Pemprov Riau Usulkan 10 Ranperda, Baru 2 Disahkan

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani SH MH

PEKANBARU - Pemprov Riau mengusulkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam program legislasi daerah (Prolegda) di tahun 2020 ke DPRD Riau. Dari 10 Ranperda itu, baru dua Ranperda yang telah disahkan oleh DPRD Riau menjadi Perda.

Informasi ini dikatakan oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani SH MH saat dikonfirmasi terkait progres Ranperda Tahun 2020. "Ada 10 Ranperda yang diinisiasi oleh Pemprov Riau dan dua sudah selesai menjadi Perda," katanya.

Ely mengungkapkan, dua Ranperda yang telah menjadi Perda itu adalah, Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Riau.

"Kemudian, Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan," ungkap Ely.

Sementara untuk usulan 8 Ranperda lainnya papar Ely masih dalam proses di Pembahasan Pansus DPRD Riau. Lalu juga ada masih dalam pembahasan di Bapemperda DPRD Riau dan proses penyusunan di OPD.

Dia merincikan, yang masih dalam pembahasan di Pansus DPRD Riau ada 1 Ranperda. Kemudian, masih dalam proses pembahasan Bapemperda DPRD Riau 3 Ranperda dan 4 Ranperda masih disusun oleh OPD terkait.(mc)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar