Pilihan
Napi Asimilasi Dikabarkan Bertindak Kriminal, Ini Kata Kalapas Tembilahan
INDOVIZKA.COM - Beredar kabar bahwa salah satu Pelaku Tindak Pidanda (TP) pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari kamis (16/04/2020) yang lalu merupakan napi asimilasi.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas IIA Tembilahan melalui Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Tembilahan menyebut bahwa Pelaku TP pencurian dengan pemberatan yang terjadi beberapa hari yang lalu bukanlah napi asimilasi.
"Pelaku TP. Pencurian dengan yang beritakan di media kemarin bukan napi asimilasi, tetapi napi yang kemarin bebas murni duluan dan tidak ikut dalam program asimilasi dalam permenkumham no 10 tahun 2020," sebut H. Sukur, dilansir dari Riaulink.com, selasa (21/04/2020).
Lanjutnya, H. Sukur menjelaskan bahwa kalaupun ada napi asimilasi yang melakukan tindak pidana kembali jelas pihak lapas akan menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Setiap napi yang dibebaskan secara asimilasi terus kita pantau, kalaupun dia berulah kembali tentu kita akan ambil tindakan tegas seperti mencabut hak asimilasinya bahkan akan kita berikan sanksi tambahan," jelasnya.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing juga menyebut bahwa salah satu pelaku TP pencurian dengan pemberatan yang terjadi beberapa hari yang lalu bukan napi asimilasi.
"Statusnya Cuti bersyarat, bukan napi asimilasi," sebutnya. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal, Mayoritas Rokok dan MMEA Senilai Rp 3,8 Miliar
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
Dikendalikan Napi, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Kiloan
Diduga Putus Cinta, Pemuda di Desa Pulau Jambu Nekat Gantung Diri
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
498 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Remisi, 1 Diantaranya Bebas Hari ini
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Warga di Kempas
Bawa Sabu Dalam Mobil, Pria Asal Telayap Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan