Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Sembungikan Sabu di Mesin Cuci
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RR (33) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan di rumahnya di Jalan Rantau, Perumahan Rantau, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan Tim Opsnal Polsek Tampan menangkap IRT tersebut, karena diduga sering menjual narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Pekanbaru.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Tampan melakukan penyelidikan. Kemudian didapati informasi bahwa pelaku RR sedang berada di rumahnya di Jalan Rantau, Perumahan Rantau, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
"Menurut informasi yang diperoleh Tim Polsek Tampan, bahwa pelaku RR baru saja menerima paket jenis sabu-sabu dari seseorang," ucap Ambarita, Ahad (27/12/2020).
Atas perintah Kapolsek Tampan, Tim Opsnal melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Pada saat penangkapan ditemukan dari dalam rumah pelaku barang bukti berupa 1 kantong plastik yang berisikan 16 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus di dalam plastik klip bening dengan berat 811,38 gram.
"Barang haram itu disembunyikan pelaku di dalam mesin cuci miliknya yang terletak di kamar mandi. Kemudian ditemukan juga uang tunai sebesar Rp14,8 juta di dalam lemari pakaian yang berada di dalam kamar tidur milik pelaku di bagian belakang," lanjutnya.
Menurut keterangan pelaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik temannya bernama Andre dan selanjutnya pelaku menerima barang haram itu dari pelaku Andre.
Lalu pelaku bertugas untuk menjual atau menyerahkan kembali narkotika tersebut kepada pembelinya bernama Darwin yang selalu datang ke rumah pelaku.
"Pelaku juga bertugas menerima uang pembelian pelaku Darwin. Menurut pengakuan pelaku bahwa Andre sudah 5 kali menyerahkan narkotika jenis sabu kepada dirinya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polsek Tampan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Persiapan Tablig Akbar Din Syamsuddin di Bangkinang, Ini Kata Almy Zarlis
Sekdaprov Riau Mangkir Dipanggil Jaksa
Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut
BBKSDA Evakuasi Bangkai Duyung 2 Meter Terdampar di Perairan Dumai
Pemprov Siapkan 24 Juta Pembinaan Hafiz dan Hafizah ke Setiap Desa
Luar Biasa ! Paslon Gubernur Riau No. 1 Abdul Wahid-SF. Hariyanto di Dukung 4 Paslon Cawako Pekanbaru
Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi
Danru Damkar Inhil Terkena Cakaran Biawak Berukuran Besar Saat Evakuasi
Pemkab Pelalawan Berencana Habiskan DAK-DR Puluhan Miliar Sebelum Tahun 2022
Isu Keterlibatan Masyarakat Adat dalam Demo Dibantah Pebatinan Pelalawan
Wabup Husni Tamrin Ikuti VLH Kabupaten Layak Anak 2025
Tinggal Handuk dan Sabun, Kakek di Rohil Diduga Diseret Buaya