Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPRD Ingatkan Gubri Pilih Pj Wako Pekanbaru dan Kampar Sesuai Aturan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Masa jabatan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar akan berakhir pada bulan Mei 2022 mendatang. Selanjutnya, Gubernur Riau akan menunjuk Penjabat (Pj) untuk menggantikan posisi kepemimpinan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sampai tahun 2024.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengingatkan gubernur menunjuk Pj tersebut sesuai aturan dan regulasi yang ada.
"Pj ini kan ada aturan mainnya, ya ikuti saja. Kita sih berharapnya Pj bisa baik dalam menjalankan tugasnya, karena memang cukup panjang waktunya (memimpin daerah, red). Pilkada masih di 2024, semua harus mengikuti pada regulasi yang ada," kata Ade Agus kepada CAKAPLAH.com, Selasa (15/2/2022).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Namun demikian politisi PKB tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Riau Syamsuar siapa-siapa saja yang akan menjadi penjabat bupati Kampar ataupun Penjabat Walikota Pekanbaru.
"Yang jelas kita ingin Pj yang memahami karakter masyarakat, banyak unsur yang bisa diletak di sana (Pj), yang jelas harus piawai dan cekatan," tukasnya.
Sebelumnya beredar prediksi nama-nama yang berpeluang menjadi Penjabat Walikota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar. Mereka adalah SF Hariyanto, Muflihun, Masrul Kasmy, Syahrial Abdi, Yurnalis hingga Joni Irwan.**
.png)

Berita Lainnya
Anggota Legislatif Riau Kritik Penyelenggaraan PSBB di Pekanbaru
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Rapat Musrenbang RKPD 2024
Komisi 1 DPRD Inhil Prihatin dengan Kondisi Kantor Disdukpencapil
Tak Ingin Silpa Besar, DPRD Riau Dukung Lelang Dini di APBD 2022
Perkuat Rasa Solidaritas, Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Halal Bihalal IKMKB
Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
DPRD Riau Ingatkan Pemprov Tingginya Belanja Pegawai Dalam APBD
DPRD Riau Akan Bentuk Pansus Pemekadan Kabupaten/Kota
Reses di Jalan M. Boya Tembilahan, Dani Sampaikan Informasi Pembangunan
Berikut Rincian 9 Propemperda Yang di Sahkan DPRD Riau Jadi Perda
DPRD Pelalawan Minta PT PSJ Ganti Kebun Sawit Petani yang Dieksekusi
Ranperda Pesantren DPRD Riau Selesai Juli 2021