Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sekdaprov Ditahan Kejati, Wagub Riau: Kita Hargai Hukum yang Berlaku
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pasca Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya ditahan Kejaksaan Tinggi Riau, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan kondisi roda pemerintahan di Pemprov Riau tetap berjalan normal.
"Saya kira tidak ada masalah, berjalan normal. Karena semua organisasi ini (Organisasi Perangkat Daerah) harus jalan," ungkap Wagubri Edy Nasution kepada INDOVIZKA.com, Rabu (23/12/2020).
Disamping itu, Wagubri mengatakan, Pemprov Riau menghargai hukum yang berlaku, yang saat ini tengah dijalani Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya.
"Kita hargai hukum yang berlaku. Saat ini biarkan proses hukum itu berjalan," ujar mantan Komandan Korem 031 Wirabima itu.
Lebih lanjut Wagubri menyatakan, bahwa ia telah melakukan komunikasi dengan Gubernur Riau terkait ditahannya Sekdaprov Riau Yan Prana oleh Kejati Riau.
"Kemarin kita ada komunikasi dengan pak Gubernur, mungkin dalam waktu dekat kita akan membuat surat permohonan untuk penangguhan penahanan terhadap Sekda Riau," bebernya.
"Dan penasehat hukum (Sekda Riau) juga akan melakukan hal sama (proses penangguhan penahanan)," sambungnya.
Kemudian dengan tidak aktifnya Sekdaprov Riau karena ditetapkan sebagai tersangka, maka lanjut Wagubri, Pemprov Riau akan menunjuk pejabat eselon II sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau.
"Plh kalau tak salah sesuai aturannya 15 hari atau 20 hari. Kemudian nanti kita sambil menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri seperti apa," tukasnya.
Berita Lainnya
Pemuda di Riau Ditangkap Polisi, 7 Paket Sabu Disita
Densus Pastikan Penangkapan Teroris Tidak Berkaitan dengan Institusi dan Kriminalisasi
Pria Pengedar Shabu di Tempuling Diamankan Polisi
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
Pencuri Sepeda Motor di Inhil Digebuki Warga
Pemuda yang Terjun ke Sungai Indragiri Ditemukan Tak Bernyawa
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
Menunggu Kiriman Sabu-sabu, Wanita di Pelangiran Inhil Diamankan Polisi
Jadi Tersangka, Penganiaya Pelajar di Minimarket Medan Tak Ditahan Hanya Wajib Lapor
Bea Cukai Tembilahan Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar
Sengketa Lahan, Warga Desa Lahang Hulu Gugat PT. GIN dan Kantor Pertanahan Inhil
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi