Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Vaksinasi Selesai Tahun Depan, Warga Pekanbaru Diingatkan Tak Kendor Jaga Prokes
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru diingatkan agar tidak kendor menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, proses vaksinasi mulai dari tenaga kesehatan hingga masyarakat membutuhkan waktu hingga tahun depan.
"Hampir satu tahun masa pandemi corona, warga jangan kendor terapkan protokol kesehatan," kata Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Jumat (12/2/2021).
Ayat juga mengimbau agar tetap mengenakan masker meski sudah disuntik vaksin dua kali. Seperti diketahui, vaksinasi dimulai sejak 14 Januari lalu.
Ayat menjalani proses vaksinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama. Vaksinasi kedua dijalani pada 28 Januari.
"Meski sudah divaksin, saya tetap pakai masker," kata Ayat.
Lanjutnya, presiden menargetkan proses vaksinasi ini selama 15 bulan sejak Januari 2021. Artinya, proses vaksinasi selesai pada Maret 2022.
"Saat itu, 70 persen masyarakat Indonesia harus sudah tervaksin. Mudah-mudahan dengan vaksinasi ini ada kekebalan imunitas secara komunal. Mudah-mudahan, corona hanya seperti flu saja setelah divaksin," harapnya.
.png)

Berita Lainnya
Karhutla Seluas 5 Hektare Di Desa Sungai Ara Berhasil Di Padamkan
Semarak HUT TNI ke-78, Kodim 0314/Inhil Tampilkan Berbagai Aktraksi Memukau
Diikuti 85 Peserta, Wabup Nasarudin Buka MHQ Antar Pondok Tahfizh Se-Pelalawan
ESI tak Pernah Melarang Turnamen Esports di Inhil
Pelantikan Pj Bupati Kampar dan Pekanbaru Dikawal Personil Brimob dan Polda Riau
Mess PT RSUP dan PT Pulau Sambu Inhil Jadi Tempat Isoter Covid-19
Bupati Inhil Terima Kunjungan Manager PLN UP3 Rengat yang Baru
Jelang Peluncuran BRK Syariah 22 Agustus, Ini Kata DPRD Riau
Ormawa FKIP Unilak Bantu Pondok Pesantren Al Ihsan Tenayan Raya
Tidak Terapkan Prokes, Walikota Pekanbaru Ingatkan Pengelola Mal dan Pusat Perbelanjaan
Gubri Didesak Batalkan SK Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat
Hari Ini MK Lanjutkan Sidang PHP Pilkada Rohul