DPRD Kampar Dukung Penuh Terwujudnya Perda Tali Bapilin Tigo


BANGKINANG (INDOVIZKA) - Atas gagasan dan ide yang dikeluarkan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar, DPRD Kabupaten Kampar mendukung penuh terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) terkait aktualisasi fungsi 'Tali Bapilin Tigo' dalam merajut kehidupan harmonis di Bumi Serambi Mekkah Riau Kabupaten Kampar.

Tali Balipin Tigo merupakan falsafah dalam pembangunan yang melibatkan Pemerintah (umara), Ulama, dan tokoh adat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal saat memberikan arahan pada pembukaan Ijtima'Ulama VII yang digelar di Gedung Mahligai Bungsu Bangkinang, Rabu (16/12/2020).

Ijtima'tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri, Ketua MUI Kampar Dr Mawardi M Saleh, Lc, MA, Ketua MUI Rokan Hulu Buya H Alaidin Athori, Forkopimda Kampar, tokoh adat, alim ulama dan utusan dari pondok pesantren.

"Ini merupakan momen yang sangat strategis, dimana selama ini adat yang erat kita pegang sejak nenek moyang kita belum ada aturan yang mengatur dengan jelas, padahal ini kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari," cakap Faisal.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Kampar ini menambahkan, ciri khas masyarakat Kampar yang agamis dan negeri beradat jangan sampai hilang. "Perlu adanya peraturan daerah yang menjadi acuan dan pedoman," bebernya.

"Semoga ijtima' Ulama VII ini dapat menghasilkan keputusan bagi kemaslahatan bagi masyarakat kabupaten Kampar," pungkas Faisal.






Tulis Komentar