Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini
INDOVIZKA.COM- Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono enggan berkomentar banyak mengenai wacana pengalihan pembuatan kendaraan dan SIM, berupa surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) dari Polri kepada Kementerian Perhubungan.
Argo mengklaim, pihaknya hanya akan fokus memberikan pelayanan yang terbaik terkait pembuatan SIM, STNK dan BPKB.
"Intinya Polri hanya melakukan kerja yang terbaik saja untuk masalah SIM, STNK, melayani masyarakat saja dengan baik," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2020).
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho mengungkapkan adanya wacana soal pengalihan pembuatan SIM, STNK dan BPKB dari institusi Polri kepada Kementerian Perhubungan.
Wacana tersebut diungkapkan Irwan saat melakukan interupsi di dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 pada Kamis (6/2/2020) sore.
Ia mengatakan wacana pengalihan surat-surat terkait kendaraan bermotor itu seiring dengan rencana revisi terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pimpinan terkait revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang sekarang masuk Prolegnas 2020, dalam proses pembahasanya ada wacana berkembang soal pembuatan SIM dan STNK dan BPKB dialihkan ke Kementerian Perhubungan dari Kepolisian," kata Irwan di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (6/2/2020).
Sementara itu, Kementerian Perhubungan telah menyampaikan bahwa pihaknya tak sependapat terkait wacana pengalihan pembuatan SIM, STNK dan BPKB tersebut. Kementerian Perhubungan menilai bahwa wewenang pembuatan SIM, STNK dan BPKB sudah tepat dikelola Polri lantaran telah memiliki infrastruktur terkait proses pembuatan surat-surat tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Ini Spesifikasi Pesawat Tempur Dassault Rafale dari Prancis
Pusat Sebut Dua Positif Covid-19, Riau Ngaku Masih Satu
Layani Penerbangan Umrah Perdana, Lion Air Angkut 414 Jemaah
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021
Menko Airlangga: Peningkatan Konsumsi Masyarakat Jadi PR Pemerintah
Menaker: Pengusaha Bayar Upah di Bawah UMP Dikenakan Sanksi Pidana
Kepatuhan Masyarakat Menjalankan 3M Terus Menurun Sejak November 2021
Indonesia Berharap Malaysia Komitmen Lawan Diskriminasi Sawit di Pasar Global
Dugaan Pembunuhan di Lingkaran Tambang Ilegal, Kasus Kriminalitas Kembali Disorot
Sebelum 6 Mei Masyarakat Dipersilahkan Mudik, Kakorlantas: Kami Tidak Berhak Melarang
Kominfo Pertimbangkan Blokir Game Online PUBG dan Free Fire
Menko Airlangga: Sinyal Positif Pemulihan Ekonomi Terlihat di Kuartal IV 2020