Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Kunjung Diangkut, Pagar Rumah Warga Pekanbaru Dihiasi Sampah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tumpukan sampah tak hanya terlihat di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), namun rumah-rumah warga terlihat banyak tumpukan sampah yang tak kunjung diangkut.
Bahkan bagi rumah masyarakat yang memiliki pagar, sampah-sampah tersebut menjadi seperti 'hiasan' yang digantungkan dengan dikemas menggunakan kantong plastik.
Surya, salah seorang warga yang bermukim di Jalan Lili, Kecamatan Sukajadi mengatakan sampah yang ada di depan rumahnya tersebut sudah tidak diangkut oleh petugas sejak tahun baru lalu.
"Iya, ini (sampah) sudah enggak diangkut dari awal tahun. Dari RT/RW juga gak ada informasi," cakap Surya, Senin (4/1/2021).
Lanjutnya, dia menegaskan bahwa dalam permasalahan persampahan yang terjadi di Pekanbaru saat ini jangan sampai pemerintah mengorbankan masyarakat.
"Permasalahannya apa tentu masyarakat tidak mau tahu, yang masyarakat mau itu sekarang sampah diangkut dan tidak membusuk di depan rumah," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sejak 31 Desember 2020 lalu, kontrak PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah telah habis. Artinya, mereka tidak lagi bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru sesuai zona masing-masing.
Pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sebelumnya dibagi menjadi tiga zona, yaitu Zona 1, Zona 2, dan Zona 3. Zona 1 yang dikerjakan PT Godang Tua Jaya. Pengangkutan meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Zona 2 yang dikerjakan PT Samhana Indah meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya.
Kemudian Zona 3 yang diangkut mandiri oleh DLHK meliputi Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir. Namun, lantaran kontrak kerjasama sudah habis, seluruh zona dikerjakan oleh DLHK.
"Sejak tanggal 31 Desember 2020 PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah telah berakhir kontrak pengangkutan sampah dengan Pemko Pekanbaru. Saat ini proses lelang sedang berlangsung di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Senin (4/1/2021).
Lanjutnya, kondisi pengangkutan sampah mulai 1 Januari 2021 kemarin dilakukan secara swakelola oleh DLHK. Pengangkutan di jalan-jalan terutama di jalan protokol dan tempat-tempat badan usaha dilakukan oleh DLHK.
"Untuk di lingkungan masyarakat sesuai rapat dengan Forum Komunikasi RTRW dilakukan oleh warga secara mandiri," jelasnya.
Pada prinsipnya, DLHK bertanggung jawab untuk mengangkut sampah di seluruh wilayah Pekanbaru. Namun dengan keterbatasan kendaraan angkutan sehingga mengalami keterlambatan.
.png)

Berita Lainnya
Aksi Balap Liar Saat Subuh di Tembilahan Hulu Resahkan Warga
Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis
HBNRH Klaim Temukan Bukti Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Rohul
BWS III Kementerian PUPR Tinjau Sungai Indragiri Inhil Terkait Abrasi
Usai Divaksin Covid-19, Direktur RSUD Siak Mengaku Sehat-sehat Saja
Dalam Proses, Usulan Pj Bupati Inhu Sudah di Meja Dirjen Otda
Video Panas Mirip Oknum Anggota DPRD Pelalawan, Nomor Handphonenya Tak Bisa Dihubungi
Masyarakat Inhil Diajak Dukung dan Sukseskan Gerakan Cegah Stunting Melalui ABCDE
Anak di Bawah Umur Disetubuhi 2 Remaja, Ibunya Sadar saat sudah Hamil 6 Bulan
Jadi Tuan Rumah Porwil, DPRD Riau Minta Gurbi Ambil Langkah Tepat
Berikan Layanan Maksimal, Satpol PP Inhil Siapkan Layanan 'Lapor URC Saja '
Warga Gayungkiri Rangsang Keluhkan Jalan Penghubung Desa Sering Terendam Air Pasang