Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sekdaprov Ditahan Kejati, Wagub Riau: Kita Hargai Hukum yang Berlaku
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pasca Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya ditahan Kejaksaan Tinggi Riau, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan kondisi roda pemerintahan di Pemprov Riau tetap berjalan normal.
"Saya kira tidak ada masalah, berjalan normal. Karena semua organisasi ini (Organisasi Perangkat Daerah) harus jalan," ungkap Wagubri Edy Nasution kepada INDOVIZKA.com, Rabu (23/12/2020).
Disamping itu, Wagubri mengatakan, Pemprov Riau menghargai hukum yang berlaku, yang saat ini tengah dijalani Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya.
"Kita hargai hukum yang berlaku. Saat ini biarkan proses hukum itu berjalan," ujar mantan Komandan Korem 031 Wirabima itu.
Lebih lanjut Wagubri menyatakan, bahwa ia telah melakukan komunikasi dengan Gubernur Riau terkait ditahannya Sekdaprov Riau Yan Prana oleh Kejati Riau.
"Kemarin kita ada komunikasi dengan pak Gubernur, mungkin dalam waktu dekat kita akan membuat surat permohonan untuk penangguhan penahanan terhadap Sekda Riau," bebernya.
"Dan penasehat hukum (Sekda Riau) juga akan melakukan hal sama (proses penangguhan penahanan)," sambungnya.
Kemudian dengan tidak aktifnya Sekdaprov Riau karena ditetapkan sebagai tersangka, maka lanjut Wagubri, Pemprov Riau akan menunjuk pejabat eselon II sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau.
"Plh kalau tak salah sesuai aturannya 15 hari atau 20 hari. Kemudian nanti kita sambil menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri seperti apa," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tempat Karaoke "Golden" Tembilahan Tak Kantongi Izin Beroperasi
KPK Janji Tangkap Buron Lagi: Biar Dia Tidur Nyenyak Dulu
Tabrak Lari di Pekanbaru, Satu Remaja Tewas, Polisi Buru Pengemudi Mobil
PLN UIP Digeladah Kejaksaan Tinggi Riau
6 Petugas Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Internal
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
Takut Boroknya Terbongkar Saat Diaudit, Kades Ini Hilangkan Jejak dengan Bakar Kantor Desa
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
Hanya Karena Diteriaki, Komplotan Geng Motor Aniaya Korban Hingga Buta
DPR Dorong Polri Gerak Cepat Tindak Pelaku dan Afiliasi Jaringan Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional