Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Napi Asimilasi Dikabarkan Bertindak Kriminal, Ini Kata Kalapas Tembilahan
INDOVIZKA.COM - Beredar kabar bahwa salah satu Pelaku Tindak Pidanda (TP) pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari kamis (16/04/2020) yang lalu merupakan napi asimilasi.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas IIA Tembilahan melalui Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Tembilahan menyebut bahwa Pelaku TP pencurian dengan pemberatan yang terjadi beberapa hari yang lalu bukanlah napi asimilasi.
"Pelaku TP. Pencurian dengan yang beritakan di media kemarin bukan napi asimilasi, tetapi napi yang kemarin bebas murni duluan dan tidak ikut dalam program asimilasi dalam permenkumham no 10 tahun 2020," sebut H. Sukur, dilansir dari Riaulink.com, selasa (21/04/2020).
Lanjutnya, H. Sukur menjelaskan bahwa kalaupun ada napi asimilasi yang melakukan tindak pidana kembali jelas pihak lapas akan menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Setiap napi yang dibebaskan secara asimilasi terus kita pantau, kalaupun dia berulah kembali tentu kita akan ambil tindakan tegas seperti mencabut hak asimilasinya bahkan akan kita berikan sanksi tambahan," jelasnya.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing juga menyebut bahwa salah satu pelaku TP pencurian dengan pemberatan yang terjadi beberapa hari yang lalu bukan napi asimilasi.
"Statusnya Cuti bersyarat, bukan napi asimilasi," sebutnya. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
Harapan Kompolnas kepada Kapolri Baru; Jangan Ketinggalan dari Penjahat
Simpan Sabu dalam Karung Beras, Polres Bengkalis Amankan Residivis Tiga Kali Kasus Narkoba
PN Kuansing 'Menangkan' Kadis ESDM Riau Nonaktif, Jaksa Ancam Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Inhil Amankan 27 Liter Minuman Keras Jenis Tuak
Curi Uang Tol Gerbang Minas, 2 Warga Pekanbaru Diringkus Polisi
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
Rekam Video Call Seks, Napi Lapas Lampung Peras Warga Riau
20 Pasangan Pengantin Tertipu dengan WO, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
Daerah ini Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Pulau Jawa