Pilihan
Sekolah Belajar Tatap Muka Wajib Terapkan SOP Prokes
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kembali mengingatkan sekolah di zona kuning yang ingin menerapkan belajar tatap muka wajib menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan (Prokes).
"Yang terpenting bagi sekolah yang akan membuka belajar tatap muka menyesuaikan adaptasi kebiasaan baru dan harus menerapkan SOP protokol kesehatan," kata Gubri Syamsuar, Ahad (22/11/2020).
SOP protokol kesehatan dimaksud Gubri, sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun. Kemudian jarak siswa juga harus diatur saat proses belajar mengajar.
"Karena di dalam lokal tidak bisa menampung semua jumlah murid. Maka harus ada menambah jam mengajar. Jadi semua harus dibahas secara mendalam, sehingga tidak menyulitkan proses belajar mengajar, namun protokol kesehatan tetap dijalankan," ujarnya.
Karena itu, Gubri berencana akan meninjau sekolah SMA/SMK dan SLB yang berencana akan menerapkan belajar tatap muka.
"Jadi semua harus dirembukkan. Kita juga ingin memastikan sekolah yang buka belajar tatap muka ini sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum. Karena kita tidak ingin setelah ini ada kasus di sekolah," cakapnya.
.png)

Berita Lainnya
Bocah Gizi Buruk di Inhil dalam Kondisi Kritis
Jutaan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 1,4 Miliar Diamankan Bea Cukai
Bupati dan DPRD Bengkalis Teken MoU Perubahan KUA-PPAS
Prihatin Banjir Pekanbaru, Syahrul Aidi Siap Perjuangkan Anggaran Penanganan di APBN
Antisipasi Virus Corona, RSUD Kepulauan Meranti Batasi Pengunjung
Hadiri Isra Mi'raj di Masjid Al-Hasanah Sungai Beringin, Pj Bupati : Perkokoh Ukhuwah Islamiyah
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Razia Lalu Lintas Selama Dua Pekan
Polsek Tampan Tangkap 8 Pak Ogah, Ada yang Bawa Senjata Tajam
600 Ribu Warga Pekanbaru Belum Divaksin Covid-19
Satreskrim Polres Pelalawan Ringkus Komplotan Pencuri Ban Mobil di Gang Sakato
Gubernur Riau Usulkan Program Pembangunan Infrastruktur ke Komisi V DPR RI
BPN Blokir SHM Bermasalah di Sotol, Proses Pembatalan Segera Diajukan ke Kanwil