Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tiga Kapal Terbakar di Pelabuhan Muara Angke Subuh Tadi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sebanyak tiga perahu nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara subuh tadi sekitar pukul 04.38. Kapal terbakar saat bersandar, di pelabuhan usai melaut.
"Kami mengerahkan 3 unit mobil pemadam dengan 15 personel untuk memadamkan api," ujar Perwira Damkar Abdul Wahid dalam keterangannya, Senin, 17 Januari 2022.
Abdul menjelaskan, menurut keterangan warga sekitar, api sudah dalam kondisi membesar saat dilaporkan ke pihak Damkar. Selain itu, warga bersama Basarnas telah terlebih dahulu mencoba memadamkan api di kapal tersebut.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Lalu ada upaya didorong ke tengah laut," kata Abdul.
Api akhirnya baru bisa dipadamkan sekitar pukul 06.30 WIB. Dugaan sementara kebakaran diakibatkan korsleting listrik pada salah satu perahu.
Belum diketahui perkiraan kerugian akibat peristiwa itu. Abdul memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran kapal nelayan itu.
.png)

Berita Lainnya
Syukuran Penghargaan MURI, SMSI Mendesain Masa Depan Media Siber
Penonton MotoGP Mandalika Bisa Mampir ke 6 Destinasi Unggulan ini
Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Luncurkan Posko THR 2021
Pansel KPU Bawaslu Dikritik Tak Independen, Setneg: Sudah Sesuai Undang-Undang
GPI Polisikan Jhoni Allen dan Darmizal Atas Pelanggaran Prokes di KLB Sibolangit
DMC Dompet Dhuafa Terjunkan Tim Bantu Evakuasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air
Ini PR Pertama Menteri Sandiaga Uno dari DPR RI
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah
Penyelesaian Konflik, Pemerintah Larang Sekolah Wajibkan Seragam Kekhususan Agama
Tidak Menerima Bansos dari Daerah atau Pusat
Awali Tahun 2024, KARA Kembali Kantongi 2 Penghargaan Dari Top Brand
Kemnaker: JHT Merupakan Program Pelindungan Sosial Jangka Panjang