Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini
INDOVIZKA.COM- Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono enggan berkomentar banyak mengenai wacana pengalihan pembuatan kendaraan dan SIM, berupa surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) dari Polri kepada Kementerian Perhubungan.
Argo mengklaim, pihaknya hanya akan fokus memberikan pelayanan yang terbaik terkait pembuatan SIM, STNK dan BPKB.
"Intinya Polri hanya melakukan kerja yang terbaik saja untuk masalah SIM, STNK, melayani masyarakat saja dengan baik," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2020).
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho mengungkapkan adanya wacana soal pengalihan pembuatan SIM, STNK dan BPKB dari institusi Polri kepada Kementerian Perhubungan.
Wacana tersebut diungkapkan Irwan saat melakukan interupsi di dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 pada Kamis (6/2/2020) sore.
Ia mengatakan wacana pengalihan surat-surat terkait kendaraan bermotor itu seiring dengan rencana revisi terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pimpinan terkait revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang sekarang masuk Prolegnas 2020, dalam proses pembahasanya ada wacana berkembang soal pembuatan SIM dan STNK dan BPKB dialihkan ke Kementerian Perhubungan dari Kepolisian," kata Irwan di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (6/2/2020).
Sementara itu, Kementerian Perhubungan telah menyampaikan bahwa pihaknya tak sependapat terkait wacana pengalihan pembuatan SIM, STNK dan BPKB tersebut. Kementerian Perhubungan menilai bahwa wewenang pembuatan SIM, STNK dan BPKB sudah tepat dikelola Polri lantaran telah memiliki infrastruktur terkait proses pembuatan surat-surat tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Jokowi Beri Sinyal Mudik Kembali Dibatasi: Kalau Kasus Covid-19 Naik Lagi Kebangetan
Pemerintah Tegaskan Vaksin Mandiri Tak Bisa Dibeli Perorangan
Mau Tukar Uang Baru Secara Online, Begini Caranya
Didukung Indorelawan, Komunitas di Kepulauan Selayar Gelar ‘Patroli Plastik
BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong
Pengamat Sebut PBNU Tak Bisa Lepas dari Politik Praktis
PPKM Mikro Diperpanjang dari 23 Februari Sampai 8 Maret 2021, Airlangga Hartanto: Kita Lihat Update
Harga Melejit, Pemerintah Diminta Kendalikan Konsumsi BBM
Perpres Kartu Prakerja Terbit: Begini Cara Daftar Kartu Pra-Kerja Online
Ini Alasan Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 6 September
Sudah 72 Jam Lebih, TNI Fokus Cari KRI Nanggala-402
Masyarakat Desak PTUN Jakarta Tolak Gugatan PT TUM