Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi, Ini Syaratnya
Jakarta (INDOVIZKA) - Penyintas atau orang yang telah sembuh dari Covid-19 bisa mengikuti vaksinasi. Namun, dengan catatan orang tersebut telah sembuh dari Covid-19 di atas tiga bulan.
"Hasil kajian menyebutkan vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada penyintas Covid-19 setelah 3 bulan," kata Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Ahad (14/2/2021).
Selain penyintas, lansia di atas 60 tahun, ibu menyusui dan orang dengan komorbid atau penyakit penyerta juga bisa mengikuti vaksinasi Covid-19. Bagi lansia di atas 60 tahun, vaksinasi bisa dilakukan jika sudah melakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan.
"Sementara untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi dapat disuntik vaksin kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang tidak ada kondisi akut, bahkan seorang penyandang kanker dan penyandang penyakit autoimun masih memungkinkan mendapatkan vaksinasi setelah dikonsultasikan kepada dokter yang merawat" jelas Nadia.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes ini, perluasan sasaran vaksinasi Covid-19 terhadap penyintas Covid-19 hingga ibu hamil berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19 serta Sasaran Tunda.
Dalam surat edaran juga dijelaskan skrining vaksinasi bagi kelompok komorbid dan penyakit kronik lainnya dengan ketentuan harus dipenuhi. Surat edaran ini telah dikirimkan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten atau kota.
.png)

Berita Lainnya
Pertamina Siap Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai, Beli Bensin Full Tank Tak Bisa Lagi
Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan
Pengumuman! Tak Semua Honorer Diangkat PNS, Ini Syaratnya
BPOM Belum Bisa Buktikan Vaksin Ampuh pada Varian Baru Corona
Penolakan UU Ciptaker, Abdul Wahid: Saya Melihat Ada Misleading
Aroma Bisnis di Balik Toilet SPBU Pertamina
Bukan Menteri Investasi, Politisi Gerindra Justru Usulkan Ahok Jadi Menteri Pendidikan
Seluruh Provinsi Di Indonesia Terjangkit Corona
Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Program Pengendalian Covid-19
Doni Monardo Umumkan Positif Covid-19
Ini Daftar Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu Terpilih 2022-2027
Kementerian PUPR Butuh Tambahan Rp1,16 T Dukung Presidensi G20 Hingga MotoGP