Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Larang Mudik, Polres Siak Bangun Lima Pos Cek Poin
SIAK (INDOVIZKA) - Polres Siak mulai mendirikan posko pengamanan guna menyekat pemudik dari luar daerah.
Salah satu posko berada di Kecamatan Kandis yang menjadi lokasi perbatasan dengan Kabupaten Bengkalis yang merupakan jalur masuk dari Provinsi Sumatera Utara.
Posko yang didirikan mulai beroperasi seperti pemeriksaan protokol kesehatan, dan rapid test antigen bagi pengendara dengan plat nomor dari daerah mulai besok.
Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadianto mengatakan Polres sudah mendirikan lima pos di lima kecamatan yang merupakan jalur masuk dan keluar dari Kabupaten Siak.
"Hari ini kita sudah mulai mendirikan pos cek point sebagai pos penyekatan pemudik di titik pintu masuk dan keluar Kabupaten Siak," katanya, Selasa (27/4/2021).
Dia menjelaskan, lokasi pos pertama berada di Kecamatan Kerinci Kanan tepatnya jalan lintas di depan Kantor Polsek Kerinci Kanan, pos kedua berada di simpang Minas-Perawang tepatnya di pos terminal lama km 1 Kecamatan Minas, pos ketiga berlokasi di jalan lintas Maredan, Kampung Tengah, Kecamatan Tualang, pos keempat di jalan lintas Sabak Auh depan kantor Polsek Sabak Auh, dan terakhir pos kelima di jalan lintas km 75 Kecamatan Kandis.
Lanjut Gunar, Polres Siak dan unsur terkait nantinya akan melakukan pengecekan dan penyekatan di pos-pos pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Siak tersebut.
"Sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi bahwa tahun ini untuk mencegah makin meningkatnya jumlah pasien yang terpapar Covid-19 maka semua dilarang mudik. Apabila ada nanti yang kita temukan pemudik yang ingin coba-coba kita akan putar balikkan ke daerah asalnya dan kalau ada yang memaksa kita akan lakukan karantina terhadap yang bersangkutan," ujar Kapolres Siak itu.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini. Sebab terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Siak.
"Sayangi orangtua dan keluarga di kampung, jangan sampai mereka juga tertular, selalu terapkan protokol kesehatan 5 M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi," imbuhnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Terima CSR Dari BRK Syariah Berupa Kenderaan Pengangkut Sampah
Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
Pj Bupati Herman PImpin Apel Pagi pasca libur lebaran idul Fitri 1445 Hijriyah
Bersama Fermadani, Ferryandi Janji Olahraga Inhil Akan Semakin Jaya
Rekrutmen Direktur Anak BUMD Siak Dinilai tak Tertib Aturan
Harde Candra Bertekad Bawa KNPI Jadi Organisasi Modern
Bupati Pelalawan Tinjau Jalan Pintas Desa Kemang – Desa Meranti, Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan
Bersama Selamatkan Riau, Aplikasi Membantu Selamatkan Warga
Deklarasi Tertib Berlalulintas Polda Riau Wujudkan Pemilu Damai Yang Berkeselamatan 2024
Terkait Putusan MA Masalah Lahan di Desa Gondai, Ini Penjelasan Kejari Pelalawan
PT Riau Petroleum Rokan Santuni Anak Yatim Piatu dan Dhuafa serta Berbuka bersama dengan Media
Abdul Wahid-SF Hariyanto Dilantik 6 Februari 2025, DPRD Riau: Infrastruktur dan Defisit Anggaran Jadi PR Besar