Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Realisasi Anggaran Kartu Prakerja Capai Rp11,5 Triliun dan Subsidi Upah Rp6,7 Triliun
JAKARTA (INDOVIZKA) - Realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk program Kartu Prakerja sampai 22 November 2021 mencapai Rp11,5 triliun. Penggunaan dana tersebut telah mencapai 95 persen dari pagu yang dianggarkan.
"Insentif yang telah disalurkan pada program ini mencapai Rp11,5 triliun. Jadi hampir seluruhnya sudah diserap," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (22/11).
Airlangga menjelaskan, dana tersebut telah disalurkan kepada 5,6 juta peserta gelombang 12-22 tahun ini. Sementara itu, jumlah peserta yang terdaftar mengikuti program sebanyak 5,9 juta peserta di tahun ini.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Kartu Prakerja telah diberikan kepada 5,9 juta penerima dan yang suda menyelesaikan pelatihan sebanyak 5,6 juta peserta," kata dia.
Subsidi Upah
Di sisi lain, penyerapan anggaran PEN untuk program subsidi upah pekerja telah mencapai Rp6,7 triliun. Anggaran tersebut telah mencapai 76,1 persen dari anggaran Rp8,8 triliun.
"Subsidi upah sudah terealisasi 76,1 persen atau Rp6,7 triliun dari pagu anggaran Rp8,8 triliun," kata dia.
Secara umum, dana PEN yang telah terserap sampai pekan keempat tahun ini mencapai Rp495,77 triliun. Jumlah ini hanya 66,6 persen dari pagu anggaran Rp744,77 triliun.
"Realisasi dana PEN sudah mencapai 66,6 persen atau Rp 495,77 triliun," kata dia.
Penggunaan dana PEN tersebut telah diserap melalui kluster kesehatan sebesar Rp 135,53 triliun (63 persen). Kluster perlindungan sosial menyerap dana Rp 140 triliun (64 persen). Kluster dukungan korporasi telah menyerap Rp 81,83 triliun (54,4 persen). Sedangkan kluster insentif usaha telah menyerap Rp 62,4 triliun (99,4 persen).
.png)

Berita Lainnya
Biaya Umrah Rp20-26 Juta, Amphuri: Bisa Bengkak Kalau Harus Karantina
Cegah Corona, Bali Berlakukan Lockdown
Golkar: Jangan Asal Bunyi dalam Kritik Pemerintah, Apalagi Menyebarkan Hoaks
Dinilai Membebani Masyarakat, Abdul Wahid Sebut Rencana Penghapusan BBM Premium dan Pertalit
Ratusan Pegawai BKN Diterjunkan
Abdul Wahid Minta Dirut PLN Gesa Pendistribusian Jaringan Listrik Hingga ke Dusun Terpencil
Datangi JICT, DPR Minta Basarnas Prioritaskan Pencarian Korban
Dosen Unsri Palembang Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya
Istana Nilai Amien Rais Tidak Gentleman Terkait Amandemen UUD untuk Jabatan Presiden 3 Periode
Harga Tiket Pesawat Alami Penurunan
Gaji Ke-13 PNS Paling Cepat Cair 1 Juni 2021
Jelang Pembukaan Umrah, Teliti Pilih Agen Perjalanan