Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Napi Asimilasi Dikabarkan Bertindak Kriminal, Ini Kata Kalapas Tembilahan
INDOVIZKA.COM - Beredar kabar bahwa salah satu Pelaku Tindak Pidanda (TP) pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari kamis (16/04/2020) yang lalu merupakan napi asimilasi.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas IIA Tembilahan melalui Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Tembilahan menyebut bahwa Pelaku TP pencurian dengan pemberatan yang terjadi beberapa hari yang lalu bukanlah napi asimilasi.
"Pelaku TP. Pencurian dengan yang beritakan di media kemarin bukan napi asimilasi, tetapi napi yang kemarin bebas murni duluan dan tidak ikut dalam program asimilasi dalam permenkumham no 10 tahun 2020," sebut H. Sukur, dilansir dari Riaulink.com, selasa (21/04/2020).
Lanjutnya, H. Sukur menjelaskan bahwa kalaupun ada napi asimilasi yang melakukan tindak pidana kembali jelas pihak lapas akan menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Setiap napi yang dibebaskan secara asimilasi terus kita pantau, kalaupun dia berulah kembali tentu kita akan ambil tindakan tegas seperti mencabut hak asimilasinya bahkan akan kita berikan sanksi tambahan," jelasnya.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing juga menyebut bahwa salah satu pelaku TP pencurian dengan pemberatan yang terjadi beberapa hari yang lalu bukan napi asimilasi.
"Statusnya Cuti bersyarat, bukan napi asimilasi," sebutnya. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
Masyarakat Diminta Lapor Polisi Jika Lihat Hal Mencurigakan
Kodim Yahukimo Papua Konfirmasi Koramil Suru-Suru Diserang KKB, 1 Prajurit Gugur
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Temuan BPK, 42 Miliar Lebih LPJ Dinilai Tak Wajar di UIN Suska Riau
Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan Minta Syamsuar Berani Pecat Pejabat yang Bermasalah Hukum
Imam Masjid Al Falah Pekanbaru Diserang Usai Shalat
Kejati Minta Laporan Dugaan Korupsi DLHK Riau Sebesar Rp8,3 Miliar Diselesaikan Inspektorat
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
Tim Jaksa Pidsu Kejati Riau Agendakan Pemeriksaan 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
101 Orang Tahanan Dipindahkan Kejari ke Rutan Pekanbaru