Pilihan
Meski Berstatus Kewenangan Kabupaten, H Dani M Nursalam Komit Perjuangkan Infrastruktur
INDOVIZKA.COM- Anggota DPRD Provinsi Riau, H Dani M Nursalam tetap berkomitmen perjuangkan infrastruktur jalan dan jembatan bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meski jalan dan jembatan tersebut berstatus kewenangan kabupaten.
Dari sisi kebijakan pembangunan, jalan penghubung yang bukan berstatus kewenangan Provinsi Riau, menurut H Dani tetap akan menjadi perhatiannya. Anggaran pembangunan dari Pemerintah Provinsi Riau dapat dialokasikan melalui Bantuan Keuangan Infrastruktur. Namun, sejak 3 tahun lalu Bantuan Keuangan Infrastruktur tidak dijalankan lagi.
"Maka itu, berharap saja bantuan keuangan infrastruktur dari Pemprov Riau bisa kembali dijalankan kembali agar jalan kabupaten penghubung antar desa yang menjadi penunjang jalan provinsi ini memperoleh pembangunan," kata H Dani di hadapan warga saat menyampaikan sambutan di acara Reses Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Sidang IV (Empat) di Desa Sekara, Kecamatan Kemuning, Selasa (22/12/2020) sore.
Hingga sekarang, diungkapkan H Dani, tercatat 400 kilometer jalan yang memiliki status kewenangan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil.
"Tugas Saya bagaimana agar jalan ini mendapat alokasi anggaran pembangunan. Kita tahu tidak semua jalan provinsi itu kondisinya baik. Masih cukup banyak yang memerlukn sentuhan pembangunan," jelas H Dani.
Selanjutnya, H Dani juga menjelaskan perihal rencana pembangunan ruas tol yang akan melintasi sebagian wilayah di perbatasan Kabupaten Inhil.
Rencananya, pemerintah pusat akan membangun pintu tol di daerah Simpang Granit, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu. Menurut H Dani, usulan agar jalur tol ini melintasi wilayah Kabupaten Inhil di Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning sudah diajukan Bupati.
"Tugas Saya adalah mengawal bagaimana usulan daerah atau Bupati itu dapat diterima. Mudah-mudahan diterima. Kalau diterima masyarakat yang berada di Desa Sekara, Kecamatan Kemuning ini juga akan merasakan manfaatnya," ungkap H Dani yang disambut gembira warga peserta reses.
Untuk diketahui, kedatangan H Dani M Nursalam ke Desa Sekara, Kecamatan Kemuning disambut langsung Kepala Desa Sekara. Warga pun tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan reses ini.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Ingatkan Gubri Pilih Pj Wako Pekanbaru dan Kampar Sesuai Aturan
Pemda Inhil Belum Dapat Sajikan Data RPJMD Lengkap dan Valid
DPRD Bengkalis Dorong Masyarakat Ciptakan Kampung Bebas Narkoba
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Singgung Disdik Soal Akreditas
Fraksi PKB: Arah Kebijakan Pemda Inhil Kurang pada Sektor Ini
PDI Perjuangan Hadiri Bimtek dalam Rangka Mendalami Tupoksi Anggota DPRD
Ranperda Pesantren DPRD Riau Selesai Juli 2021
Rolling AKD, Fraksi Gabungan Sebut akan Terima Apapun Hasil Keputusan Negosiasi
Anggota DPRD Riau Minta BUMD Tanpa Kontribusi Ditutup
Berikut 25 Nama Bacalon DPR RI Lolos Vermin
Fraksi Golkar Anggap Proses Penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau Langgar Aturan
Komisi IV DPRD Inhil Sidak UPTD Instalasi Farmasi Inhil Cek Ketersedian Obat-Obatan