Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Meski Berstatus Kewenangan Kabupaten, H Dani M Nursalam Komit Perjuangkan Infrastruktur
INDOVIZKA.COM- Anggota DPRD Provinsi Riau, H Dani M Nursalam tetap berkomitmen perjuangkan infrastruktur jalan dan jembatan bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meski jalan dan jembatan tersebut berstatus kewenangan kabupaten.
Dari sisi kebijakan pembangunan, jalan penghubung yang bukan berstatus kewenangan Provinsi Riau, menurut H Dani tetap akan menjadi perhatiannya. Anggaran pembangunan dari Pemerintah Provinsi Riau dapat dialokasikan melalui Bantuan Keuangan Infrastruktur. Namun, sejak 3 tahun lalu Bantuan Keuangan Infrastruktur tidak dijalankan lagi.
"Maka itu, berharap saja bantuan keuangan infrastruktur dari Pemprov Riau bisa kembali dijalankan kembali agar jalan kabupaten penghubung antar desa yang menjadi penunjang jalan provinsi ini memperoleh pembangunan," kata H Dani di hadapan warga saat menyampaikan sambutan di acara Reses Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Sidang IV (Empat) di Desa Sekara, Kecamatan Kemuning, Selasa (22/12/2020) sore.
Hingga sekarang, diungkapkan H Dani, tercatat 400 kilometer jalan yang memiliki status kewenangan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil.
"Tugas Saya bagaimana agar jalan ini mendapat alokasi anggaran pembangunan. Kita tahu tidak semua jalan provinsi itu kondisinya baik. Masih cukup banyak yang memerlukn sentuhan pembangunan," jelas H Dani.
Selanjutnya, H Dani juga menjelaskan perihal rencana pembangunan ruas tol yang akan melintasi sebagian wilayah di perbatasan Kabupaten Inhil.
Rencananya, pemerintah pusat akan membangun pintu tol di daerah Simpang Granit, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu. Menurut H Dani, usulan agar jalur tol ini melintasi wilayah Kabupaten Inhil di Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning sudah diajukan Bupati.
"Tugas Saya adalah mengawal bagaimana usulan daerah atau Bupati itu dapat diterima. Mudah-mudahan diterima. Kalau diterima masyarakat yang berada di Desa Sekara, Kecamatan Kemuning ini juga akan merasakan manfaatnya," ungkap H Dani yang disambut gembira warga peserta reses.
Untuk diketahui, kedatangan H Dani M Nursalam ke Desa Sekara, Kecamatan Kemuning disambut langsung Kepala Desa Sekara. Warga pun tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan reses ini.
.png)

Berita Lainnya
Guna Mengoptimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD Bengkalis
Yulisman Minta Kepolisian Tindak Tegas Oknum Penyelewenangan Solar di Riau
Komisi III DPRD Riau Dukung Evaluasi BUMD Secara Menyeluruh
DPRD Inhil : Laporkan Jika Ada Harga Elpiji Mahal
DPC PKB Inhil Serahkan Bantuan APD di Tempuling dan Kempas
Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024 Diberi Waktu Satu Bulan Kembalikan Fasilitas yang Dipinjamkan
Anggota DPRD Riau Minta BUMD Tanpa Kontribusi Ditutup
KUPA-PPAS APBD-P Inhil 2020 Disepkati Sebesar Rp2,2 Triliun
Pemda Inhil Belum Dapat Sajikan Data RPJMD Lengkap dan Valid
Guna Mengoptimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD Bengkalis
DPRD Riau: Perubahan APBD Riau 2025 Sudah Bisa Digunakan
Masih Ada 3 Kecamatan di Riau Belum Tersentuh Listrik PLN