Pilihan
Napi Asimilasi Dikabarkan Bertindak Kriminal, Ini Kata Kalapas Tembilahan
INDOVIZKA.COM - Beredar kabar bahwa salah satu Pelaku Tindak Pidanda (TP) pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari kamis (16/04/2020) yang lalu merupakan napi asimilasi.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas IIA Tembilahan melalui Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Tembilahan menyebut bahwa Pelaku TP pencurian dengan pemberatan yang terjadi beberapa hari yang lalu bukanlah napi asimilasi.
"Pelaku TP. Pencurian dengan yang beritakan di media kemarin bukan napi asimilasi, tetapi napi yang kemarin bebas murni duluan dan tidak ikut dalam program asimilasi dalam permenkumham no 10 tahun 2020," sebut H. Sukur, dilansir dari Riaulink.com, selasa (21/04/2020).
Lanjutnya, H. Sukur menjelaskan bahwa kalaupun ada napi asimilasi yang melakukan tindak pidana kembali jelas pihak lapas akan menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Setiap napi yang dibebaskan secara asimilasi terus kita pantau, kalaupun dia berulah kembali tentu kita akan ambil tindakan tegas seperti mencabut hak asimilasinya bahkan akan kita berikan sanksi tambahan," jelasnya.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing juga menyebut bahwa salah satu pelaku TP pencurian dengan pemberatan yang terjadi beberapa hari yang lalu bukan napi asimilasi.
"Statusnya Cuti bersyarat, bukan napi asimilasi," sebutnya. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Dua Pemuda di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Shabu
Kantor Bupati Kuansing Disatroni Maling
Lecehkan Surah Al Fatihah, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi
Tak Terima Anaknya Ditilang, Bapak Ini Acungkan Celurit dan Kejar Polantas
Terungkap 'Bibir Mana Bibir' di Sidang Cabul Dekan FISIP Unri Nonaktif
Tanya Pencairan Fee Umrah ke Fitria Nengsih, Bupati Meranti M Adil Dapat 3 Juta Perpaket
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Polsek Ukui Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Beraksi Demi Bayar Utang
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
Ungkap Tindak Pidana Curanmor Sejumlah TKP, Kapolres Kampar Apresiasi Kinerja Tim Anti Bandit Satreskim.