Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Larang Mudik, Polres Siak Bangun Lima Pos Cek Poin
SIAK (INDOVIZKA) - Polres Siak mulai mendirikan posko pengamanan guna menyekat pemudik dari luar daerah.
Salah satu posko berada di Kecamatan Kandis yang menjadi lokasi perbatasan dengan Kabupaten Bengkalis yang merupakan jalur masuk dari Provinsi Sumatera Utara.
Posko yang didirikan mulai beroperasi seperti pemeriksaan protokol kesehatan, dan rapid test antigen bagi pengendara dengan plat nomor dari daerah mulai besok.
Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadianto mengatakan Polres sudah mendirikan lima pos di lima kecamatan yang merupakan jalur masuk dan keluar dari Kabupaten Siak.
"Hari ini kita sudah mulai mendirikan pos cek point sebagai pos penyekatan pemudik di titik pintu masuk dan keluar Kabupaten Siak," katanya, Selasa (27/4/2021).
Dia menjelaskan, lokasi pos pertama berada di Kecamatan Kerinci Kanan tepatnya jalan lintas di depan Kantor Polsek Kerinci Kanan, pos kedua berada di simpang Minas-Perawang tepatnya di pos terminal lama km 1 Kecamatan Minas, pos ketiga berlokasi di jalan lintas Maredan, Kampung Tengah, Kecamatan Tualang, pos keempat di jalan lintas Sabak Auh depan kantor Polsek Sabak Auh, dan terakhir pos kelima di jalan lintas km 75 Kecamatan Kandis.
Lanjut Gunar, Polres Siak dan unsur terkait nantinya akan melakukan pengecekan dan penyekatan di pos-pos pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Siak tersebut.
"Sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi bahwa tahun ini untuk mencegah makin meningkatnya jumlah pasien yang terpapar Covid-19 maka semua dilarang mudik. Apabila ada nanti yang kita temukan pemudik yang ingin coba-coba kita akan putar balikkan ke daerah asalnya dan kalau ada yang memaksa kita akan lakukan karantina terhadap yang bersangkutan," ujar Kapolres Siak itu.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini. Sebab terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Siak.
"Sayangi orangtua dan keluarga di kampung, jangan sampai mereka juga tertular, selalu terapkan protokol kesehatan 5 M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi," imbuhnya.***
.png)

Berita Lainnya
Terganjal Sistem Baru, APBD hanya Bisa untuk Bayar Kebutuhan Dasar Pemko Pekanbaru
Tangani Orang Gangguan Jiwa, Pemko Pekanbaru Bingung harus Dibawa Kemana
Lurah Tembilahan Kota Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Lagi, KPK Panggil 8 Saksi Swasta untuk Komisaris PT ANN
DPRD Minta Masyarakat Bersiap Adanya Lonjakan Harga Bahan Pokok
Tim Gabungan Halau Dua Ekor Gajah Masuk Perkampungan Warga Pangkalan Kerinci
H Dani Daftarkan Diri, Agus Salim: PPP dan PKB Inhil Saudara Kandung
Besok Listrik di Tembilahan Padam Lagi, Berikut Lokasinya
Pejabat dan Tokoh Organisasi Profesi di Rohul Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap 2
Pejabat Nekat Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 1444 H Bakal Dikenakan Sanksi
Bapenda Luncurkan Website SIDAPA,Sebagai Transparansi Pendapatan Daerah
Ada Pasangan Bukan Suami Istri hingga BO di Hotel Sabrina, DPRD Minta Kasatpol PP Dievaluasi