Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dukung Pergub Kerjasama Media, Mohammad Noh: Sudah Sejalan dengan Dewan Pers
PEKANBARU, (INDOVIZKA) – Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Riau sudah sejalan dengan peraturan Dewan Pers.
Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA kepada media, usai menjadi pemateri di acara Seminar Wakaf, di Gedung Daerah Riau, Selasa (2/11/2021).
"Itu memang kebijakan kita. Pergub (kerjasama media) itu harus begitu, sudah inline, sudah sejalan dengan Dewan Pers," ujar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini.
Menurutnya, Pergub Nomor 19 Tahun 2021 dan aturan yang dikeluarkan Dewan Pers, sebenarnya dibuat untuk mendorong media lebih profesional.
Salah satu syarat, media dimaksud teverifikasi minimal administrasi di Dewan Pers, dan Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab adalah wartawan UKW Utama.
"Dengan demikian, kita mendorong teman-teman media profesional. Jelas penanggungjawabnya, wartawannya kompeten, maka harus ada UKW," sebutnya.
Yang terpenting, mantan Menteri Pendidikan Nasional itu mengimbau teman-teman wartawan terus memperbaiki kualitas dan kompetisinya.
"Saat menyampaikan berita harus berbasis data serta bisa memberikan pencerahan bagi publik, sehingga kehadiran media bisa jadi mesin penggerak perekonomian, sosial, dan lainnya," pungkas Muhammad Noh.
.png)

Berita Lainnya
Haji Dapat Dibatalkan Akibat Corona, Ini Kata Kemenag Riau
Istana Doakan Kesembuhan SBY yang Mengidap Kanker Prostat
Waspada! Ini Tanda-tanda Orang Terpapar Omicron
Proses Seleksi CPNS 2019 Dilanjutkan
Hasil Autopsi Maradona: Tidak ada Obat Ilegal
Edy Rahmayadi Jewer dan Usir Pelatih Biliar Sumut karena Tidak Tepuk Tangan
Ini Sembilan Proyek Pengembangan Aset Negara oleh LMAN di Tahun 2022
Seleksi Petugas Haji 2023 Gunakan CAT
Kementerian Koperasi Klaim Pendirian Perseroan Perorangan Kini Mudah dan Cepat
Ini Modus Dua Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi Sejak Tahun 2010
Kapolri Minta Personel Terus Berbenah: Apabila Tak Mampu Bersihkan dan Evaluasi
SMSI Berduka, Mantan Ketua PWI Pusat Margiono Tutup Usia