Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sekdaprov Ditahan Kejati, Wagub Riau: Kita Hargai Hukum yang Berlaku
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pasca Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya ditahan Kejaksaan Tinggi Riau, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan kondisi roda pemerintahan di Pemprov Riau tetap berjalan normal.
"Saya kira tidak ada masalah, berjalan normal. Karena semua organisasi ini (Organisasi Perangkat Daerah) harus jalan," ungkap Wagubri Edy Nasution kepada INDOVIZKA.com, Rabu (23/12/2020).
Disamping itu, Wagubri mengatakan, Pemprov Riau menghargai hukum yang berlaku, yang saat ini tengah dijalani Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya.
"Kita hargai hukum yang berlaku. Saat ini biarkan proses hukum itu berjalan," ujar mantan Komandan Korem 031 Wirabima itu.
Lebih lanjut Wagubri menyatakan, bahwa ia telah melakukan komunikasi dengan Gubernur Riau terkait ditahannya Sekdaprov Riau Yan Prana oleh Kejati Riau.
"Kemarin kita ada komunikasi dengan pak Gubernur, mungkin dalam waktu dekat kita akan membuat surat permohonan untuk penangguhan penahanan terhadap Sekda Riau," bebernya.
"Dan penasehat hukum (Sekda Riau) juga akan melakukan hal sama (proses penangguhan penahanan)," sambungnya.
Kemudian dengan tidak aktifnya Sekdaprov Riau karena ditetapkan sebagai tersangka, maka lanjut Wagubri, Pemprov Riau akan menunjuk pejabat eselon II sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau.
"Plh kalau tak salah sesuai aturannya 15 hari atau 20 hari. Kemudian nanti kita sambil menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri seperti apa," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Buntut Aksi Brutal Debt Collector, Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
Hendak Bubarkan KLB, Massa AHY Kocar-kacir Berhamburan Dikejar Pendukung Moeldoko
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ditemukan di Samping Kamar Mandi Warga Kupang
Dalam semalam, Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di TKP Berbeda
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Hendak Transaksi Narkoba, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Bea Cukai Tembilahan lepas 8 Orang Penyelundup Rokok Illegal
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil Dicuri, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi Pelempar Kucing Mengaku Kesal Makanan Direbut