Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hasil SKB Sangat Menentukan, Kelulusan CPNS Diumumkan Akhir Oktober Ini
PEKANBARU - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tinggal menunggu pengumuman kelulusan. Persentase Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sangat menentukan, yakni 60 persen.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Yuli Usman, mengatakan bahwa hasil SKB dan kelulusan akan diumumkan akhir Oktober ini.
Hasil seleksi nantinya merupakan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Kalau pengumuman nantinya menunggu integrasi nilai dari Panselnas. Ada kemungkinan akhir Oktober ini," kata Yuli Usman, Senin (12/10/2020).
Ia menyebut, persentase penilaian SKB mendominasi yakni 60 persen. Sedangkan SKD hanya sekitar 40 persen. "Jadi nilai persentase nilai SKB lebih besar dibanding SKD," jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah peserta yang lulus nanti sesuai jumlah formasi yang dibuka tahun ini, yakni 346 formasi. Sedangkan total peserta yang ikut SKB ada 936 peserta.
Rinciannya, 872 peserta yang ikut ujian di SKA Co Ex, 64 peserta sudah memilih lokasi ujian di luar provinsi Riau.
.png)

Berita Lainnya
Mari kita Bahas cara Kerja AI dan Sejarah Internet itu Sendiri, Berikut Ulasan-nya
Patuhi PPKM, Muscab Ke-V PKB Inhil Diselenggarakan Terbatas
Untuk yang Masih Pakai BlackBerry Orisinal: Ponsel dan Tablet Mati Mulai Besok
Menkominfo Sebut Indonesia Berpeluang Besar dalam Pengembangan Metaverse Dunia
Gara-gara 'Work From Home', PNS Terancam Diberhentian Massal
Simak, Begini Etika Berkomunikasi di Medsos Agar Tak Terjerat Pidana
Rizieq Diperiksa Polisi soal Kerumunan Selasa 1 Desember
Jokowi Target 2.000.000 Unit Kendaraan Listrik Digunakan Masyarakat pada 2025
Telkomsel Tambah Varian Paket Voucher Fisik Internet Mulai dari Rp8 Ribu
Syarat dan Cara Membuat e-KTP Digital
Tips Mengajukan Pinjaman di Aplikasi Pinjam Uang
Google Cekal 151 Aplikasi Penipu, Segera Hapus dari HP Kalian!