Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPRD Ingatkan Gubri Pilih Pj Wako Pekanbaru dan Kampar Sesuai Aturan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Masa jabatan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar akan berakhir pada bulan Mei 2022 mendatang. Selanjutnya, Gubernur Riau akan menunjuk Penjabat (Pj) untuk menggantikan posisi kepemimpinan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sampai tahun 2024.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengingatkan gubernur menunjuk Pj tersebut sesuai aturan dan regulasi yang ada.
"Pj ini kan ada aturan mainnya, ya ikuti saja. Kita sih berharapnya Pj bisa baik dalam menjalankan tugasnya, karena memang cukup panjang waktunya (memimpin daerah, red). Pilkada masih di 2024, semua harus mengikuti pada regulasi yang ada," kata Ade Agus kepada CAKAPLAH.com, Selasa (15/2/2022).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Namun demikian politisi PKB tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Riau Syamsuar siapa-siapa saja yang akan menjadi penjabat bupati Kampar ataupun Penjabat Walikota Pekanbaru.
"Yang jelas kita ingin Pj yang memahami karakter masyarakat, banyak unsur yang bisa diletak di sana (Pj), yang jelas harus piawai dan cekatan," tukasnya.
Sebelumnya beredar prediksi nama-nama yang berpeluang menjadi Penjabat Walikota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar. Mereka adalah SF Hariyanto, Muflihun, Masrul Kasmy, Syahrial Abdi, Yurnalis hingga Joni Irwan.**
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau Minta Pemerintah Berlaku Adil
Sofyan Harap RPJDP Bawa Kabupaten Bengkalis Menuju Kemajuan 20 Tahun Mendatang
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Acara Pelantikan Serta Silahturrahmi Gubernur Riau
Pasca Pelantikan, Bupati Bengkalis Sampaikan Visi dan Misi pada Rapat Paripurna
DPRD Inhil Gelar Paripurna Dengan Angenda Tanggapan Fraksi Terhadap Usulan 6 Ranperda
Wakil Ketua DPRD Inhil Tolak Kebijakan Larangan Ekspor Kelapa Bulat
Wakil Ketua I DPRD Riau Hadiri Rakor Pembahasan Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi di Daerah 2024
Rapat Paripurna Rolling Alat Kelengkapan Dewan Selesai, Ini Harapan Pimpinan DPRD Kampar
Terkait Libur Sekolah, Ketua Komisi B DPRD Kampar Minta Orang Tua Awasi Anak
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Inhil HM Wardan Serahkan LKPJ Tahun 2022
Komisi II DPRD Riau Bahas RAPBD Murni 2026 Dengan Dispar
DPRD Optimistis APBD Tembus Dua Digit Tahun 2027