Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPD RI Pastikan Implementasi UU Ciptaker Dorong Pembangunan Daerah
SERANG (INDOVIZKA) - Memasuki penghujung akhir tahun 2020, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merefleksikan kepastian hasil atau implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan mendorong pembangunan daerah untuk terus meningkat dan berkesinambungan, sebagai catatan penting yang harus dikawal pada tahun 2021.
Demikian disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di hadapan seluruh Ketua Komite DPD RI. Ditegaskannya, fungsi pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU Ciptaker ke depan akan memberikan tantangan tersendiri.
"Daerah harus dipastikan memperoleh manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya ekonomi yang dimiliki secara optimal. Sehingga mampu mendorong pembangunan daerah yang terus meningkat secara berkesinambungan," kata LaNyalla pada acara Refleksi Akhir Tahun DPD RI di Serang, Banten, Jumat (11/12/2020) malam.
Menurut LaNyalla, dalam rangka pengawasan sebagai upaya memastikan implementasi itu, DPD RI diuji posisinya dalam menjembatani kepentingan pusat dan daerah. Seperti terkait soal kemudahan berinvestasi pada UU Cipta Kerja yang menjadi semangat dari Omnibus Law. Hal itu dipandang sensitif dan perlu kehati-hatian.
"Bagi DPD RI, esensi kemudahan berinvestasi harus tetap didudukkan secara tepat, sepanjang tidak mendegradasi kewenangan daerah dan mampu menjamin terciptanya daya saing yang berkelanjutan di daerah," lanjut LaNyalla.
Selain itu LaNyalla memastikan DPD akan terus mengawal pembentukan peraturan pelaksana sebagai turunan dari UU Cipta Kerja bersama-sama dengan kementerian terkait. Pemerintah menargetkan akan membentuk 44 peraturan perundang-undangan sebagai turunan UU Cipta Kerja, dengan rincian 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).
.png)

Berita Lainnya
Semua Anggota Polri Dilarang Mudik
Ibu Hamil Buruan Cek Rekening! BLT Mulai Cair Lagi
Dukung Pergub Kerjasama Media, Mohammad Noh: Sudah Sejalan dengan Dewan Pers
Polri Buka Penerimaan 9.284 Bintara, Berapa Gaji dan Tunjangannya?
Protes Kenaikan Harga Pertalite Buruh Hingga Petani Bakal Lakukan Aksi Mogok
Pelatih NTB Protes dan Buat Keributan dalam Acara Pembagian Bonus PON Papua
Kejari Pekanbaru Siap Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi Nasional
Babak Belur Jurnalis Tempo saat Investigasi Kasus Suap Pajak
Airlangga Targetkan 2,7 Juta Penerima Kartu Prakerja
Terdeteksi Berada di Hong Kong, Polri Terus Buru Jozeph Paul Zhang
Epidemiolog soal 5 Ribu Tracer di RI: Selama Ini Tak Serius
Selama Ramadan ASN Diwajibkan Tetap Jalankan Tugas Kedinasan