Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Pencuri Besi di Bandara Tempuling Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - 2 Pelaku tindak pidana pencurian di kawasan Bandara Tempuling berhasil diamankan Polsek Tempuling Polres Inhil, Polda Riau, Rabu (1/2) malam sekitar pukul 21:00 WIB.
Aksi kedua pelaku inisial S (42) dan AY (34) diketahui Fahrizal yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil.
"Saat tiba di bandara, pegawai Dinas Perhubungan ini melihat Mobil Toyota Avanza terparkir di depan Bandara. Merasa curiga Ia langsung masuk ke gedung memeriksa setiap lantai dan menemukan batangan aluminium berserakan serta salah satu pintu kaca telah hilang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH.
Fahrizal keluar gedung menghampiri 3 orang yang berada di lantai bawah dan mempertanyakan maksud tujuan mereka di Bandara Tempuling.
"Para pelaku berdalih sedang mencari burung. Tak terima dengan alasan pelaku, Fahrizal langsung mengintip isi mobil melalui kaca jendela dan melihat puluhan batang aluminium serta 1 lembar pintu kaca. Saati iti juga Fahrizal mengamankan S dan AY, sedangkan 1 pelaku lainnya melarikan diri," jelasnya.
Atas kejadian pencurian itu, perkiraan kerugian kurang lebih sekitar Rp.10 juta. Pihak Dinas Perhubungan pun menghubungi Polsek Tempuling.
"Kedua pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Para pelaku disebutkan Kapolsek berasal dari luar wilayah Kecamatan Tempuling.
"S merupakan warga Tembilahan Hulu dan AY warga Sungai Beringin Tembilahan. Sementara barang bukti batangan aluminium berjumlah 20 batang," sebut Kapolsek.
Pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Bejat, Ayah di Rohil Tega Cabuli Anak Kandung Hinggal Hamil
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
DPR Dorong Polri Gerak Cepat Tindak Pelaku dan Afiliasi Jaringan Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar
Terlibat Narkoba, Satu Anggota Polres Kepulauan Meranti Dipecat Tidak Hormat
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska, Pidsus Kejati Riau Kaji Laporan Tim Intelijen
Sekda Riau Ditahan Kejati, DPRD: Jadikan Pelajaran!
Sebulan Resahkan Warga, Pelaku Begal di Pangkalan Kerinci Diciduk
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
2 Pelaku Perampokan di 3 TKP Diamankan Polres Inhil
2 IRT Pelaku Investasi Bodong di Inhil Diamankan Polisi
Terbukti Ikut Dalam Pembunuhan Berencana Brigadi J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara