Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Kampar Dukung Penuh Terwujudnya Perda Tali Bapilin Tigo
BANGKINANG (INDOVIZKA) - Atas gagasan dan ide yang dikeluarkan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar, DPRD Kabupaten Kampar mendukung penuh terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) terkait aktualisasi fungsi 'Tali Bapilin Tigo' dalam merajut kehidupan harmonis di Bumi Serambi Mekkah Riau Kabupaten Kampar.
Tali Balipin Tigo merupakan falsafah dalam pembangunan yang melibatkan Pemerintah (umara), Ulama, dan tokoh adat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal saat memberikan arahan pada pembukaan Ijtima'Ulama VII yang digelar di Gedung Mahligai Bungsu Bangkinang, Rabu (16/12/2020).
Ijtima'tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri, Ketua MUI Kampar Dr Mawardi M Saleh, Lc, MA, Ketua MUI Rokan Hulu Buya H Alaidin Athori, Forkopimda Kampar, tokoh adat, alim ulama dan utusan dari pondok pesantren.
"Ini merupakan momen yang sangat strategis, dimana selama ini adat yang erat kita pegang sejak nenek moyang kita belum ada aturan yang mengatur dengan jelas, padahal ini kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari," cakap Faisal.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Kampar ini menambahkan, ciri khas masyarakat Kampar yang agamis dan negeri beradat jangan sampai hilang. "Perlu adanya peraturan daerah yang menjadi acuan dan pedoman," bebernya.
"Semoga ijtima' Ulama VII ini dapat menghasilkan keputusan bagi kemaslahatan bagi masyarakat kabupaten Kampar," pungkas Faisal.
.png)

Berita Lainnya
MPR Saran Indonesia Tak Kirim Jemaah Haji Jika Hanya Dapat Kuota 10 Persen
Bayu Wibisono Damanik dari Riau Raih Juara I Nasional Cabang Hafalan Al Quran 10 JUZ di MHQH ke-13
DPR Dukung Terawan Kembangan Vaksin Nusantara dengan Antibodi Seumur Hidup
Honorer Bakal Dihapus 2023, Apakah Nanti Dapat Pesangon?
Promo Tambah Daya Listrik PLN Berlaku Hingga 31 Mei, Simak Rincian Biayanya
Golkar: Jangan Asal Bunyi dalam Kritik Pemerintah, Apalagi Menyebarkan Hoaks
Pemerintah Belum Tambah Daftar Negara Teridentifikasi Omicron yang Dilarang Masuk RI
Premium Segera Dihapus di 2022, Pertalite Bakal Mengalami Nasib Sama
Mendagri Ingatkan Pemerintah Daerah Tidak Mempersulit Izin Berusaha
Usai Ikuti HPN di Medan, PWI Riau Jelajahi Titik Nol Hingga Taman Bawah Laut
Pemerintah Bentuk Satgas Vaksinasi, Sri Mulyani Ambil Bagian
Pertamina Siap Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai, Beli Bensin Full Tank Tak Bisa Lagi