Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Ingatkan Gubri Pilih Pj Wako Pekanbaru dan Kampar Sesuai Aturan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Masa jabatan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar akan berakhir pada bulan Mei 2022 mendatang. Selanjutnya, Gubernur Riau akan menunjuk Penjabat (Pj) untuk menggantikan posisi kepemimpinan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sampai tahun 2024.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengingatkan gubernur menunjuk Pj tersebut sesuai aturan dan regulasi yang ada.
"Pj ini kan ada aturan mainnya, ya ikuti saja. Kita sih berharapnya Pj bisa baik dalam menjalankan tugasnya, karena memang cukup panjang waktunya (memimpin daerah, red). Pilkada masih di 2024, semua harus mengikuti pada regulasi yang ada," kata Ade Agus kepada CAKAPLAH.com, Selasa (15/2/2022).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Namun demikian politisi PKB tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Riau Syamsuar siapa-siapa saja yang akan menjadi penjabat bupati Kampar ataupun Penjabat Walikota Pekanbaru.
"Yang jelas kita ingin Pj yang memahami karakter masyarakat, banyak unsur yang bisa diletak di sana (Pj), yang jelas harus piawai dan cekatan," tukasnya.
Sebelumnya beredar prediksi nama-nama yang berpeluang menjadi Penjabat Walikota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar. Mereka adalah SF Hariyanto, Muflihun, Masrul Kasmy, Syahrial Abdi, Yurnalis hingga Joni Irwan.**
.png)

Berita Lainnya
Dianugerahi Gelar Adat, Ketua DPRD Inhil Berikan Ucapan Selamat Kepada Kejati Riau
Serap Aspirasi Masyarakat, Iwan Taruna Reses di Kelurahan Seberang Tembilahan Barat
Sempat Ditunda, Akhirnya Sekwan dan Direktur RSUD Dilantik
Komisi III Desak Pusat Bayarkan Tunda Salur DBH Riau untuk Tangani Covid-19
Cegah Penyebaran Virus Corona, Legislatif Pekanbaru Dukung Penutupan Fasilitas Umum
Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi terkait LKPJ Bupati TA 2023
Hadiri Reses Edi Haryanto Sindrang, Masyarakat Enok Berkeluh Kesah Soal Tanggul dan Jalan
DPRD Riau Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri
Komisi IV DPRD Riau Minta BPBD, Anggaran 2026 Fokus Pada Kesiapsiagaan dan Logistik Bencana
DPRD Bengkalis Dorong Masyarakat Ciptakan Kampung Bebas Narkoba
Komisi II DPRD Inhil Sayangkan Pasar Sungai Piring Belum Berfungsi
Tahun Depan Riau Tiadakan Penghapusan Denda Pajak