Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sekdaprov Riau Mangkir Dipanggil Jaksa
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya, tidak hadir diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak tahun 2013-2017.
Yan Prana diagendakan diperiksa Selasa (8/12/2020). Ia dipanggil dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak.
Hingga jelang sore hari, Yan Prana tidak datang untuk memberikan keterangan ke Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman. "Tidak hadir," ujar Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Ditanya alasan Yan Praja tidak hadir, Hilman mengaku tidak mengetahuinya. Tidak ada surat pemberitahuan yang dikirim ke Kejati Riau. "Tanpa alasan," kata Hilman.
Hilman mengatakan akan mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Yan Prana. "Kami akan kirim surat panggilan lagi," ucap Hilman.
Yan Prana telah dua kali dipanggil oleh Kejati Riau. Pemanggilan pertama dalam kapasitas Kepala Bappeda Kabupaten Siak dan panggilan kedua sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak.
Ketika itu Yan Prana menyebutkan sebagai warga negara yang baik, dirinya memenuhi pemanggilan dari kejaksaan. "Saya mengikuti prosedur dan pemanggilan ini wajib saya hadiri. Saya harus koorperatif terkait permasalahan ini," kata Yan Prana.
Yan Prana menjelaskan, dirinya ditanya terkait perencanaan anggaran, mekanismenya pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di BKD Siak. Ada juga tentang dana bantuan sosial (Bansos).
"Saya lebih banyak diklarifikasi terkait perencanaan anggaran, dan mekanismenya. Hari ini saya juga ditanya mekanisme di BKD, pencairan dan hibah bansos. Saya jawab saja," tutur Yan Prana.
Kasus bansos sudah ditingkatkan ke penyidikan pada awal Oktober 2020. Dalam proses itu, penyidik sudah memeriksa tiga petinggi Partai Golkar yang juga orang dekat Gubernur Riau, Syamsuar, yakni Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri.
Ikhsan merupakan Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau, Indra sebagai Ketua DPD II Golkar Siak dan Ulil sebagai Wakil Sekretaris Bapilu Golkar.
Indra diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua KNPI dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak, tahun 2014-2016, serta sebagai Ketua PS Kabupaten Siak.
Ikhsan dalam kapasitas sebagai Sekretaris Karang Taruna dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak tahun 2016-2021 sedangkan Ulil Amri, diperiksa dalam kapasitas sebagai Sekretaris KNPI Kabupaten Siak tahun 2014 dan Bendahara Karang Taruna tahun 2011-2016.
Pemeriksaan juga dilakukan pada Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, dan Nurmansyah.
Pidsus juga memintai keterangan Kapala Badan PMD Capil Provinsi Riau, Yurnalis selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak, 13 camat periode 2014-2016, ratusan orang kepala desa dan saksi lainnya.***
Ralat: Sebelumnya pada sub judul tertulis: "Dugaan Korupsi Dana Bansos Pemkab Siak". Semestinya: dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak tahun 2013-2017.
.png)

Berita Lainnya
Nahkoda Speedboat Ikuti Pemeriksaan Kesehatan oleh Satgas Ban Ops Subsatgas Dokes Polres inhil
Maksimalkan Pelayanan, Plt. Kadis Kesehatan Cek Langsung Puskesmas
Hadiri Puncak HPN 2025 di Pekanbaru, Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor: Kita Dukung Jurnalis Beritegritas
Kepala BPBD tinjau longsor Tebing Sungai (Abrasi) Desa Sering, 7 KK Terdampak 1 KK Diungsikan Ditenda BPBD
Toilet Disdukpencapil Inhil Tidak Layak untuk Kelas Kantor Pelayanan
348 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Idul Fitri
Aktivitas Seismik di Bengkalis Meresahkan, Rumah Warga Retak-retak
DPR Usulkan PPPK Bisa Jadi Kepsek Hingga Kadis, SNWI Riau Sebut Ini
Belum Diperbaiki, Dinas PUPR: Parit Jalan Suka Karya Selesai September
Finishing Islamic Center Kota Pekanbaru Tahap Lelang
Diskominfo Pers Inhil Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil
Kejati Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar