Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sekdaprov Ditahan Kejati, Wagub Riau: Kita Hargai Hukum yang Berlaku
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pasca Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya ditahan Kejaksaan Tinggi Riau, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan kondisi roda pemerintahan di Pemprov Riau tetap berjalan normal.
"Saya kira tidak ada masalah, berjalan normal. Karena semua organisasi ini (Organisasi Perangkat Daerah) harus jalan," ungkap Wagubri Edy Nasution kepada INDOVIZKA.com, Rabu (23/12/2020).
Disamping itu, Wagubri mengatakan, Pemprov Riau menghargai hukum yang berlaku, yang saat ini tengah dijalani Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya.
"Kita hargai hukum yang berlaku. Saat ini biarkan proses hukum itu berjalan," ujar mantan Komandan Korem 031 Wirabima itu.
Lebih lanjut Wagubri menyatakan, bahwa ia telah melakukan komunikasi dengan Gubernur Riau terkait ditahannya Sekdaprov Riau Yan Prana oleh Kejati Riau.
"Kemarin kita ada komunikasi dengan pak Gubernur, mungkin dalam waktu dekat kita akan membuat surat permohonan untuk penangguhan penahanan terhadap Sekda Riau," bebernya.
"Dan penasehat hukum (Sekda Riau) juga akan melakukan hal sama (proses penangguhan penahanan)," sambungnya.
Kemudian dengan tidak aktifnya Sekdaprov Riau karena ditetapkan sebagai tersangka, maka lanjut Wagubri, Pemprov Riau akan menunjuk pejabat eselon II sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau.
"Plh kalau tak salah sesuai aturannya 15 hari atau 20 hari. Kemudian nanti kita sambil menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri seperti apa," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Masuk BUI
Kapolres Inhil Sebut Bos dan Tangan Kanan Pembeli MIKO Terlibat Kasus PT THIP
Tim Jaksa Pidsu Kejati Riau Agendakan Pemeriksaan 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
Diperiksa KPK 7 Jam Lebih Soal Bansos, Politisi PDI-P Ihsan Yunus: Tanya ke Penyidik Saja
Kapolri Minta Maaf soal Gaduh Penerbitan TR Larangan Media
Kakek 60 Tahun Bolak Balik Masuk Penjara Gegara Kasus Curanmor
Baru Selesai Ambil Duit, Pria di Rohul Dirampok Komplotan Bersenjata Api
Besok KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Riau
Komnas HAM Ungkap Tewasnya 4 Laskar FPI Sebagai Pelanggaran HAM, DPR Minta Bareskrim Tindaklanjuti
Transaksi Sabu, Pria 23 Tahun Ditangkap Polisi Inhil di TKP
Kurang dari 6 Jam, Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda