Pilihan
Skema Gaji dan Tunjangan Dirombak, Penghasilan PNS Dijamin Tidak Akan Turun
JAKARTA - Pemerintah berencana untuk merombak skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya skema gaji PNS tersebut tidak lagi berbasis pangkat atau jabatan melainkan berdasarkan beban kerja.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan meskipun ada perombakan namun gaji yang diterima oleh PNS tidak akan mengalami penurunan. Karena tetap akan ada beberapa tunjangan yang diberikan oleh pemerintah yang dimasukan.
“Tidak turun karena tunjangan tersebut nanti masuk dalam komponen gaji kecuali tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan,” ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Menurut Paryono, nantinya sistem penggajian PNS memang akan ada beberapa perubahan. Dalam penetapan gaji, nantinya akan dilihat dari mulai beban, tanggung jawab dan risiko pekerjaannya. “Formula Gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan Beban Kerja, Tanggung Jawab, dan Resiko Pekerjaan,” ucapnya
Tak hanya gaji, tunjangan pun akan mengalami perubahan skema. Adapun untuk formula Tunjangan PNS nantinya akan meliputi Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Kemahalan. Rumusan Tunjangan Kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.
Sementara untuk tunjangan kemahalan berdasarkan inflasi atau harga yang ada di daerah masing-masing. Artinya antara tunjangan kemahalan di DKI Jakarta dan Jawa Tengah bisa saja mengalami perbedan. Sebagai gambaran, sebelumnya PNS banyak mendapatkan tunjangan-tunjangan. Pertama adalah tunjangan kinerja alias Tukin, meskipun besarannya beda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah.
Kemudian yang kedua adalah tunjangan suami atau istri, lalu yang ketiga adalah tunjangan anak. Selanjutnya ada tunjangan makan dan jabatan. Lalu selain itu ada juga tunjangan perjalanan dinas. “Sedangkan rumusan Tunjangan Kemahalan didasarkan pada Indeks Harga yang berlaku di daerah masing-masing,” jelasnya.**
Sumber: Sindonews
.png)

Berita Lainnya
Satgas TMMD dan Masyarakat Teluk Bunian Buat Landasan Hely Copter
7 Hal yang Perlu Dipersiapkan dalam Membuat Podcast
Mantan Sekda Inhil Said Syarifuddin Dilantik Sebagai Widyaswara di BPSDM
Terungkap! Karena Hutang Mahar Pria di Duri Tewas Ditikam Suami Mantan Istri
Hotspot Terpantau 7 Kabupaten di Riau, Kuansing Paling Banyak
Bensin Dicampur Minyak Kayu Putih Bikin Irit Kendaraan, Pertamina Kasih Pernyataan Begini
7 Hal yang Perlu Dipersiapkan dalam Membuat Podcast
Gubernur Kepri Dukung Penggunaan Kompor Induksi ditengah Masyarakat
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Bebas
Sertifikat Elektronik Jadi Pendorong Kemajuan Ekosistem Digital
Realisasi APBD Riau 2020 Rendah Dibanding 2019, Ini Alasannya
Oli Palsu Marak di Pasaran, Ini Cara Mengetahuinya