Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Kampar Dukung Penuh Terwujudnya Perda Tali Bapilin Tigo
BANGKINANG (INDOVIZKA) - Atas gagasan dan ide yang dikeluarkan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar, DPRD Kabupaten Kampar mendukung penuh terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) terkait aktualisasi fungsi 'Tali Bapilin Tigo' dalam merajut kehidupan harmonis di Bumi Serambi Mekkah Riau Kabupaten Kampar.
Tali Balipin Tigo merupakan falsafah dalam pembangunan yang melibatkan Pemerintah (umara), Ulama, dan tokoh adat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal saat memberikan arahan pada pembukaan Ijtima'Ulama VII yang digelar di Gedung Mahligai Bungsu Bangkinang, Rabu (16/12/2020).
Ijtima'tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri, Ketua MUI Kampar Dr Mawardi M Saleh, Lc, MA, Ketua MUI Rokan Hulu Buya H Alaidin Athori, Forkopimda Kampar, tokoh adat, alim ulama dan utusan dari pondok pesantren.
"Ini merupakan momen yang sangat strategis, dimana selama ini adat yang erat kita pegang sejak nenek moyang kita belum ada aturan yang mengatur dengan jelas, padahal ini kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari," cakap Faisal.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Kampar ini menambahkan, ciri khas masyarakat Kampar yang agamis dan negeri beradat jangan sampai hilang. "Perlu adanya peraturan daerah yang menjadi acuan dan pedoman," bebernya.
"Semoga ijtima' Ulama VII ini dapat menghasilkan keputusan bagi kemaslahatan bagi masyarakat kabupaten Kampar," pungkas Faisal.
.png)

Berita Lainnya
Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!
Istana Doakan Kesembuhan SBY yang Mengidap Kanker Prostat
WhatsApp Rilis Fitur Baru Lagi, Intip Kuy!
Muhaimin Iskandar Dapat Dukungan Pelaku UMKM Sidoarjo Maju Capres 2024
Edy Rahmayadi Jewer dan Usir Pelatih Biliar Sumut karena Tidak Tepuk Tangan
KLB PWI Agustus Ini, Provinsi Diminta Bersiap
Breaking News: Pertamina Benarkan Tangki di Kilang Cilacap Terbakar
NPWP Digabung ke KTP, Tak Semuanya Harus Bayar Pajak
Desain Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru Bikin Arsitek Risau
Lakpesdam PBNU Minta Jokowi Batalkan TWK KPK
BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib Jual Beli Tanah, Ini Penjelasan Dirut Ali Ghufron
Setelah 10 Jam Diperiksa Polisi, Gisel Akhirnya Dipulangkan