Pilihan
Malam Tahun Baru 2021
Jam Operasional Tempat Hiburan di Inhil Dibatasi Hingga Pukul 20.00 Wib
INDOVIZKA.COM- Untuk mencegah terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun baru 2021, Polres Inhil bersama Tim Yustisi dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil akan membatasi jam operasional tempat hiburan hingga pukul 20.00 Wib.
Pembatasan jam operasional ini hanya berlaku bagi tempat hiburan, tidak berlaku untuk penyedia jasa tempat wisata, cafe, hotel dan restoran.
Bagi yang melanggar, Polres Inhil bersama Kodim 0314/Inhil dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bakal menerapkan sanksi tegas kepada pemilik usaha sesuai aturan yang ada.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Berdasarkan himbauan dan mengacu Surat Maklumat Kapolri, tidak boleh ada kerumunan dan acara pengumpulan orang banyak saat malam tahun baru. Jika terbukti melanggar akan kami bubarkan karena Polri punya kewenangan untuk itu," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Kamis (31/12/2020).
Kapolres Dian menambahkan, dalam menghadapi pergantian tahun baru 2021, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan aktifitas berlebihan seperti konvoi dan pesta kembang api guna melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga memastikan tidak mengeluarkan satupun izin keramaian untuk kegiatan malam tahun baru baik berupa pesta kembang api ataupun konvoi kendaraan di Inhil.
"Kita pastikan jika ada kerumunan yang terjadi saat malam pergantian tahun akan kita bubarkan. Maka dari itu untuk menghindari tindakan pembubaran dari petugas masyarakat tidak perlu melakukan kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan," tegasnya.
Ia juga memastikan, saat malam pergantian tahun baru sedikitnya 154 personel Polres Inhil akan diturunkan untuk menyekat jalan jalur masuk ke Kota Tembilahan.
"Kita juga akan menutup akses masuk ke Kota Tembilahan pada saat pergantian tahun baru 2021. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan masyarakat di Kota Tembilahan," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Fun Run Polres Pelalawan Diikuti 800 Peserta
Deadline LKJ Ali Kelana Dimajukan 20 April 2023
Oknum Staf Ahli Bupati Kepulauan Meranti Diduga Terima Gaji Dobel dari APBD
Sebelum Meningal Dunia di Sumbar, Korban Diduga Covid-19 Mengaku Pulang dari Tembilahan
Mobil Viral Plat Merah BM yang Terjungkal Diduga Milik Balai PPHLHK
ASN Polres Inhil Gelar Tali Asih untuk Purnawirawan Polri
Bupati Zukri Tinjau Progres Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Terantang Manuk
Mulai Hari Ini hingga 24 Agustus, PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir
Soal Vaksin, Dinas Kesehatan Rokan Hulu Tunggu Kebijakan Pusat
Pj Bupati Inhil Pimpin Rapat Persiapan Pengukuhan Pokja Bunda Paud Kabupaten
Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
Respon Cepat Satreskrim Polres Pelalawan, Tim Turun Langsung Ungkap Dugaan Penganiayaan di Area Perkebunan PT SLS