Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Sembungikan Sabu di Mesin Cuci
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RR (33) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan di rumahnya di Jalan Rantau, Perumahan Rantau, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan Tim Opsnal Polsek Tampan menangkap IRT tersebut, karena diduga sering menjual narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Pekanbaru.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Tampan melakukan penyelidikan. Kemudian didapati informasi bahwa pelaku RR sedang berada di rumahnya di Jalan Rantau, Perumahan Rantau, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
"Menurut informasi yang diperoleh Tim Polsek Tampan, bahwa pelaku RR baru saja menerima paket jenis sabu-sabu dari seseorang," ucap Ambarita, Ahad (27/12/2020).
Atas perintah Kapolsek Tampan, Tim Opsnal melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Pada saat penangkapan ditemukan dari dalam rumah pelaku barang bukti berupa 1 kantong plastik yang berisikan 16 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus di dalam plastik klip bening dengan berat 811,38 gram.
"Barang haram itu disembunyikan pelaku di dalam mesin cuci miliknya yang terletak di kamar mandi. Kemudian ditemukan juga uang tunai sebesar Rp14,8 juta di dalam lemari pakaian yang berada di dalam kamar tidur milik pelaku di bagian belakang," lanjutnya.
Menurut keterangan pelaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik temannya bernama Andre dan selanjutnya pelaku menerima barang haram itu dari pelaku Andre.
Lalu pelaku bertugas untuk menjual atau menyerahkan kembali narkotika tersebut kepada pembelinya bernama Darwin yang selalu datang ke rumah pelaku.
"Pelaku juga bertugas menerima uang pembelian pelaku Darwin. Menurut pengakuan pelaku bahwa Andre sudah 5 kali menyerahkan narkotika jenis sabu kepada dirinya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polsek Tampan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Hadirkan Fasilitas Lengkap, ICS Resmi Perkenalkan Gedung Baru
Satpol PP Tegur 25 Pedagang Payung Ceper di Stadion Utama
Tiga Atlet Cabor Petanque Inhil Raih Medali Emas
Mal Pekanbaru Gelar Berbagai Event Seru selama Ramadan
Program PWI HEBAT 100 Persen Didukung Ketua PWI di Sulawesi
Silaturahmi PWI Riau ke Palangka Raya, Bersama Mewujudkan PWI HEBAT
KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
Pj Bupati Kampar Sambangi Stand Job Fair di Kampar Expo Tahun 2024
Membludak Lagi, Guyuran Hujan Tak Surutkan Semangat Ribuan Warga Teluk Pinang Hadiri Kampanye Fermadani
Okejek Mulai Beroperasi di Kota Tembilahan
Pemuda Danau Baru Inhu Diciduk Polisi saat Nyabu, Pengedar Ikut Digelandang
Sah! Raja Isyam Azwar Ketua PWI Riau