Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sekolah Belajar Tatap Muka Wajib Terapkan SOP Prokes
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kembali mengingatkan sekolah di zona kuning yang ingin menerapkan belajar tatap muka wajib menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan (Prokes).
"Yang terpenting bagi sekolah yang akan membuka belajar tatap muka menyesuaikan adaptasi kebiasaan baru dan harus menerapkan SOP protokol kesehatan," kata Gubri Syamsuar, Ahad (22/11/2020).
SOP protokol kesehatan dimaksud Gubri, sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun. Kemudian jarak siswa juga harus diatur saat proses belajar mengajar.
"Karena di dalam lokal tidak bisa menampung semua jumlah murid. Maka harus ada menambah jam mengajar. Jadi semua harus dibahas secara mendalam, sehingga tidak menyulitkan proses belajar mengajar, namun protokol kesehatan tetap dijalankan," ujarnya.
Karena itu, Gubri berencana akan meninjau sekolah SMA/SMK dan SLB yang berencana akan menerapkan belajar tatap muka.
"Jadi semua harus dirembukkan. Kita juga ingin memastikan sekolah yang buka belajar tatap muka ini sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum. Karena kita tidak ingin setelah ini ada kasus di sekolah," cakapnya.
.png)

Berita Lainnya
Terganjal Sistem Baru, APBD hanya Bisa untuk Bayar Kebutuhan Dasar Pemko Pekanbaru
Banjir Pekanbaru, WALHI: Kota Ini Salah Urus
Syamsuar Kalah Telak di TPS Sendiri, Abdul Wahid Unggul
Mafirion: Kita Dorong Pemekaran Indragiri Selatan
Penjajah Sex di Pekanbaru Banyak Pakai MiChat dan Stay di Hotel, Tarif Mulai Rp 200 Ribu Bisa Nego
Sah! Pemeriksaan Tes PCR di Riau Rp300 Ribu
Penyumbang Banjir Terbesar, Sungai Sail Dinormalisasi dengan Alat Berat
Kampanye di Bukit Batu Bengkalis, Abdul Wahid Komit Membuat Jembatan Pakning Bengkalis.
Realisasi Transfer Dana Desa Se-Riau Capai Rp15,96 Triliun
Gubri Abdul Wahid Terima Langsung BWI Awards 2025, Riau Jadi Provinsi Terbaik dalam Wakaf
Ketua PWI Perempuan Pertama Dilantik, Zulmansyah: Hormati Hak-Hak Narasumber
Soal Penutupan Mal di Pekanbaru Saat Idul Fitri, MP Masih Tunggu Surat Resmi dari Pemko