Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Malam Tahun Baru 2021
Jam Operasional Tempat Hiburan di Inhil Dibatasi Hingga Pukul 20.00 Wib
INDOVIZKA.COM- Untuk mencegah terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun baru 2021, Polres Inhil bersama Tim Yustisi dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil akan membatasi jam operasional tempat hiburan hingga pukul 20.00 Wib.
Pembatasan jam operasional ini hanya berlaku bagi tempat hiburan, tidak berlaku untuk penyedia jasa tempat wisata, cafe, hotel dan restoran.
Bagi yang melanggar, Polres Inhil bersama Kodim 0314/Inhil dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bakal menerapkan sanksi tegas kepada pemilik usaha sesuai aturan yang ada.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Berdasarkan himbauan dan mengacu Surat Maklumat Kapolri, tidak boleh ada kerumunan dan acara pengumpulan orang banyak saat malam tahun baru. Jika terbukti melanggar akan kami bubarkan karena Polri punya kewenangan untuk itu," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Kamis (31/12/2020).
Kapolres Dian menambahkan, dalam menghadapi pergantian tahun baru 2021, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan aktifitas berlebihan seperti konvoi dan pesta kembang api guna melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga memastikan tidak mengeluarkan satupun izin keramaian untuk kegiatan malam tahun baru baik berupa pesta kembang api ataupun konvoi kendaraan di Inhil.
"Kita pastikan jika ada kerumunan yang terjadi saat malam pergantian tahun akan kita bubarkan. Maka dari itu untuk menghindari tindakan pembubaran dari petugas masyarakat tidak perlu melakukan kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan," tegasnya.
Ia juga memastikan, saat malam pergantian tahun baru sedikitnya 154 personel Polres Inhil akan diturunkan untuk menyekat jalan jalur masuk ke Kota Tembilahan.
"Kita juga akan menutup akses masuk ke Kota Tembilahan pada saat pergantian tahun baru 2021. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan masyarakat di Kota Tembilahan," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Peningkatan Jalan Prof M Yamin Dimulai, Kadis PUTR Inhil Harapkan Rekanan Bekerja Maksimal
Kapolsek Pangkalan Kerinci Bekerjasama Cafe Kampung Kopi Tanam Pohon untuk Menjaga Lingkungan
Safari Ramadan, NasDem Milenial Buka Bersama hingga Beri Bantuan Alquran dan Sajadah
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Apresiasi Kinerja Tim Pemadam Karhutla
Para Calon Dirut BRK Syariah Mulai Jalani Tes UKK
Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Bengkalis Reviu Arsitektur Bisnis dan Layanan SPBE
Arus Rendah, Pelanggan di Pelalawan Keluhkan Pelayanan PLN
Kendalikan Abrasi, Jokowi Tanam Mangrove di Pantai Raja Kecik Bengkalis
Antusiasme Masyarakat Marpoyan Sambut Kampanye Dialogis Cagub Nomor Urut 1
Gubri Diharapkan Tunda Proses PAW Aldiko Putra
Selisih Tipis Dengan Wahid, Survei TRC : Elektabilitas Anjlok Warga Riau Tak Puas Dengan Kinerja Syamsuar Selama Jadi Gubernur
Novotel Pekanbaru Sajikan Rendang Runtiah untuk Buka Puasa, Mau?