Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPRD Ingatkan Gubri Pilih Pj Wako Pekanbaru dan Kampar Sesuai Aturan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Masa jabatan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar akan berakhir pada bulan Mei 2022 mendatang. Selanjutnya, Gubernur Riau akan menunjuk Penjabat (Pj) untuk menggantikan posisi kepemimpinan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sampai tahun 2024.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengingatkan gubernur menunjuk Pj tersebut sesuai aturan dan regulasi yang ada.
"Pj ini kan ada aturan mainnya, ya ikuti saja. Kita sih berharapnya Pj bisa baik dalam menjalankan tugasnya, karena memang cukup panjang waktunya (memimpin daerah, red). Pilkada masih di 2024, semua harus mengikuti pada regulasi yang ada," kata Ade Agus kepada CAKAPLAH.com, Selasa (15/2/2022).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Namun demikian politisi PKB tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Riau Syamsuar siapa-siapa saja yang akan menjadi penjabat bupati Kampar ataupun Penjabat Walikota Pekanbaru.
"Yang jelas kita ingin Pj yang memahami karakter masyarakat, banyak unsur yang bisa diletak di sana (Pj), yang jelas harus piawai dan cekatan," tukasnya.
Sebelumnya beredar prediksi nama-nama yang berpeluang menjadi Penjabat Walikota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar. Mereka adalah SF Hariyanto, Muflihun, Masrul Kasmy, Syahrial Abdi, Yurnalis hingga Joni Irwan.**
.png)

Berita Lainnya
Tekan Peredaran Narkoba, DPRD Pekanbaru Siapkan Ranperda Narkoba
Abdul Wahid Berkunjung ke Pertamina Lirik dan Kampar
Pengunjung Mal Bebas Tapi Kutbah di Masjid Dibatasi 10 Menit, Anggota Dewan Ini Protes
Ketua Komisi II DPRD Riau Minta Dinas Perkebunan Surati Kementerian Pertanian Terkait Anjloknya Harga Kelapa
Empat Partai Minta APBD Perubahan Inhil Diperhitungkan Secara Cermat
Agung Minta Kader Demokrat Inhil Gerak Cepat Menangkan AHY Capres 2024
Wakil Ketua DPRD Inhil Tolak Kebijakan Larangan Ekspor Kelapa Bulat
Agung Minta Kader Demokrat Inhil Gerak Cepat Menangkan AHY Capres 2024
DPRD Riau: Mau Tidak Mau Harus Terima, Anggaran OPD Pemprov Turun 25-30 Persen
Komisi III DPRD Bengkalis Diskusikan Pengembangan Industri Tapioka untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Warga Tenayan Raya Curhat Soal Posyandu Saat Reses Anggota DPRD Riau Sumardany
Bupati Inhil Diminta Selektif Tempatkan Pembantunya di OPD