Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Musda ke VII KKSS Inhil
Ketua KKSS Riau : Musda KKSS Bukan Ajang Mencari Penguasa
INDOVIZKA.COM- Ketua BPW KKSS Riau H Mansur HS menegaskan, Musda KKSS bukanlah sebagai ajang mencari penguasa tetapi ajang untuk mencari dan menjaring anggota KKSS yang memiliki keinginan bagaimana menjalin dan meningkatkan silaturrahim masyarakat melayu Riau keturunan Sulawasi Selatan di bumi melayu ini khususnya di Inhil.
"Musda di KKSS ini bukan untuk mencari penguasa tapi kita mencari dan menjaring anggota KKSS yang memiliki keinginan menjalin dan meningkatkan silaturrahim masyarakat melayu Riau keturunan Sulawasi Selatan di bumi melayu ini khususnya di Inhil, kepada masyarakat tempatan dan pemerintah jangan ragu mengajak KKSS untuk membangun negeri ini," tuturnya Ketua BPW KKSS Riau H Mansur HS yang diwakili Sadariah Lahamid pada Musyawarah Daerah (Musda) ke VII Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Indragiri (Inhil) di Hotel Top 5 jalan Telaga Biru Tembilahan, Sabtu (21/11/20).
Dikatakannya, KKSS merupakan organisasi paguyuban berbasis pada budaya kedaerahan, dan organisasi ini sudah tidak asing untuk semua orang.
"KKSS organisasi paguyuban berbasis pada budaya kedaerahan bukanlah organisasi yang asing atau baru bagi saya, anda dan kita semua, KKSS lahir pada tanggal 12 November 1976 di Jakarta, oleh 26 orang Pendiri," ucap Ketua BPW dalam sambutannya.
Lebih lanjut Ketua BPW Riau itu menuturkan, organisasi paguyuban kedaerahan merupakan wadah untuk meghidupkan budaya-budaya kebersamaan, dan juga membangkitkan sinergitas, saling menjaga marwah budaya dari sebuah kesukuan kedaerahan yang bernilai tinggi dan positif tentunya.
"Organisasi paguyuban kedaerahan ini merupakan wadah untuk meghidupkan budaya-budaya kebersamaan, gotong royong dan saling menjaga marwah budaya dari sebuah kesukuan kedaerahan yang bernilai tinggi dan positif tentunya," tukasnya.
KKSS sebagai organisasi kemasyarakatan yang di amanahkan dalam Konstitusi Negara kita UUD 1945 dan dijabarkan dalam UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dalam UU jelas dinyatakan bahwa Ormas merupakan mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat untuk itu pemerintah di setiap tingkatan harus melakukan pembinaan, kepada KKSS sebagai lembaga/ormas dalam kegiatan-kegiatan pemerintah dan memberi bantuan stimulan atau hibah.
"Pada kesempatan ini kami menitipkan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk membina KKSS Inhil sebagai komponen masyarakat yang memiliki potensi besar untuk Inhil lebih baik," sebutnya.
Terakhir ia berharap hasil musda menghasilkan kepengurusan baru dan merumuskan program-program kerja yang sangat di butuhkan anggota KKSS Inhil, yang pada akhirnya berdampak kepada negeri yang di cintai ini.
"Besar harapan kami hasil Musda ini menghasilkan kepengurusan baru dan merumuskan program-program kerja yang sangat dibutuhkan anggota KKSS Inhil pada akhirnya berdampak positif kepada Negeri kita Indragiri Hilir ini," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Pastikan Tidak Ada THM Buka Saat Ramadhan
Gubri Sebut Riau Segera Berlakukan PSBB
Tempat Penampungan Sementara Batu Bara Reject RAPP Tidak Memiliki Ijin, Kadis DLH Tegaskan Pengusaha Urus Ijinnya Segera
Anggaran Rutin Bappeda Siak Membengkak di Zaman Yan Prana
Polres Kampar Libatkan 167 Personil Pengamanan Berlapis Debat Publik
Dianggarkan 2.5M, HPPMKG dan PWI Inhil Akan Swadaya Jika Jalan Retak Seribu Tak Kunjung Diperbaiki
Kapemary Kampar Gelar Bukber di Rumah Ongah Reborn
Suharmansyah: Kasus Perdata Terkesan Dipaksakan Penyidik ke Pidana
Dukung Tugas TNI, Gubernur Riau: Gedung Mako TNI AL Bentuk Perhatian Pemprov Riau
Lagi - Lagi Berduaan Ditaman Kota Pada Saat Malam Hari, Sepasang Muda-Mudi Dibubarkan Tim URC Satpol-PP
Kejari Pelalawan Klarifikasi Isu 35 Tahanan Kabur, Hanya Satu Tersangka Narkotika yang Melarikan Diri
Bupati Wardan Pimpin Langsung Upacara Pemakaman Jenazah Camat Reteh