Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Larang Mudik, Polres Siak Bangun Lima Pos Cek Poin
SIAK (INDOVIZKA) - Polres Siak mulai mendirikan posko pengamanan guna menyekat pemudik dari luar daerah.
Salah satu posko berada di Kecamatan Kandis yang menjadi lokasi perbatasan dengan Kabupaten Bengkalis yang merupakan jalur masuk dari Provinsi Sumatera Utara.
Posko yang didirikan mulai beroperasi seperti pemeriksaan protokol kesehatan, dan rapid test antigen bagi pengendara dengan plat nomor dari daerah mulai besok.
Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadianto mengatakan Polres sudah mendirikan lima pos di lima kecamatan yang merupakan jalur masuk dan keluar dari Kabupaten Siak.
"Hari ini kita sudah mulai mendirikan pos cek point sebagai pos penyekatan pemudik di titik pintu masuk dan keluar Kabupaten Siak," katanya, Selasa (27/4/2021).
Dia menjelaskan, lokasi pos pertama berada di Kecamatan Kerinci Kanan tepatnya jalan lintas di depan Kantor Polsek Kerinci Kanan, pos kedua berada di simpang Minas-Perawang tepatnya di pos terminal lama km 1 Kecamatan Minas, pos ketiga berlokasi di jalan lintas Maredan, Kampung Tengah, Kecamatan Tualang, pos keempat di jalan lintas Sabak Auh depan kantor Polsek Sabak Auh, dan terakhir pos kelima di jalan lintas km 75 Kecamatan Kandis.
Lanjut Gunar, Polres Siak dan unsur terkait nantinya akan melakukan pengecekan dan penyekatan di pos-pos pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Siak tersebut.
"Sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi bahwa tahun ini untuk mencegah makin meningkatnya jumlah pasien yang terpapar Covid-19 maka semua dilarang mudik. Apabila ada nanti yang kita temukan pemudik yang ingin coba-coba kita akan putar balikkan ke daerah asalnya dan kalau ada yang memaksa kita akan lakukan karantina terhadap yang bersangkutan," ujar Kapolres Siak itu.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini. Sebab terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Siak.
"Sayangi orangtua dan keluarga di kampung, jangan sampai mereka juga tertular, selalu terapkan protokol kesehatan 5 M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi," imbuhnya.***
.png)

Berita Lainnya
Biaya Ganti Rugi Lahan Flyover Simpang Panam Segera Akan Difinalkan
Hasil Evaluasi 25 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Akan Diumumkan Pekan Depan
Peringati HLUN, RSUD Puri Husada Kunjungi YPBL
Dugaan Pungli Retribusi Sampah di DLHK, Sekda Pekanbaru: Kita tidak Akan Lindungi
Jubir Pastikan Tim Satgas Sudah Tangani Pasien Positif Covid-19 di PT SSDP
Kepala Desa di Kepulauan Meranti Juga Akan Orasi dan Turun ke Jalan
Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Akan Terkena Sanksi Denda dan Tipiring
Gandeng Tanoto Foundation, Pemkab Siak Terus Tingkatkan Program Pendidikan
Warning, Kasus Positif Covid-19 di Riau Makin Meningkat
Lulus Tahun 2019, Akhirnya 173 PPPK Pemko Pekanbaru Terima SK
PLTU Tembilahan Gelar Seminar Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Langgar Protkes Covid-19, Warga Inhil Sidang di Tempat dan Dihukum