Penghitungan Suara Pilkada Inhu Salah, Ini Penjelasan Bawaslu Riau

Ilustrasi

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisioner Bawaslu Provinsi Riau, Gema Wahyu Adinata, mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar adanya kehebohan di masyarakat tentang hasil Pilkada Indragiri Hulu (Inhu).

Dimana, saat ini heboh bahwa KPU telah menggelar pleno tingkat kabupaten Inhu yang hasilnya Pilkada Inhu dimenangkan oleh pasangan Rezita - Djuanidi, ternyata malah salah. Dan disebutkan justru pasangan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo unggul 16 suara.

Benarkah demikian?

Gema mengatakan setelah ia mengkonfirmasi ke Bawaslu Inhu, ternyata pada saat penulisan angka yang dibacakan, staf KPU salah dalam menuliskan angka tersebut ke papan. Namun hasilnya tetap sama dengan hasil pleno kecamatan.

"Ternyata hanya salah tulis staf KPU ke papan, bukan hasilnya. Saat ini angka tersebut sudah diperbaiki dan disesuaikan dengan BA dan SK rekap hasil tingkat kabupaten," cakapnya lagi.

Untuk itu, Gema mengatakan Bawaslu Inhu telah meminta kepada KPU Inhu untuk melakukan klarifikasi secara resmi terkait kesalahan penulisan tersebut.

"Jajaran kita di Bawaslu Inhu telah meminta KPU untuk klarifikasi secara resmi," tukasnya.

Untuk diketahui, Pilkada Inhu memanas, pasangan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo akan menempuh jalur MK untuk meminta pasangan Rezita - Juanidi didiskualifikasi karena dugaan pelanggaran Pemilu dengan membagi-bagikan BLT dan pengarahan mencoblos paslon Rajut oleh salah seorang kepala dinas pada saat masa tenang.

 






Tulis Komentar