Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu

Barang bukti pencurian 1 unit sepeda motor. (Humas)

INDOVIZKA.COM - Tidak perlu waktu lama, 2 pelaku pencurian sepeda motor di Desa Pulau Palas berhasil diamankan Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Pelaku berinisial AA dan AMEP. Tindak pencurian ini terjadi pada Jumat 9 Desember 2022 lalu, usai shalat subuh di halaman surau Nurul Hidayah yang terletak Jalan Provinsi Desa Pulau Palas oleh pelaku inisial AA dan AMEP.

Korban, Ningsih (43) baru melapor ke Polsek Tembilahan Hulu pada 18 Februari 2023 sekitar pukul 01:00 WIB.

"Saat itu korban bersama suaminya menggunakan sepeda motor berangkat ke Surau Nurul Hidayah untuk shalat subuh. Usai shalat, korban tidak mendapati sepeda motor yang di parkirkannya di halaman surau," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH.

Setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan, Polsek Tembilahan Hulu dengan cepat berhasil menangkap pelaku inisial AA bersama barang bukti sepeda motor di Parit 8 Desa Pulau Palas, Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 05:00 WIB.

"Saat di introgasi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama AMEP. Kami juga berhasil menangkap pelaku AMEP di Tembilahan Kota," jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu guna proses lebih lanjut. 

Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar