Pilihan
Meski Berstatus Kewenangan Kabupaten, H Dani M Nursalam Komit Perjuangkan Infrastruktur
INDOVIZKA.COM- Anggota DPRD Provinsi Riau, H Dani M Nursalam tetap berkomitmen perjuangkan infrastruktur jalan dan jembatan bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meski jalan dan jembatan tersebut berstatus kewenangan kabupaten.
Dari sisi kebijakan pembangunan, jalan penghubung yang bukan berstatus kewenangan Provinsi Riau, menurut H Dani tetap akan menjadi perhatiannya. Anggaran pembangunan dari Pemerintah Provinsi Riau dapat dialokasikan melalui Bantuan Keuangan Infrastruktur. Namun, sejak 3 tahun lalu Bantuan Keuangan Infrastruktur tidak dijalankan lagi.
"Maka itu, berharap saja bantuan keuangan infrastruktur dari Pemprov Riau bisa kembali dijalankan kembali agar jalan kabupaten penghubung antar desa yang menjadi penunjang jalan provinsi ini memperoleh pembangunan," kata H Dani di hadapan warga saat menyampaikan sambutan di acara Reses Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Sidang IV (Empat) di Desa Sekara, Kecamatan Kemuning, Selasa (22/12/2020) sore.
Hingga sekarang, diungkapkan H Dani, tercatat 400 kilometer jalan yang memiliki status kewenangan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil.
"Tugas Saya bagaimana agar jalan ini mendapat alokasi anggaran pembangunan. Kita tahu tidak semua jalan provinsi itu kondisinya baik. Masih cukup banyak yang memerlukn sentuhan pembangunan," jelas H Dani.
Selanjutnya, H Dani juga menjelaskan perihal rencana pembangunan ruas tol yang akan melintasi sebagian wilayah di perbatasan Kabupaten Inhil.
Rencananya, pemerintah pusat akan membangun pintu tol di daerah Simpang Granit, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu. Menurut H Dani, usulan agar jalur tol ini melintasi wilayah Kabupaten Inhil di Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning sudah diajukan Bupati.
"Tugas Saya adalah mengawal bagaimana usulan daerah atau Bupati itu dapat diterima. Mudah-mudahan diterima. Kalau diterima masyarakat yang berada di Desa Sekara, Kecamatan Kemuning ini juga akan merasakan manfaatnya," ungkap H Dani yang disambut gembira warga peserta reses.
Untuk diketahui, kedatangan H Dani M Nursalam ke Desa Sekara, Kecamatan Kemuning disambut langsung Kepala Desa Sekara. Warga pun tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan reses ini.
.png)

Berita Lainnya
Dinilai Lamban, Dewan Sorot Kinerja BPOM Inhil Soal Covid-19
Hasil Rapat Evaluasi PSBB Jilid I, DPRD Pekanbaru Berikan Sejumlah Catatan
DPRD Riau Dukung Pengembangan Stadion Utama Riau Menjadi Kawasan Bisnis Terpadu
Gantikan Sulastri, Kartika Roni Resmi Dilantik Anggota DPRD Riau
Komisi I DPRD Riau Minta Biro Hukum Lakukan Pemerataan Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Dicecar DPR Soal Pembatalan Haji 2020, Menteri Agama Minta Maaf
Komisi IV DPRD Riau Minta BPBD, Anggaran 2026 Fokus Pada Kesiapsiagaan dan Logistik Bencana
Ketua DPRD Inhil Secara Resmi Buka Turnamen Bima Sakti Cup 2024
Anggota DPRD Riau H Dani M Nursalam Resmikan Rumah Singgah untuk Warga Inhil
Rolling AKD, Fraksi Gabungan Sebut akan Terima Apapun Hasil Keputusan Negosiasi
DPRD Riau Minta Pemda Pastikan Penerima Rumah Layak Huni Tepat Sasaran
Komisi II DPRD Desak Diskes Kampar Berikan Pelayanan Terbaik Antisipasi Covid-19