Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komisi III Percayakan Kasus Penembakan FPI ke Komnas HAM
(INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mempercayakan kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Karena itu, ia berpendapat, sekarang ini tim pencari fakta (TPF) belum terlalu dibutuhkan.
"Komnas HAM ikut membantu mencari fakta-fakta, kalau ditambah lagi tim pencari fakta lain saya khawatir akan terlalu tumpang-tindih," ujar Sahroni saat dihubungi, Ahad (3/1).
Sahroni mengatakan, Komisi III DPR juga belum dapat melakukan pemanggilan terhadap Polri dan Komnas HAM perihal kelanjutan kasus tersebut karena DPR masih menjalani masa reses. Kendati demikian, ia meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus penembakan tersebut kepada Komnas HAM.
Sebab, lembaga yang dipimpin oleh Ahmad Taufan Damanik itu sudah mengungkap sejumlah fakta yang sebelumnya masih kabur. "Kita beri kesempatan pada polisi dan Komnas HAM dulu, kami dari Komisi III juga terus memantau perkembangan agar terbuka jelas," ujar Sahroni.
Anggota Komisi III Didik Mukrianto juga berharap hasil investigasi Komnas HAM dapat memberikan kejelasan dari kasus tersebut meski pemerintah tak membentuk tim pencari fakta. "Komnas HAM (diharapkan) untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif dari berbagai sisi dengan harapan mampu mengungkap fakta yang sesungguhnya," ujar Didik.
Untuk saat ini, ia menilai, kepercayaan masyarakat kepada Komnas HAM dalam menyelidiki kasus ini penting agar hasil investigasinya nanti dapat menemukan titik terang. "Rasa keadilan yang selama ini didamba-dambakan dapat terwujud dan tidak ada lagi spekulasi yang berkembang yang bisa merugikan," ujar Didik.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya menargetkan menyelesaikan laporan lengkap hasil investigasi tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, paling lambat dua pekan lagi. Saat ini, Komas HAM masih mengkonsolidasikan hasil temuan terkait insiden tersebut.
"Paling lambat dua minggu kami akan sampaikan laporan lengkap kami," ujar Beka kepada Republika.co.id, Ahad (3/1/2021).
.png)

Berita Lainnya
Lagi, Eks Camat Tenayan Raya Diperiksa Sebagai Tersangka
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan Hari Ini
Ini Logo dan Makna Maskot HPN 2022 di Sulawesi Tenggara
Cegah Varian Baru Corona, RI Perlu Tutup Penerbangan?
8 Syarat Naturalisasi, Cukup Bisa Berbahasa Indonesia?
Terdeteksi Berada di Hong Kong, Polri Terus Buru Jozeph Paul Zhang
Mendagri Tito: Sistem Pemerintahan IKN Setara Provinsi Kekhususan
ASN Menerima Bansos, Komisi VIII Pertanyakan Pendataan DTKS Kerap Bermasalah
BMKG Keluarkan Peringatan Bencana Mirip Tsunami Kembali Ancam NTT
Jelang Pelantikan, Seluruh Kepala Daerah Berkumpul, Ada Apa ??
Buru Travel Gelap Angkut Pemudik, Korlantas Polri Siagakan 333 Titik Penyekatan
Siap-siap, KTP bakal difungsikan jadi NPWP Pajak