Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tiga Kapal Terbakar di Pelabuhan Muara Angke Subuh Tadi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sebanyak tiga perahu nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara subuh tadi sekitar pukul 04.38. Kapal terbakar saat bersandar, di pelabuhan usai melaut.
"Kami mengerahkan 3 unit mobil pemadam dengan 15 personel untuk memadamkan api," ujar Perwira Damkar Abdul Wahid dalam keterangannya, Senin, 17 Januari 2022.
Abdul menjelaskan, menurut keterangan warga sekitar, api sudah dalam kondisi membesar saat dilaporkan ke pihak Damkar. Selain itu, warga bersama Basarnas telah terlebih dahulu mencoba memadamkan api di kapal tersebut.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Lalu ada upaya didorong ke tengah laut," kata Abdul.
Api akhirnya baru bisa dipadamkan sekitar pukul 06.30 WIB. Dugaan sementara kebakaran diakibatkan korsleting listrik pada salah satu perahu.
Belum diketahui perkiraan kerugian akibat peristiwa itu. Abdul memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran kapal nelayan itu.
.png)

Berita Lainnya
Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal
BPOM Belum Bisa Buktikan Vaksin Ampuh pada Varian Baru Corona
Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Muntahkan Abu 1.300 Meter
Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera
Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara Baru
225 Peserta Tes SKD CPNS 2021 Terbukti Curang dan Langsung Didiskualifikasi
Ada PNS Hantu! Gaji Dibayar, Orangnya Nihil
Gara-gara Natuna, PA 212 Minta Jokowi Copot Menhan Prabowo
Airlangga Klaim Pemulihan Ekonomi Sudah On Track
DPR Mendekati Reses, Pemerintah dan KPU Belum Sepakat soal Tanggal Pemilu
Anggota Komisi IX Klaim Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Tak Pernah Dikonsultasikan
Baru 4 Hari Menjabat, Kapolda Jatim Teddy Dikabarkan Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba