Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Skema Gaji dan Tunjangan Dirombak, Penghasilan PNS Dijamin Tidak Akan Turun
JAKARTA - Pemerintah berencana untuk merombak skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya skema gaji PNS tersebut tidak lagi berbasis pangkat atau jabatan melainkan berdasarkan beban kerja.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan meskipun ada perombakan namun gaji yang diterima oleh PNS tidak akan mengalami penurunan. Karena tetap akan ada beberapa tunjangan yang diberikan oleh pemerintah yang dimasukan.
“Tidak turun karena tunjangan tersebut nanti masuk dalam komponen gaji kecuali tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan,” ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Menurut Paryono, nantinya sistem penggajian PNS memang akan ada beberapa perubahan. Dalam penetapan gaji, nantinya akan dilihat dari mulai beban, tanggung jawab dan risiko pekerjaannya. “Formula Gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan Beban Kerja, Tanggung Jawab, dan Resiko Pekerjaan,” ucapnya
Tak hanya gaji, tunjangan pun akan mengalami perubahan skema. Adapun untuk formula Tunjangan PNS nantinya akan meliputi Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Kemahalan. Rumusan Tunjangan Kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.
Sementara untuk tunjangan kemahalan berdasarkan inflasi atau harga yang ada di daerah masing-masing. Artinya antara tunjangan kemahalan di DKI Jakarta dan Jawa Tengah bisa saja mengalami perbedan. Sebagai gambaran, sebelumnya PNS banyak mendapatkan tunjangan-tunjangan. Pertama adalah tunjangan kinerja alias Tukin, meskipun besarannya beda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah.
Kemudian yang kedua adalah tunjangan suami atau istri, lalu yang ketiga adalah tunjangan anak. Selanjutnya ada tunjangan makan dan jabatan. Lalu selain itu ada juga tunjangan perjalanan dinas. “Sedangkan rumusan Tunjangan Kemahalan didasarkan pada Indeks Harga yang berlaku di daerah masing-masing,” jelasnya.**
Sumber: Sindonews
.png)

Berita Lainnya
Berikut Nama-nama 66 Calon Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Inhil Lulus Seleksi Administrasi
BMKG: Hujan akan Mengguyur Riau
50 Sekolah di Inhil Diizinkan Belajar Tatap Muka Oleh Mendikbud
Guru Harus Divaksin, Pelajar di Inhil Bukan Syarat PTM
Pakar Siber soal Data BI Bocor: Tidak Hanya Cabang Bengkulu, Tetapi di 20 Kota Lain
Terowongan Sepanjang 8,95 Km Sambungkan Tol Padang - Pekanbaru Akan Jadi Inovasi Modern
All Toyota Avanza dan All New Veloz Meluncur 10 November 2021
Cara Membuat Barcode Sendiri
Polisi Sita Uang Rp20,4 Miliar Terkait Pinjol Ilegal
PWI Riau Sembelih 4 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing pada Idul Adha 1441 H Tahun Ini
Demi Keamanan, WhatsApp Persiapkan Fitur Two-Step Verification
Pemprov Riau Siapkan Dana 2 M Untuk Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Miskin