Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini
INDOVIZKA.COM- Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono enggan berkomentar banyak mengenai wacana pengalihan pembuatan kendaraan dan SIM, berupa surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) dari Polri kepada Kementerian Perhubungan.
Argo mengklaim, pihaknya hanya akan fokus memberikan pelayanan yang terbaik terkait pembuatan SIM, STNK dan BPKB.
"Intinya Polri hanya melakukan kerja yang terbaik saja untuk masalah SIM, STNK, melayani masyarakat saja dengan baik," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2020).
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho mengungkapkan adanya wacana soal pengalihan pembuatan SIM, STNK dan BPKB dari institusi Polri kepada Kementerian Perhubungan.
Wacana tersebut diungkapkan Irwan saat melakukan interupsi di dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 pada Kamis (6/2/2020) sore.
Ia mengatakan wacana pengalihan surat-surat terkait kendaraan bermotor itu seiring dengan rencana revisi terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pimpinan terkait revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang sekarang masuk Prolegnas 2020, dalam proses pembahasanya ada wacana berkembang soal pembuatan SIM dan STNK dan BPKB dialihkan ke Kementerian Perhubungan dari Kepolisian," kata Irwan di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (6/2/2020).
Sementara itu, Kementerian Perhubungan telah menyampaikan bahwa pihaknya tak sependapat terkait wacana pengalihan pembuatan SIM, STNK dan BPKB tersebut. Kementerian Perhubungan menilai bahwa wewenang pembuatan SIM, STNK dan BPKB sudah tepat dikelola Polri lantaran telah memiliki infrastruktur terkait proses pembuatan surat-surat tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Bansos Disalurkan Bulan Ini, Ekonom Sarankan Jumlah dan Target Sasaran Diperluas
Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
Sri Mulyani Waspadai Dampak Penyebaran Omicron terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional
Airlangga Hartarto: HMI Cetak Insan Akademis, Pencipta, dan Pengabdi
Hadapi Omicron, Pemerintah Gelar Evaluasi Seminggu Sekali
Seluruh Provinsi Di Indonesia Terjangkit Corona
Besok, Iuran Peserta BPJS Kesehatan Resmi Turun
Polisi Selidiki Pelanggaran dalam Acara Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok
Tolak Sertifikat Elektronik, DPR Sebut Penyebab Sengketa Pertanahan adalah Manusia di BPN
Hasil Inspeksi BPOM: Proses Vaksin Nusantara Bermasalah
Kongres Persatuan PWI 2025 di Cikarang Akhir Agustus
Urutan 21 di Indonesia, Capaian Vaksinasi Dosis 1 Riau Sudah 65,21 Persen