Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Malam Tahun Baru 2021
Jam Operasional Tempat Hiburan di Inhil Dibatasi Hingga Pukul 20.00 Wib
INDOVIZKA.COM- Untuk mencegah terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun baru 2021, Polres Inhil bersama Tim Yustisi dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil akan membatasi jam operasional tempat hiburan hingga pukul 20.00 Wib.
Pembatasan jam operasional ini hanya berlaku bagi tempat hiburan, tidak berlaku untuk penyedia jasa tempat wisata, cafe, hotel dan restoran.
Bagi yang melanggar, Polres Inhil bersama Kodim 0314/Inhil dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bakal menerapkan sanksi tegas kepada pemilik usaha sesuai aturan yang ada.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Berdasarkan himbauan dan mengacu Surat Maklumat Kapolri, tidak boleh ada kerumunan dan acara pengumpulan orang banyak saat malam tahun baru. Jika terbukti melanggar akan kami bubarkan karena Polri punya kewenangan untuk itu," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Kamis (31/12/2020).
Kapolres Dian menambahkan, dalam menghadapi pergantian tahun baru 2021, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan aktifitas berlebihan seperti konvoi dan pesta kembang api guna melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga memastikan tidak mengeluarkan satupun izin keramaian untuk kegiatan malam tahun baru baik berupa pesta kembang api ataupun konvoi kendaraan di Inhil.
"Kita pastikan jika ada kerumunan yang terjadi saat malam pergantian tahun akan kita bubarkan. Maka dari itu untuk menghindari tindakan pembubaran dari petugas masyarakat tidak perlu melakukan kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan," tegasnya.
Ia juga memastikan, saat malam pergantian tahun baru sedikitnya 154 personel Polres Inhil akan diturunkan untuk menyekat jalan jalur masuk ke Kota Tembilahan.
"Kita juga akan menutup akses masuk ke Kota Tembilahan pada saat pergantian tahun baru 2021. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan masyarakat di Kota Tembilahan," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Kodim 0314/Inhil Data Ulang Peserta Seleksi Secata PK
Anggota DPRD Pekanbaru Tuding Seleksi Imam Masjid Paripurna Tak Profesional
Langgar Protkes, 5 Warga Inhil Dihukum Kerja Sosial, 3 Orang Didenda Rp100 Ribu
Objek Wisata Alam Danau Tajwid Satu-satunya yang sudah Berikan Kontribusi PAD
8 Desa di 6 Kecamatan Gelar Tes Calon Kades, Ini Imbauan Zamhur
Sekda Inhu Sudah Dua Kali Diperiksa Jaksa Terkait Kasbon Rp114 Miliar
Penyidikan Korupsi Bansos Siak Berlanjut, Kejati Masih Periksa Saksi
Terbaru, Inhu sudah Capai UHC
OJK Perketat Aturan Penagihan, Konsumen Berhak Tolak Jika Terintimidasi
Hamdani Sarankan Pemko Pekanbaru Adopsi Cara Pengelolaan Sampah Masa Herman Abdullah
Baru Lepas Istirahat Total 3 Hari, Pj Bupati Kampar Ikuti Kegiatan Pawai MTQ Ke XL Riau 2022 di Rohil
Gubernur Abdul Wahid Toreh Prestasi, Riau Masuk Daerah Terinovatif Versi BRIN 2025