Warga Kabupaten Rohil ini terharu atas perhatian anggota DPR RI Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM. Manfaat santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan itu rencananya akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Alhamdulillah, terima kasih Ibu Karmila Sari. Santunan ini bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terutama untuk kebutuhan keluarga,” ungkap ahli waris almarhum Alin Surep usai menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai senilai Rp42 juta per orang.
Ahli waris almarhum Alin Surep bercerita, suaminya semasa hidup menjadi tulang punggung keluarga. Oleh karena itu, bantuan senilai Rp42 juta per orang itu menjadi sangat berarti.
“Almarhum suami dulu kerja sebagai petani, menjadi tulang punggung keluarga. Jadi memang bantuan itu sangat berarti bagi kami,” ucapnya.
Tak hanya almarhum Alin Surep, 4 ahli waris lainnya juga menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai.
Bupati Rohil mengungkapkan santunan adalah program prioritas untuk membantu biaya masyarakat kurang mampu, ujar H Bistamam, secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris lima pekerja rentan di Kabupaten Rokan Hilir yang telah meninggal dunia.
"Santunan kematian sebesar Rp42 juta per orang dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai ini merupakan bagian dari program perlindungan pekerja rentan Provinsi Riau yang didorong dan diinisiasi oleh Dr Hj Karmila Sari, yang sekarang sudah duduk di senayan sebagai anggota DPR RI," ungkapnya.
Acara penyerahan santunan berlangsung di Kabupaten Rokan Hilir dan turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Rokan Hilir, Drs Ferry H Parya, anggota DPR RI Dr Hj Karmila Sari, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Dina Khairina.
Bupati H Bistamam menyampaikan apresiasinya terhadap program BPJS Ketenagakerjaan yang digagas oleh Karmila Sari. "Santunan kematian ini adalah program prorakyat yang langsung menyasar warga pekerja kurang mampu. Apa yang dilakukan Dr Karmila Sari merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Dengan adanya santunan kematian ini, diharapkan dapat meringankan beban ahli waris setelah tulang punggung ekonomi keluarganya meninggal dunia," ujar Bupati Rohil.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Dina Khairina, menjelaskan bahwa bantuan ini bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2024. Program ini didorong salah satunya oleh Dr Karmila Sari sewaktu duduk menjadi anggota DPRD Riau periode 2019-2024 melalui aspirasinya agar pekerja rentan di Provinsi Riau mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kita berkolaborasi dengan Ibu Karmila pada tahun 2024 memperjuangkan perlindungan bagi pekerja rentan di Provinsi Riau dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, dan itu dianggarkan oleh APBD Provinsi Riau," terang Dina.
Sekitar 1.500 pekerja rentan di wilayah Rokan Hilir, telah mendapatkan perlindungan dan iuran BPJS Ketenagakerjaannya telah dibayarkan. Dina menambahkan bahwa program ini tidak hanya berlaku di tahun 2024, tetapi juga berlanjut hingga tahun 2025. "para pekerja rentan ini tetap dianggarkan dan dilindungi," imbuhnya.
Dari ribuan peserta tersebut, lima di antaranya adalah warga Rokan Hilir yang meninggal dunia, sehingga ahli waris mereka berhak menerima santunan.
"Kami berharap program ini terus berlanjut. Pemerintah, baik melalui Pemerintah Provinsi maupun sekarang melalui Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, juga memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerjanya, terutama pekerja rentan di Rokan Hilir," tegasnya.
Secara total, sebanyak 22.000 pekerja rentan telah dilindungi melalui APBD Provinsi Riau berkat dorongan Dr Karmila Sari. "Di provinsi itu sudah tahun 2024, total ada 23 orang meninggal dunia. Kalau Rp42 juta per orang, sudah lebih dari Rp1 miliar yang kita bayarkan," pungkas Dina kepada wartawan melalui sambungan seluler. ***
.png)

Berita Lainnya
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini
Media Asing Kritik Pernyataan Jokowi: Jamu Belum Terbukti Tangkal Corona
Agar Pelanggan Tak Alami Lonjakan Tagihan, Ini Skema dari PLN
Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Palangka Raya
HNW Minta SKB Seragam Sekolah Direvisi Bersamaan dengan Revisi Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
Tetap Tak Keluarkan Izin Uji Klinis, BPOM Lepas Tangan dari Vaksin Nusantara
Pemerintah Akan Hapus Kelas Peserta BPJS Kesehatan
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal, Apa Kata Bos Lion Air?
MUI : Kemungkinan Ada Perbedaan Waktu Lebaran di Indonesia
Reaksi Ainun Najib Usai Diminta Presiden Pulang ke Tanah Air
Ajaib, Kakek Berusia 101 Tahun Ini Sembuh Dari Virus Corona
Kapolda Metro Jaya: Jakarta PSBB, Kasus Narkoba Naik 120 Persen!