Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Napi Asimilasi Dikabarkan Bertindak Kriminal, Ini Kata Kalapas Tembilahan
INDOVIZKA.COM - Beredar kabar bahwa salah satu Pelaku Tindak Pidanda (TP) pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari kamis (16/04/2020) yang lalu merupakan napi asimilasi.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas IIA Tembilahan melalui Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Tembilahan menyebut bahwa Pelaku TP pencurian dengan pemberatan yang terjadi beberapa hari yang lalu bukanlah napi asimilasi.
"Pelaku TP. Pencurian dengan yang beritakan di media kemarin bukan napi asimilasi, tetapi napi yang kemarin bebas murni duluan dan tidak ikut dalam program asimilasi dalam permenkumham no 10 tahun 2020," sebut H. Sukur, dilansir dari Riaulink.com, selasa (21/04/2020).
Lanjutnya, H. Sukur menjelaskan bahwa kalaupun ada napi asimilasi yang melakukan tindak pidana kembali jelas pihak lapas akan menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Setiap napi yang dibebaskan secara asimilasi terus kita pantau, kalaupun dia berulah kembali tentu kita akan ambil tindakan tegas seperti mencabut hak asimilasinya bahkan akan kita berikan sanksi tambahan," jelasnya.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing juga menyebut bahwa salah satu pelaku TP pencurian dengan pemberatan yang terjadi beberapa hari yang lalu bukan napi asimilasi.
"Statusnya Cuti bersyarat, bukan napi asimilasi," sebutnya. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
Miliki Sabu 31,79 Gram, Oknum Guru PNS di Rohil Diamankan Polisi
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Buru Kaki Tangan Kelompok 'Anak Jenderal'
12.629 Narapidana Beragama Kristen Terima Remisi Khusus Natal, 166 Bebas
Curi Kabel Perusahaan, Karyawan PT Kokonako Pulau Palas Diamankan Polisi
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
KPK Bakal Periksa Azis Syamsuddin Secepatnya
Sekarang Tersangka UU ITE Tak Ditahan Bila sudah Minta Maaf
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
Polsek Bangko Pusako Bongkar Peredaran Sabu 67,25 Gram, Dua Pengedar Diciduk
Jadi Bandar Sabu, Kadus dan PHL Desa di Riau Diringkus Polisi