Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Ingatkan Gubri Pilih Pj Wako Pekanbaru dan Kampar Sesuai Aturan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Masa jabatan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar akan berakhir pada bulan Mei 2022 mendatang. Selanjutnya, Gubernur Riau akan menunjuk Penjabat (Pj) untuk menggantikan posisi kepemimpinan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sampai tahun 2024.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengingatkan gubernur menunjuk Pj tersebut sesuai aturan dan regulasi yang ada.
"Pj ini kan ada aturan mainnya, ya ikuti saja. Kita sih berharapnya Pj bisa baik dalam menjalankan tugasnya, karena memang cukup panjang waktunya (memimpin daerah, red). Pilkada masih di 2024, semua harus mengikuti pada regulasi yang ada," kata Ade Agus kepada CAKAPLAH.com, Selasa (15/2/2022).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Namun demikian politisi PKB tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Riau Syamsuar siapa-siapa saja yang akan menjadi penjabat bupati Kampar ataupun Penjabat Walikota Pekanbaru.
"Yang jelas kita ingin Pj yang memahami karakter masyarakat, banyak unsur yang bisa diletak di sana (Pj), yang jelas harus piawai dan cekatan," tukasnya.
Sebelumnya beredar prediksi nama-nama yang berpeluang menjadi Penjabat Walikota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar. Mereka adalah SF Hariyanto, Muflihun, Masrul Kasmy, Syahrial Abdi, Yurnalis hingga Joni Irwan.**
.png)

Berita Lainnya
DPRD Terima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban TA 2023 Bupati Kabupaten Bengkalis
Festival Lampu Colok Bengkalis, DPRD Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi
Selain Pembahasan RAPBD TA 2022, Anggota DPRD Kampar Gelar Hering dengan SKPD
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bengkalis Mengikuti Bimbingan Teknis
Komisi 1 DPRD Inhil Prihatin dengan Kondisi Kantor Disdukpencapil
Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LPJ APBD 2021, Ini Kata Fraksi PKB Inhil
Komisi I DPRD Riau Menerima Kunker Komisi A DPRD Rohil
DPRD Riau: Mau Tidak Mau Harus Terima, Anggaran OPD Pemprov Turun 25-30 Persen
Di Akhir Masa Jabatan Gubri Beragkat ke Jerman, Ini Kata DPRD Riau
Kasus Covid-19 Melejit, DPRD Riau Heran Gubri Syamsuar Tak Terapkan PSBB
Dewan Minta Bupati Inhil Tegas Evaluasi Kinerja ASN
DPRD Riau Minta Pemprov Riau Perketat Pengawasan Distribusi Hewan Kurban