Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Malam Tahun Baru 2021
Jam Operasional Tempat Hiburan di Inhil Dibatasi Hingga Pukul 20.00 Wib
INDOVIZKA.COM- Untuk mencegah terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun baru 2021, Polres Inhil bersama Tim Yustisi dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil akan membatasi jam operasional tempat hiburan hingga pukul 20.00 Wib.
Pembatasan jam operasional ini hanya berlaku bagi tempat hiburan, tidak berlaku untuk penyedia jasa tempat wisata, cafe, hotel dan restoran.
Bagi yang melanggar, Polres Inhil bersama Kodim 0314/Inhil dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bakal menerapkan sanksi tegas kepada pemilik usaha sesuai aturan yang ada.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Berdasarkan himbauan dan mengacu Surat Maklumat Kapolri, tidak boleh ada kerumunan dan acara pengumpulan orang banyak saat malam tahun baru. Jika terbukti melanggar akan kami bubarkan karena Polri punya kewenangan untuk itu," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Kamis (31/12/2020).
Kapolres Dian menambahkan, dalam menghadapi pergantian tahun baru 2021, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan aktifitas berlebihan seperti konvoi dan pesta kembang api guna melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga memastikan tidak mengeluarkan satupun izin keramaian untuk kegiatan malam tahun baru baik berupa pesta kembang api ataupun konvoi kendaraan di Inhil.
"Kita pastikan jika ada kerumunan yang terjadi saat malam pergantian tahun akan kita bubarkan. Maka dari itu untuk menghindari tindakan pembubaran dari petugas masyarakat tidak perlu melakukan kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan," tegasnya.
Ia juga memastikan, saat malam pergantian tahun baru sedikitnya 154 personel Polres Inhil akan diturunkan untuk menyekat jalan jalur masuk ke Kota Tembilahan.
"Kita juga akan menutup akses masuk ke Kota Tembilahan pada saat pergantian tahun baru 2021. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan masyarakat di Kota Tembilahan," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Polsek dan Kades Sialang Panjang Pantau Pembuatan Embung Cegah Karlahut
Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
Maju Ketum PWI, Zulmansyah Mohon Restu dan Perkaya Ilmu
Akibat Hujan Deras, 15 Makam di TPU Beringin Amblas
Hitung Suara Ulang di TPS 04 Desa Tanjung Rambutan Dedi Wahyudi Unggul, Ini Pesan Sekdakab Kampar
Ketua Fraksi PPP Sambangi Tokoh Senior dan PPP Kampar, Ini Harapan Yurmailis Saruji
Pembangunan Jalan di Desa Teluk Kiambang Terus Dikebut
Tensi Sempat Naik, Wakil Walikota Pekanbaru harus Istirahat Sebelum Divaksin
Dipanggil Ulang Sebagai Saksi, Kepala BPKAD Kuansing Mangkir
Lantik Erisman Yahya Jadi Pj Bupati Inhil, SF Hariyanto: Jangan Bikin Gaduh
PAWAI TAKBIR IDUL ADHA 1446 H DI BENGKALIS BERLANGSUNG MERIAH, TURUT DISAKSIKAN DELEGASI DARI JEPANG
KPU Inhu Ambil Dokumen Dalam Kotak Suara yang Tersegel