Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Realisasi Anggaran Kartu Prakerja Capai Rp11,5 Triliun dan Subsidi Upah Rp6,7 Triliun
JAKARTA (INDOVIZKA) - Realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk program Kartu Prakerja sampai 22 November 2021 mencapai Rp11,5 triliun. Penggunaan dana tersebut telah mencapai 95 persen dari pagu yang dianggarkan.
"Insentif yang telah disalurkan pada program ini mencapai Rp11,5 triliun. Jadi hampir seluruhnya sudah diserap," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (22/11).
Airlangga menjelaskan, dana tersebut telah disalurkan kepada 5,6 juta peserta gelombang 12-22 tahun ini. Sementara itu, jumlah peserta yang terdaftar mengikuti program sebanyak 5,9 juta peserta di tahun ini.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Kartu Prakerja telah diberikan kepada 5,9 juta penerima dan yang suda menyelesaikan pelatihan sebanyak 5,6 juta peserta," kata dia.
Subsidi Upah
Di sisi lain, penyerapan anggaran PEN untuk program subsidi upah pekerja telah mencapai Rp6,7 triliun. Anggaran tersebut telah mencapai 76,1 persen dari anggaran Rp8,8 triliun.
"Subsidi upah sudah terealisasi 76,1 persen atau Rp6,7 triliun dari pagu anggaran Rp8,8 triliun," kata dia.
Secara umum, dana PEN yang telah terserap sampai pekan keempat tahun ini mencapai Rp495,77 triliun. Jumlah ini hanya 66,6 persen dari pagu anggaran Rp744,77 triliun.
"Realisasi dana PEN sudah mencapai 66,6 persen atau Rp 495,77 triliun," kata dia.
Penggunaan dana PEN tersebut telah diserap melalui kluster kesehatan sebesar Rp 135,53 triliun (63 persen). Kluster perlindungan sosial menyerap dana Rp 140 triliun (64 persen). Kluster dukungan korporasi telah menyerap Rp 81,83 triliun (54,4 persen). Sedangkan kluster insentif usaha telah menyerap Rp 62,4 triliun (99,4 persen).
.png)

Berita Lainnya
DPR Berupaya Tekan Biaya Calon Jemaah Haji 50 Juta/Orang
Pencari Suaka di Pekanbaru Tuntut Kejelasan Nasib ke Kemenkum HAM
Menag: Visi Kebangsaan dan Moderasi Beragama Prioritas Kami
Triwulan Pertama, Transaksi Kanal Digital BSI Tembus Rp40,85 Triliun
Viral Ibu Arteria Dahlan Dicaci Anak Jenderal di Bandara
Aturan Anyar, ini Besaran Terbaru Tunjangan PNS Widyaiswara
Puasa Tinggal 8 Hari Lagi, Mendagri Keluarkan Edaran Larangan Buka Puasa Bersama
Pengamat Sebut PBNU Tak Bisa Lepas dari Politik Praktis
Lantik Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri Kutip Pesan Jokowi
Perppu Pemilu Besok di Sahkan, DPR: Jangan Ada Lagi Upaya Tunda Pemilu
Dewan Pers Kembali Sertifikasi Wartawan pada Mei 2021
BKN: SK Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Terbit 1 Januari 2021