Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bernilai Belasan Juta Rupiah, Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap
INDOVIZKA.COM - Seorang pengedar sabu di Kota Pekanbaru berinisial H alias Iwan (43) dan DH alias Doni (41) dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan.
Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang mengatakan, sabu yang diamankan dengan berat 50 gram itu bernilai belasan juta rupiah.
"Kedua tersangka memiliki peran sebagai pengedar. Keduanya kami amankan setelah adanya laporan dari masyarakat," kata Noak, Jumat (16/6/2023).
Didampingi perwakilan dari BNNK Pekanbaru, BPPOM, dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, serta disaksikan kedua tersangka, satu paket sedang narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender.
Ia menceritakan, kedua tersangka asal Kabupaten Bengkalis ini diamankan, Selasa (30/5/2023) kemarin setelah Tim Opsnal Polsek Senapelan mendapatkan informasi terkait aktifitas tersangka dalam menjajakan barang haram tersebut.
Polisi mendapat informasi tersangka H melakukan transaksi (menjual) sabu di salah satu rumah kos, Jalan Karya I, Kecamatan Bukit Raya. Saat dilakukan penangkapan dan ditemukan satu paket plastik bening ukuran sedang.
Pengakuan tersangka sabu tersebut baru dibeli Rp17 juta dan rencananya akan dijual kembali. Namun sebelum menjual sabu tersebut telah digunakan bersama tersangka DH. Hingga akhirnya polisi turut mengamankan DH dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Gadis Remaja Ini Diamankan Polisi
Pompong di Inhil Terbalik, Satu Orang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Indragiri
Tega, Ayah Tiri di Rohil Cabuli Anak Berumur 13 Tahun
Kesal Pinjam Uang Tak Digubris, Istri di Inhu Tikam Suami Hingga Tewas
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
Polres Rohul Ungkap Sindikat Narkoba, 2 Pengedar dan 80 Gram Sabu Diamankan
Besok Pemprov Riau Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Sekda Yan Prana
Polisi Sebut Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Sempat Disekap di Toilet
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
Mantan Bupati Rohul Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Annas Maamun, Kok Bisa?
Tekan Laka Lantas, Dirlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Patuh Berkendara