Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Vaksinasi Selesai Tahun Depan, Warga Pekanbaru Diingatkan Tak Kendor Jaga Prokes
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru diingatkan agar tidak kendor menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, proses vaksinasi mulai dari tenaga kesehatan hingga masyarakat membutuhkan waktu hingga tahun depan.
"Hampir satu tahun masa pandemi corona, warga jangan kendor terapkan protokol kesehatan," kata Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Jumat (12/2/2021).
Ayat juga mengimbau agar tetap mengenakan masker meski sudah disuntik vaksin dua kali. Seperti diketahui, vaksinasi dimulai sejak 14 Januari lalu.
Ayat menjalani proses vaksinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama. Vaksinasi kedua dijalani pada 28 Januari.
"Meski sudah divaksin, saya tetap pakai masker," kata Ayat.
Lanjutnya, presiden menargetkan proses vaksinasi ini selama 15 bulan sejak Januari 2021. Artinya, proses vaksinasi selesai pada Maret 2022.
"Saat itu, 70 persen masyarakat Indonesia harus sudah tervaksin. Mudah-mudahan dengan vaksinasi ini ada kekebalan imunitas secara komunal. Mudah-mudahan, corona hanya seperti flu saja setelah divaksin," harapnya.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Akhir Tahun 2022, PT Hasrat Tata Jaya Gesa Pengaspalan Jalan Prof HM Yamin Bangkinang Kota
Buntut Kasus Keracunan Minuman, 2 Kantin di SDN 05 Meranti di Tutup
PLN UIWRKR Gunakan 119 Unit Sepeda Motor Listrik Untuk Pelayanan
DPC PKB Inhil Distribusikan Bilik Sterilisasi Covid-19 di Fasilitas Umum
Diduga Terkait Politik Muktamar, Tiga PCNU di Riau Tak Kunjung di SK-kan
Peserta Antusias, Jadwal LKTJ PWI Inhil Diperpanjang
Debit Bendungan Koto Panjang Meningkat, Pemkab Pelalawan Rakor dengan PLN
Bupati Kampar Ingatkan Sumpah Janji ASN dan PPPK
UPDATE Data Penyebaran Covid-19, Ribuan Warga Riau Masuk Daftar ODP
Mulai Hari ini, Aturan Perjalanan Domestik Tidak Wajib Tes PCR dan Antigen
Bupati Pelalawan Melalui Sekda Tegaskan Fee Tanaman Kehidupan Merupakan Hak Masyarakat
Webinar Kemenkominfo di Pelalawan. Waspadai Kejahatan Seksual di Ruang Digital